Polres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

TANJUNG PERAK – Upaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatiml
Sepanjang periode Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah Surabaya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pengungkapan itu sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar masyarakat lintas usia dan latar belakang.
“Sepanjang bulan Januari 2026 kami berhasil mengungkap total 41 kasus narkoba dan mengamankan 55 orang sebagai tersangka yang mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu,” jelas AKP Adik, Selasa (17/2/26).
Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya.
Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga kuat menjalankan peran sebagai bandar sabu.
Dari tangan SR, Polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik, lengkap dengan timbangan digital, alat bantu pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Narkotika tersebut kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan kepada pembeli dengan sistem transaksi cepat.
Modus penyimpanan pun terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk menghindari kecurigaan.
Yang memperihatinkan, SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.
Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya.
Seorang perempuan berinisial SH diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram.
Fakta yang mengundang keprihatinan, barang haram tersebut dititipkan oleh anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan.
Dalam praktiknya, SH kerap membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah.
Dari setiap transaksi, ia menerima imbalan yang bervariasi. Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika mampu merusak nilai-nilai keluarga dan menyeret orang terdekat ke dalam pusaran kejahatan.
Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri.
Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih sembilan bulan.
AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY bertugas menyiapkan sekaligus mengantarkan sabu kepada pembeli.
Setiap paket dijual dengan sistem antar langsung, menjadikan peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi.
Dari lokasi penangkapan, Polisi mengamankan sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.
Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.(*)
Polres
Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

PONOROGO – Kapolres Ponorogo, AKBP Damus Asa menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem harus berupa kesiapan nyata di lapangan dan bukan sekadar seremonial.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di halaman Mapolres Ponorogo, Polda Jatim , Rabu (4/11/2026) waktu lalu.
Apel tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra, perwakilan BPBD Kabupaten Ponorogo, serta sejumlah instansi terkait dan pemangku kepentingan penanggulangan bencana lainnya.
“Kita tidak boleh lengah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Seluruh personel dan instansi terkait harus benar-benar siap, baik dari sisi kekuatan personel, kesiapan peralatan, maupun pola koordinasi di lapangan,” ujar AKBP Damus Asa.
Ia menegaskan, ketika bencana terjadi, seluruh unsur harus mampu bergerak cepat, tepat, dan sigap bertindak melindungi masyarakat.
“Kita harus sigap bertindak dan menjadi prioritas kita adalah keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Damus Asa.
Kapolres Ponorogo juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan BPBD.
Menurutnya, kerja sama terpadu ini dibutuhkan mulai dari tahap mitigasi, kesiapan evakuasi, penanganan darurat, hingga pemenuhan kebutuhan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.
Langkah antisipasi bencana ini difokuskan pada sejumlah wilayah rawan yang menjadi ancaman tahunan di Kabupaten Ponorogo, seperti potensi banjir, tanah longsor, angin kencang, serta dampak buruk cuaca ekstrem lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan peralatan tanggap bencana secara simbolis sebagai wujud dukungan terhadap kesiapan operasional personel di lapangan.
Selesai pelaksanaan apel, jajaran Forkopimda Ponorogo langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kesiapan pasukan berikut kelayakan berbagai sarana dan prasarana pendukung operasional.
Pengecekan berkala ini memastikan bahwa seluruh armada dan alat penyelamatan siap diterjunkan sewaktu-waktu tanpa hambatan teknis saat terjadi situasi darurat di lokasi kejadian.
Melalui Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 ini, seluruh unsur kedinasan di Ponorogo menyepakati komitmen bersama untuk menempatkan kecepatan bertindak dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas paling utama. (*)
Polres
Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak Pengendara Tak Gunakan Helm SNI dalam Ops Patuh Semeru 2026

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Penggunaan helm SNI menjadi salah satu aspek penting dalam keselamatan berkendara. Helm tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan wajib, tetapi juga sebagai pelindung kepala yang dapat mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang masyarakat yang mendapatkan edukasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat positif karena mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan keselamatan. Menggunakan helm bukan hanya karena takut ditilang, tetapi memang untuk melindungi diri sendiri saat berkendara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran penggunaan helm SNI merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Penggunaan helm SNI merupakan kewajiban bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Jangan menunggu adanya penindakan untuk menyadari pentingnya keselamatan, karena keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.
Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan penindakan yang disertai edukasi secara berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polres
Commander Wish Pagi, Polres Pasuruan Kota Suguhkan Rasa Aman Dan Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Polresta Pasuruan – Mengawali aktivitas masyarakat pada pagi hari, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan Commander Wish Pagi pada Kamis, 05 November 2026, di sejumlah titik aktivitas masyarakat dan ruas jalan strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk ketika mobilitas masyarakat mengalami peningkatan.
Personel Polres Pasuruan Kota tampak melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan jalan, serta mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan keamanan maupun ketertiban di jalan raya.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga mengedepankan sikap humanis dan komunikasi yang baik kepada para pengguna jalan, sehingga tercipta suasana tertib, aman, dan lancar selama aktivitas pagi berlangsung.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Commander Wish Pagi merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Commander Wish Pagi merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta memastikan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas berjalan lancar. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara humanis,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan senantiasa mengedepankan profesionalitas, kedisiplinan, serta sikap humanis dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan pelaksanaan Commander Wish Pagi secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota berupaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukumnya.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen hadir di tengah berbagai aktivitas masyarakat, memberikan pelayanan yang responsif, serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bugul Kidul, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar
-
Berita1 minggu agoAntisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Berita1 minggu agoCegah Kriminalitas 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
-
Berita7 hari agoCegah Aksi Balap Liar, Pleton Siaga 5 Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Jalan Panglima Sudirman
-
Berita5 hari agoPolri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
-
Polres5 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026
-
Berita1 minggu agoKedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam
