Berita
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor

BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial T (44) dan S (49) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember selaku ekskutor serta AY (40) warga Kalibaru Kabupaten Banyuwangi selaku penadah.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo saat menggelar press release di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Rabu (18/02/2026).
AKBP Aryo Dwi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di area persawahan wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.
“Modus operandi pelaku dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci T saat korban memarkirkan kendaraannya di lokasi sepi ketika mencari rumput,” kata AKBP Aryo.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.
“Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan total 11 (sebelas) unit sepeda motor yang patut diduga hasil kejahatan,” kata AKBP Aryo.
Dari 11 unit motor yang kini diamankan Polisi itu, Delapan unit berasal dari wilayah Bondowoso, Dua unit dari wilayah Jember, dan Satu unit digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain STNK sepeda motor, surat bukti gadai, dua bilah pisau, dua obeng, kunci engkol, palu, dan satu buah kunci T.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 tersangka dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.
Selain itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 huruf a KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama Empat tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.
Kapolres Bondowoso menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bondowoso Polda Jatim dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (*)
Berita
Kortastipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kerja Sama Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga–PT AKT, Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar

Kortastipidkor Polri mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara non-tunai antara PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang berlangsung pada periode 2009 hingga 2012.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf menjelaskan, penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara bertahap dan sistematis melalui perubahan mekanisme kerja sama yang justru semakin menguntungkan pihak pembeli meski memiliki riwayat tunggakan pembayaran.
“Pada awalnya kerja sama penjualan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) menggunakan mekanisme pembayaran melalui Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Namun dalam pelaksanaannya, meskipun PT AKT berulang kali mengalami keterlambatan bahkan tunggakan pembayaran, penjualan tetap dilanjutkan tanpa dilakukan mitigasi risiko sebagaimana mestinya,” ujar Ahmad Yusuf.
Ia menjelaskan, pejabat yang berwenang di PT Pertamina Patra Niaga diduga justru mengubah kebijakan melalui sejumlah adendum perjanjian. Perubahan tersebut meliputi penambahan volume penjualan BBM, pemberian diskon, penghapusan denda keterlambatan, hingga perubahan mekanisme pembayaran menjadi uang muka (down payment) sebesar 25 persen tanpa jaminan pembayaran.
“Selain perubahan kebijakan tersebut, mekanisme pengawasan internal dan proses penagihan juga diduga tidak dijalankan secara optimal sehingga kewajiban pembayaran dari pihak pembeli tidak dapat dipenuhi,” katanya.
Akibat rangkaian perbuatan tersebut, dari penyaluran sekitar 191,37 juta liter BBM dengan nilai transaksi mencapai USD137,29 juta, terdapat kewajiban pembayaran yang tidak dipenuhi oleh PT AKT.
“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD30.370.958,61 atau sekitar Rp486 miliar,” ungkap Ahmad Yusuf.
Dalam proses penyidikan, Kortastipidkor Polri telah memeriksa 88 orang saksi dan tiga orang ahli. Penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi serta menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai sebesar Rp2.362.281.000 sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery).
Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SW selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga periode 2008–2011, ST selaku pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT, JI selaku Vice President Sales Wilayah Timur PT Pertamina Patra Niaga periode 2009–2013, serta WTD selaku General Manager Treasury dan Vice President Treasury PT Pertamina Patra Niaga.
Keempat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP serta Pasal 603 dan/atau Pasal 604 KUHP Nasional.
Ahmad Yusuf menegaskan, penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik saat ini melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, melakukan penelusuran aset, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
“Kami akan terus mengoptimalkan upaya asset recovery agar kerugian keuangan negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin, sekaligus menuntaskan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ahmad Yusuf.
Berita
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan doa bersama lintas agama di Auditorium Mutiara, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). Hal ini dilakukan untuk semakin mempererat silaturahmi dan sinergisitas antara Polri dengan seluruh lapisan elemen masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati tanggal 1 Juli 2026. Pada tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema ‘Polri Untuk Masyarakat’.
Doa bersama ini juga diikuti oleh seluruh Polda jajaran. Seluruh lintas tokoh agama hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolri sendiri mengikuti seluruh rangkaian kegiatan keagamaan tersebut. Kemudian, Kapolri juga memberikan santunan secara simbolis kepada perwakilan anak yatim-piatu.
Sementara itu, Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan mengungkapkan bahwa, kegiatan ini juga sekaligus menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat demi kebaikan Polri ke depannya.
“Yang mana dengan doa bersama ini kita berharap semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa memberi rahmat dan rida-nya, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia dan Polri yang dicintai masyarakat itu mendapatkan rida dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” kata Erthel.
Menurutnya, doa bersama lintas agama ini merupakan momen penting untuk terus mewujudkan institusi Polri, seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
“Dan di sini dari enam agama itu kita sama-sama semua meminta dari pemuka agamanya untuk menyampaikan doa dari masing-masing agama sehingga Polri itu bukan hanya satu kelompok saja tapi merupakan bagian dan perlu didukung oleh semua komponen masyarakat,” tutup Erthel.
Berita
Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Komitmen Bertransformasi Demi Pelayanan yang Semakin Presisi dan Humanis

