Berita
Polres Jember Bongkar Jaringan Narkotika Antar Pulau, 885 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi Disita

JEMBER — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim kembali mewujudkan komitmen dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau.
Dari pengungkapan itu Polres Jember Polda Jatim mengamankan tersangka utama berinisial WR (45) bersama barang bukti 885,93 gram sabu dan 300 butir ekstasi.
Menurut Kapolres Jember pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Dua pelaku sebelumnya, yakni AB dan SBR, yang diamankan di Pakusari, Jember.
“Dari keduanya, kami menemukan bahwa sabu tersebut didapat dari WR melalui sistem ranjau,” ujar AKBP Bobby di Mapolres Jember, Selasa (11/11).
Dari situlah tim Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat hingga akhirnya menangkap WR di salah satu hotel kawasan Kebonsari Kabupaten Jember.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 88 plastik klip berisi sabu seberat total 885,93 gram di dalam tas ransel hitam milik WR.
Tak berhenti di situ, petugas juga menelusuri isi ponsel tersangka dan menemukan bukti transaksi ekstasi yang dikirim melalui paket pos.
Keesokan harinya, tepatnya hari Selasa, 14 Oktober 2025, WR digiring ke kantor pos untuk mengambil paket sesuai nomor resi.
“Hasilnya, kami mendapatkan 10 bungkus berisi total 300 butir ekstasi berlogo RR yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan,”terang AKBP Bobby.
Sementata itu Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin menambahkan, WR menjalankan bisnis haram ini dengan modus “ranjau” dan pengiriman antar pulau, termasuk ke Pulau Bali.
“Pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi dan perantara,” kata Iptu Noval.
Untuk mempertanggung jawabkan perbiatannya, WR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya bisa mencapai pidana seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar,” tegas Iptu Noval.
Selain sabu dan ekstasi, barang bukti lain yang disita antara lain ; 2 timbangan digital, 2 unit ponsel (Tecno Spark dan Samsung), 1 tas ransel hitam, dan 1 kartu ATM BCA.
Polisi juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta mengirim sampel barang bukti ke Labfor Polda Jawa Timur untuk memastikan kadar dan jenis narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Jember Polda Jatim itu menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (*)
Berita
Polsek Nguling Ajak Masyarakat Turut Serta dalam Harkamtibmas, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mempererat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog secara langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menyerap berbagai informasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kehadiran anggota Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel Polsek Nguling juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan ketertiban lainnya. Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P mengatakan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Nguling terus mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis guna membangun komunikasi yang baik dengan warga.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat terwujud tanpa adanya peran serta dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami yakin situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Iptu Kukuh Eko P.
Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Polsek Nguling berharap kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling dapat terus terjaga.
Berita
Polsek Lekok Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam patroli tersebut, petugas berdialog secara langsung dengan warga guna menyerap berbagai aspirasi, informasi, serta masukan terkait kondisi kamtibmas di lingkungan setempat. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Personel Polsek Lekok turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan antar sesama, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta mengaktifkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman.
Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lekok.
“Kegiatan patroli dialogis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang harmonis dengan warga, mendengarkan aspirasi mereka, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP H. Mawan Budi P.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Berita
Respon Cepat Call Center 110, Polsek Rejoso Gagalkan Pencurian Kabel Tower dan Amankan Tiga Pelaku
Polresta Pasuruan – Respon cepat informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tower telekomunikasi dan mengamankan tiga pelaku yang tengah beraksi di area Tower PT Protelindo, Dusun Babatan, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/6/2026) malam.
Keberhasilan tersebut berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Rejoso yang sedang melaksanakan kegiatan rutin Kring Serse menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area tower telekomunikasi. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim bersama personel patroli Polsek Rejoso langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Langkah cepat yang dilakukan petugas menjadi faktor penting dalam menggagalkan aksi kejahatan yang sedang berlangsung.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB, petugas mendapati tiga orang pelaku yang sedang melakukan pencurian kabel di area Tower PT Protelindo. Tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, AP, dan ZA. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolsek Rejoso guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pengamanan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah tang potong, satu buah alat pengupas kabel, satu buah cutter warna merah merk Joyko, serta potongan kabel Power RRU merk Zhongtian Technology tipe 2×8 AWG dengan panjang kurang lebih 250 meter.
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Selain menyebabkan kerugian materiil, pencurian kabel telekomunikasi juga berpotensi mengganggu kualitas layanan jaringan komunikasi yang digunakan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian kabel tower. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kabel tower lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga tindak kejahatan tersebut dapat segera diungkap. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Melalui respon cepat anggota di lapangan, aksi pencurian kabel tower berhasil digagalkan dan para pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan tepat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.
-
Polsek1 minggu agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek6 hari agoPolsek Purworejo Dampingi Kelompok Tani, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita2 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Rutin Cek Lahan Jagung Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polda5 hari ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Kawal Program Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek1 minggu agoBhabinkamtibmas Desa Karanganyar Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 hari ago
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Cek Perkembangan Tanaman Jagung
-
Berita1 minggu agoETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
