Berita
Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

Bekasi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa angka fatalitas kecelakaan lalu lintas selama arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami penurunan signifikan.
Penurunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat mencapai 23,23 persen. “Hasil evaluasi sore ini, alhamdulillah kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 23,23 persen,” ujar Irjen Pol Agus kepada wartawan di Command Center KM 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).
Meski demikian, Korlantas Polri terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan. Salah satunya melalui penegakan hukum terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk besar yang melanggar ketentuan selama masa libur Nataru. “Kami akan melakukan penegakan hukum, baik berupa tilang, teguran, maupun mengeluarkan kendaraan dari jalan tol. Kendaraan sumbu tiga hanya diperbolehkan melintas di jalan arteri mulai pukul 17.00 hingga dini hari sampai pagi,” jelasnya.
Irjen Pol Agus juga mengimbau para pengusaha angkutan barang agar menginstruksikan para pengemudi truk besar untuk mematuhi pembatasan tersebut dan tidak melintas di jalan tol selama kebijakan diberlakukan. “Saya mengimbau kepada para pengusaha demi keselamatan dan kelancaran bersama. Operasi Natal dan Tahun Baru ini merupakan operasi kemanusiaan,” ungkapnya.
Selain mengevaluasi kecelakaan lalu lintas, Kakorlantas Polri turut memaparkan perkembangan arus mudik Nataru. Hingga Jumat (26/12), tercatat sekitar 1,36 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta.
Jumlah tersebut setara dengan 47 persen dari total proyeksi 2,9 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Trans Jawa dan Sumatra. “Puncak arus mudik terjadi pada tanggal 24 Desember. Dari proyeksi 2,9 juta kendaraan, hingga saat ini sudah 47 persen meninggalkan Jakarta,” ujarnya.
Ia mengakui sempat terjadi kepadatan di sejumlah kawasan wisata, seperti Gadog, Malioboro Yogyakarta, serta Karanganyar, Jawa Tengah. Namun, kondisi tersebut telah diantisipasi melalui berbagai rekayasa lalu lintas. “Menuju kawasan wisata memang terjadi kepadatan, tetapi jajaran di wilayah sudah melakukan langkah-langkah antisipasi,” katanya.
Irjen Pol Agus juga menyebut adanya perlambatan arus lalu lintas akibat kecelakaan di beberapa ruas tol pada pagi hari. Namun, situasi tersebut telah berhasil diatasi. “Tadi pagi sempat terjadi perlambatan akibat kecelakaan, namun sudah kita antisipasi. Sejak pagi juga telah dilakukan contraflow,” jelasnya.
Terkait arus balik, Irjen Pol Agus memprediksi puncaknya akan bergeser ke 4 Januari 2026. Pergeseran ini dipengaruhi oleh kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah. ”Dengan adanya kebijakan WFA, terjadi pergeseran arus balik. Yang semula direncanakan pada 2 Januari, kemungkinan bergeser ke 4 Januari,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Korlantas Polri akan melakukan penebalan personel di sejumlah titik strategis. Diperkirakan sekitar 2,8 juta kendaraan akan kembali menuju Jakarta pada masa arus balik.
“Oleh sebab itu, kami melakukan penebalan personel. Proyeksi arus balik mencapai 2,8 juta kendaraan, sehingga harus dipersiapkan dengan matang,” katanya.
Ia menegaskan seluruh pergerakan arus balik dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra akan dikelola secara terpadu agar tetap aman dan lancar. “Pada arus balik nanti, semua pergerakan akan menuju Jakarta, baik dari Trans Jawa maupun dari Sumatra. Ini harus kita kelola bersama,” ucapnya.
Irjen Pol Agus memastikan Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas, termasuk contraflow dan one way, guna menghadapi puncak arus balik. “Jika arus balik bisa terurai antara tanggal 2 dan 4 Januari tentu lebih ringan. Namun apabila puncaknya terjadi pada 4 Januari, kami sudah siap dengan seluruh skenario,” pungkasnya.
Berita
Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian, 10 Motor Diamankan

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian,” kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).
Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujar Ipda Suprapto.
Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.
Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Suprapto. (*)
Berita
Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Amankan 30 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

JEMBER – Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba).
Selama periode Mei 2026 hingga Minggu pertama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 30 tersangka.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra dalam konferensi pers menyampaikan dari 30 tersangka yang diamankan, ada lima orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.
“Dari 30 tersangka ini ada Lima orang berdasar hasil pemeriksaan adalah residivis kasus narkotika,” kata AKBP Bobby, Sabtu (13/6/26).
Kapolres Jember mengatakan, keberhasilan ungkap kasus Narkoba ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Jember dalam memberantas jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember.
“Dari 24 kasus Narkoba yang kami ungkap terdapat barang bukti berupa 144,29 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dengan berat total 26,59 gram serta sejumlah barang bukti lain yang kami amankan,” tambah AKBP Bobby.
Kapolres Jember menyampaikan, pengungkapan terbesar terjadi pada 29 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Patrang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAJ berikut barang bukti 100,38 gram sabu dan 61 butir ekstasi seberat 26,59 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari jaringan luar daerah dan mengedarkannya di Kabupaten Jember menggunakan sistem ranjau untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.
Selain kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Jember juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ajung dan Kecamatan Kaliwates dengan barang bukti puluhan gram sabu yang siap diedarkan kepada masyarakat.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan Pasal 114 dan terancam hukuman pidana berat mulai dari penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup, sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.
AKBP Bobby menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas AKBP Bobby. (*)
Berita
Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

KOTA BATU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Polda Jatim membuka pelayanan On The Spot pada acara Car Free Day (CFD) di Jl. Sultan Agung, Kota Batu, Minggu (14/6/26).
Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat” ini digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Batu AKBP Dr.Aris Purwanto melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M.Huda Rohman mengatakan, pelayanan On The Spot dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 ini digelar untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Kota Wisata Batu.
“Masyarakat Kota Batu dan sekitarnya bisa memanfaatkan berbagai layanan gratis yang disediakan langsung di lokasi CFD,” ujar Iptu Huda.
Adapun jenis pelayanan yang disediakan oleh Polres Batu Polda Jatim di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis dimana warga bisa melakukan cek kesehatan dasar dan konsultasi langsung dengan tenaga medis tanpa dipungut biaya.
Selain itu juga disediakan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengurus SIM.
Sementara bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tahunan bisa jadi lebih mudah tanpa harus ke kantor Samsat, karena pada kegiatan tersebut Polres Batu juga menyiapkan Samsat Keliling
Disamping itu Polres Batu juga menggelar Gebyar Bazar Murah dengan mendirikan stand sembako dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk masyarakat.
Kasi Humas Polres Batu mengajak seluruh masyarakat yang hadir dan meramaikan Car Free Day untuk memanfaatkan layanan yang ada.
“Kegiatan ini salah satu wujud nyata komitmen Polri untuk selalu dekat dan melayani masyarakat,” pungkas Iptu Huda. (*)
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Rutin Cek Lahan Jagung Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu agoPolsek Purworejo Dampingi Kelompok Tani, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polda7 hari ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Kawal Program Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek1 minggu agoBhabinkamtibmas Desa Karanganyar Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek3 hari ago
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Cek Perkembangan Tanaman Jagung
-
Berita1 minggu agoETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
-
Polsek5 hari agoDukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Krapyakrejo Rutin Cek Lahan Binaan Polri