Bogor – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat transformasi menuju institusi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rangkaian Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).
Penata Kehumasan Utama Polri Tk II Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., mengatakan tema Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat”, menjadi pengingat bahwa seluruh tugas dan pengabdian Polri harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Tema Hari Bhayangkara ke-80 adalah ‘Polri untuk Masyarakat’. Artinya, Polri sebagai penjaga keamanan dalam negeri siap melaksanakan tugas menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Momentum ini juga menjadi refleksi agar Polri ke depan semakin Presisi, semakin adaptif, dan terus mendorong masyarakat bersama-sama membangun negeri,” ujar Brigjen Pol. Dicky Sondani.
Ia menjelaskan, usia ke-80 menjadi tonggak penting perjalanan Polri sebagai institusi yang terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Sejak dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri pada 1 Juli 1946 dan berada langsung di bawah Presiden, Polri terus memperkuat profesionalisme dengan tetap membuka ruang bagi masukan masyarakat.
“Di usia yang ke-80 tahun ini, Polri ingin terus menjadi institusi yang semakin dewasa, profesional, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta selalu terbuka terhadap masukan masyarakat agar pelayanan yang diberikan semakin baik,” katanya.
Menurut Dicky, kehadiran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 merupakan kebanggaan bagi institusi Polri sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan Polri dalam menjaga keamanan nasional.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami bahwa Bapak Presiden hadir secara langsung pada Hari Bhayangkara ke-80. Sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki loyalitas tinggi kepada pimpinan dan terus berkomitmen menjadi penegak hukum yang profesional, humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi Polri juga diwujudkan melalui penguatan pelayanan berbasis teknologi. Berbagai layanan digital seperti Call Center 110, SKCK Online, hingga kanal pengaduan masyarakat melalui Propam terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan transparan.
Selain itu, Polri terus memperkuat kemampuan dalam menghadapi ancaman kejahatan siber dengan membangun Direktorat Siber di sejumlah Polda, memperbarui peralatan investigasi digital, serta memperkuat kerja sama internasional dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan lintas negara, termasuk judi online, pinjaman online ilegal, hingga kejahatan seksual berbasis siber.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari Pramuka, Banser, perguruan pencak silat, hingga organisasi kemasyarakatan lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan eratnya hubungan Polri dengan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui semangat “Polri untuk Masyarakat”, Polri menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang Presisi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum demi terciptanya Indonesia yang aman dan sejahtera.
-
Berita1 minggu agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polda6 hari agoDi Balik Raihan Juara 3 Pocil Jatim, Satlantas Polres Pasuruan Kota Bangun Tim yang Solid
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari
-
Berita1 minggu agoSEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PASURUAN KOTA GELAR KOMPETISI FUTSAL ANTAR BAGIAN, SATFUNG DAN POLSEK JAJARAN
-
Berita1 minggu agoPolda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
-
Polres1 minggu agoPolres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y
-
Polres1 minggu agoSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang
