Berita
Wakapolri: Puslitbang Harus Urip, Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset

Bogor, 12 November 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus benar-benar urip — hidup, dinamis, dan menjadi api perubahan Polri.
Ia menjelaskan, mengapa pasca dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, lembaga pertama yang dikunjungi adalah Puslitbang Polri.
Alasannya jelas: karena perbaikan Polri harus dimulai dari riset, dari lembaga yang mampu menguji setiap gagasan dan kebijakan secara ilmiah.
“Mengapa yang pertama dikunjungi adalah Puslitbang? Karena kita ingin perbaikan Polri tidak hanya berdasarkan persepsi atau tekanan publik, tetapi melalui riset yang valid dan teruji secara keilmuan,” tegas Wakapolri.
“Riset adalah fondasi perubahan. Tanpa data dan ilmu pengetahuan, reformasi hanya akan menjadi slogan. Puslitbang harus menjadi laboratorium kebijakan dan kompas arah perubahan Polri.”
Pernyataan itu disampaikan Wakapolri dalam kunjungan kerja ke Puslitbang Polri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat transformasi organisasi pasca pembentukan Komisi Reformasi Polri, dengan menekankan pentingnya reformasi yang berbasis bukti, sains, dan penelitian lapangan.
Dalam arahannya, Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa reformasi sejati tidak lahir dari meja rapat, tetapi dari data dan fakta lapangan.
“Puslitbang harus urip, hidup, dan turun. Harus hadir di tengah masyarakat, di ruang pelayanan, di tempat anggota bertugas. Riset tidak boleh berhenti di laboratorium — ia harus menyentuh realitas, mendengar keluhan publik, dan melihat tantangan langsung di lapangan,” ujarnya.
Setelah memberikan arahan di Puslitbang, Wakapolri langsung melakukan uji petik pelayanan publik di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Langkah ini menjadi bukti bahwa arah reformasi Polri kini bergerak dari konsep menuju praktik, dari kebijakan menuju perubahan konkret di tingkat pelayanan dasar.
“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik di tingkat dasar berjalan. Bagaimana laporan diterima, bagaimana pengaduan masyarakat ditindaklanjuti, dan mengapa sering muncul keluhan. Ternyata masalah bukan hanya di personel, tapi juga di alur pelayanan, penganggaran, dan pembagian tugas. Ini yang harus kita benahi,” jelas Wakapolri.
Wakapolri menegaskan bahwa ke depan, Puslitbang harus menjadi lembaga yang mengawal reformasi Polri secara berkelanjutan.
Setiap kebijakan harus melalui tahapan riset, pengujian, dan evaluasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Perbaikan Polri harus terukur. Harus ada baseline-nya, datanya, indikatornya. Dan semua itu dimulai dari Puslitbang,” ujar Wakapolri.
Lebih lanjut, Komjen Dedi menggambarkan Puslitbang sebagai “api perubahan Polri” — sumber energi yang menyalakan semangat transformasi di seluruh jajaran.
“Kalau Puslitbang hidup, Polri bergerak. Kalau Puslitbang menyala, reformasi berjalan. Api perubahan itu harus dijaga, agar semangat membenahi institusi tidak padam,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga meninjau Laboratorium Elektronika, Alpalhankam, Persenjataan, dan Transportasi yang menjadi sarana pengujian perlengkapan operasional Polri.
Ia menilai, fasilitas Puslitbang telah sangat maju dan dapat dioptimalkan untuk mendukung pengujian alat, teknologi, serta kajian ilmiah terhadap pelayanan kepolisian berbasis digital dan empati sosial.
Sementara itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. FX. Surya Kumara, S.H., M.H. menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti perintah dan arahan Wakapolri.
“Kami akan segera melaksanakan perintah dan arahan Wakapolri. Apa yang beliau sampaikan menjadi bara semangat kami untuk terus menyala dan berkontribusi nyata dalam mengawal perubahan Polri melalui riset yang berbasis ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini menjadi simbol bahwa reformasi Polri kini bergerak dengan pendekatan ilmiah dan empiris.
Puslitbang tidak lagi hanya berfungsi sebagai laboratorium alat, tetapi sebagai pusat riset kebijakan publik kepolisian, yang menyalakan api perubahan di seluruh lini organisasi.
Dengan Puslitbang yang urip — yang hidup, turun, dan mendengar — Polri berkomitmen mempercepat reformasi menuju institusi yang presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat.
“Puslitbang adalah api perubahan Polri. Dari sinilah bara reformasi itu dijaga agar terus menyala,” tutup Wakapolri.
Berita
Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Pohjentrek berdialog secara langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin di lingkungan mereka.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah dan gratis selama 24 jam.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli dialogis humanis menjadi salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.
Dengan adanya patroli humanis dan sosialisasi layanan Call Center 110 tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan Presisi.
Polres
Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Presisi humanis pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nguling menyambangi sejumlah titik di wilayah Desa Watestani serta berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, anggota patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin dari kepolisian.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa patroli Presisi humanis merupakan upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Melalui patroli ini kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat benar-benar merasakan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya patroli Presisi humanis tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara humanis dan profesional.
Berita
Satpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan
Polres Pasuruan Kota – Satpolairud Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut dengan mengamankan seorang nelayan pengguna alat tangkap ikan jenis jaring trawl di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2026).
Penindakan tersebut bermula pada saat anggota Satpolairud Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, petugas mendapati sebuah perahu nelayan yang gerak-geriknya mencurigakan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah perairan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial “S” (53), seorang nelayan warga Pasuruan, kedapatan sengaja menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring trawl yang dilarang pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.
Penggunaan alat tangkap tersebut melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat tangkap ikan jenis jaring trawl diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Untuk penanganan lebih lanjut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Pasuruan terkait penanganan pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang tersebut. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan penegakan aturan di bidang perikanan.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menyampaikan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak habitat biota laut serta mengurangi populasi ikan kecil yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem perairan.
“Penggunaan alat tangkap terlarang seperti jaring trawl tidak hanya melanggar hukum, namun juga merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan,” tegas AKP Edi Suseno.
Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. Dengan adanya kerja sama seluruh pihak, diharapkan kelestarian laut dan keamanan wilayah perairan Pasuruan dapat terus terjaga dengan baik.
-
Berita1 minggu agoUMKM Binaan Polres Gresik Olah Limbah Pertanian Tembus Pasar Mancanegara
-
Berita1 minggu agoPatroli Dialogis Polsek Pohjentrek, Ingatkan Warga Waspada Aksi Kriminalitas
-
Polres1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Siang Hari, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Harkamtibmas
-
Berita1 minggu agoPolri Target Bangun 1.500 SPPG di Indonesia pada Tahun 2026
-
Polres1 minggu ago
Polsek Lekok Hadir di Tengah Masyarakat Melalui Patroli Dialogis Akhir Pekan
-
Berita1 minggu agoPresiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoMusim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
-
Polres1 minggu agoSatgas Pangan Polres Ngawi Cek Gudang Bulog Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman
