Connect with us

Polres

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Published

on

TANJUNG PERAK – Upaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatiml

Sepanjang periode Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pengungkapan itu sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar masyarakat lintas usia dan latar belakang.

“Sepanjang bulan Januari 2026 kami berhasil mengungkap total 41 kasus narkoba dan mengamankan 55 orang sebagai tersangka yang mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu,” jelas AKP Adik, Selasa (17/2/26).

Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya.

Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga kuat menjalankan peran sebagai bandar sabu.

Dari tangan SR, Polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik, lengkap dengan timbangan digital, alat bantu pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Narkotika tersebut kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan kepada pembeli dengan sistem transaksi cepat.

Modus penyimpanan pun terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk menghindari kecurigaan.

Yang memperihatinkan, SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.

Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya.

Seorang perempuan berinisial SH diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram.

Fakta yang mengundang keprihatinan, barang haram tersebut dititipkan oleh anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan.

Dalam praktiknya, SH kerap membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah.

Dari setiap transaksi, ia menerima imbalan yang bervariasi. Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika mampu merusak nilai-nilai keluarga dan menyeret orang terdekat ke dalam pusaran kejahatan.

Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri.

Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih sembilan bulan.

AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY bertugas menyiapkan sekaligus mengantarkan sabu kepada pembeli.

Setiap paket dijual dengan sistem antar langsung, menjadikan peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi.

Dari lokasi penangkapan, Polisi mengamankan sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.

Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Respon Cepat Tim Urai Polres Blitar Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Published

on

BLITAR – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim terpantau situasi arus lalu lintas pemudik mulai tampak peningkatan pada Minggu (15/3/26).

Pola – pola pengaturan arus terus dilakukan oleh petugas di lapangan untuk antisipasi kepadatan lalu lintas yang berpotensi kemacetan.

Tampak Tim Urai Polres Blitar Polda Jatim yang dipimpin KBO Lantas, Iptu Putut Siswahyudi bergerak cepat memberikan bantuan kepada pengendara yang mengalami kendaraan mogok di Jalan Raya Kanigoro arah Siraman – Malang.

“Tadi kami menerima laporan ada kendaraan mogok di badan jalan, lalu kami bantu untuk penanganan agar tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Iptu Putut usai bantu dorong mobil mogok.

Ia menegaskan, Polres Blitar berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar.

Berkat respon cepat petugas, situasi lalu lintas di Jalan Raya Kanigoro arah Siraman menuju Kabupaten Malang tetap berjalan lancar dan tidak sempat terjadi kemacetan.

Iptu Putut mengimbau bagi pemudik yang merasa lelah agar dapat memanfaatkan pos – pos yang telah disediakan oleh Polres Blitar Polda Jatim.

“Jika ada kendala atau gangguan kamtibmas, masyarakat bisa hubungi call center 110 bebas pulsa maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan kesigapan petugas dari Polres Blitar Polda Jatim yang bersinergi dengan lintas sektor ini, diharapkan Operasi Ketupat Semeru 2026 sukses mewujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia.

Untuk diketahui, Polres Blitar Polda Jatim telah mendirikan sebanyak 17 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026 yang tersebar di lokasi stragis di wilayah Kabupaten Blitar.

Pos tersebut berada di Kanigoro,Selorejo,Stasiun Wlingi, Terminal kesamben,Simpang 3 Brongkos,Simpang 3 Siraman, Simpang 3 RSUD Wlingi, Simpang 4 Talun, Simpang 4 Kendalrejo, Simpang 4 Tumpang, Simpang 3 Tingal, Sumpang 4 garum, Simpang 3 Jembatan Kademangan dan Simpang 4 JLS Tambakrejo.

Selain itu Pospam juga didirikan oleh Polres Blitar di wisata Blitar Park,Kampung Coklat,Pantai Tambakrejo dan wisata Pantai Serang. (*)

Continue Reading

Polres

Polresta Malang Kota Petakan 5 Potensi Kerawanan Jelang Nyepi –Lebaran 2026

Published

on

MALANG KOTA – Menjelang rangkaian libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Malang Kota memetakan lima potensi kerawanan yang perlu diantisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Malang.

Pemetaan dilakukan sebagai langkah preventif dan preemtif dalam rangka memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama masa mudik serta aktivitas libur Lebaran tahun 2026.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menjelaskan, potensi pertama yang menjadi perhatian adalah kepadatan arus lalu lintas.

Kota Malang merupakan jalur strategis menuju kawasan wisata di Malang Raya, sehingga setiap musim mudik terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang melintas maupun yang masuk ke wilayah kota.

Selain kepadatan arus kendaraan, Polresta Malang Kota juga memprediksi meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, destinasi wisata, kawasan kuliner, hingga pusat oleh-oleh khas Malang.

Lonjakan aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan pengamanan yang optimal.

Tantangan berikutnya adalah anomali parkir yang sering muncul di kawasan keramaian akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Kondisi ini kadang dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Kombes Pol Putu Kholis, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim liburan juga berdampak pada aktivitas ekonomi yang semakin tinggi.

Situasi tersebut dapat memunculkan persoalan lain seperti pengelolaan parkir, pengelolaan sampah, hingga inflasi musiman akibat peningkatan permintaan barang dan jasa menjelang hari raya.

Menurut Kombes Putu Kholis, semakin tinggi mobilitas masyarakat, maka semakin tinggi pula konsumsi dan aktivitas ekonomi.

“Dampaknya adalah muncul tantangan lain seperti pengelolaan parkir, pengelolaan sampah, hingga inflasi temporer yang perlu kita kendalikan bersama melalui kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Kombes Pol Putu Kholis menegaskan bahwa lima potensi kerawanan tersebut menjadi dasar bagi jajaran Polresta Malang Kota merumuskan langkah pengamanan melalui Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga memastikan keamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ibadah dan wisata selama libur Lebaran.

Dalam pelaksanaannya, pengamanan melibatkan ribuan personel gabungan lintas sektor.

Patroli bersama juga digencarkan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur kelurahan dan RT/RW untuk menjaga kawasan permukiman, terutama rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

“Jika kita mampu bersinergi dan mengelola situasi dengan baik, maka momentum libur panjang ini bukan hanya aman secara kamtibmas, tetapi juga menjadi peluang pertumbuhan ekonomi serta menunjukkan bahwa Kota Malang adalah kota yang aman, ramah bagi wisatawan, dan nyaman bagi warganya,” pungkas Kombes Pol Putu Kholis. (*)

Continue Reading

Polres

Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Polres Probolinggo Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Pemudik

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim menyiapkan sejumlah strategi untuk antisipasi kepadatan arus lalu lintas di masa mudik hingga balik lebaran 2026.

Kapolres Probolinggo AKBP M.Wahyudin Latif menegaskan hal itu dilakukan untuk memastikan pelayanan pengamanan mudik lebaran bisa optimal dan arus lalu lintas tetap lancar dan aman.

AKBP Latif mengatakan pascaapel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim sudah melakukan langkah mitigasi mulai dari kesiapan armada operasional, kuat personel hingga keberadaan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan) dan pos terpadu.

“Kami memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima sehingga dapat digunakan secara maksimal oleh personel di lapangan,” ujar AKBP Latif, Minggu (15/3/26).

Ia menambahkan, dengan kesiapan kendaraan operasional tersebut, diharapkan personel dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk mendukung pengamanan tersebut, kami menyiapkan empat pos yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni Pos Terpadu Kraksaan, Posyan Leces, serta Pospam Gending dan Pospam Paiton,”terang AKBP Latif.

Sementara itu untuk menyikapi Tol Prosiwangi yang dibuka fungsional, Polres Probolinggo juga mengatisipasi dengan melakukan pola – pola pengaturan arus lalu lintas bila terjadi kepadatan khususnya di gerbang Tol Paiton, Kraksaan dan Gending.

Selain gerbang tol tersebut, Polres Probolinggo Polda Jatim yang bersinergi dengan lintas sektor termasuk pengelola tol, juga memberi perhatian serius di gerbang Tol Probolinggo Timur (exit Leces).

“Kita antisipasi di gerbang Leces, yang diperkirakan mengalami peningkatan lalu lintas karena gerbang Tol Probolinggo Timur ini juga yang melayani kendaraan dari arah Lumajang dan Jember,” terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo mengimbau masyarakat yang mudik agar dapat memanfaatkan pos yang sudah disediakan oleh Polres Probolinggo untuk mendapatkan layanan kepolisian maupun sekedar untuk beristirahat.

“Jangan memaksakan berkendara jika merasa lelah, silahkan manfaatkan pos yang sudah kami siapkan untuk beristirahat agar Mudik Aman Keluarga Bahagia,”pungkasnya.

Untuk diketahui, ruas tol Prosiwangi rencananya akan difungsikan secara terbatas mulai 14 hingga 29 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Selama masa operasional fungsional tersebut, tol Prosiwangi hanya akan dibuka pada pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.