Berita
Aipda Rahmad Muhajirin Sosok Bhabinkamtibmas Inspiratif Polres Bojonegoro Terima Anugerah di Forum Internasional Kepolisian

BOJONEGORO – Wujud nyata loyalitas dalam menjalankan tugas kepolisian di garda paling depan, Bhabinkamtibmas dari Polres Bojonegoro Polda Jatim terpilih sebagai Bhabinkamtibmas inspiratif.
Ia adalah Aipda Rahmad Muhajirin, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Kota Bojonegoro.
Berkat dedikasi dan inovasinya dalam pembinaan serta pelayanan masyarakat di wilayah binaannya, Aipda Rahmad Muhajirin menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakapolri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam Seminar Internasional yang digelar di Gedung Aula Ragil Poejono Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025) pekan lalu.
Penyerahan penghargaan juga disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, antara lain Asisten Kapolri Bidang Operasi Komjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si., serta Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Turut hadir pula Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., bersama perwakilan lembaga internasional seperti JICA, KOICA, JCLEC, ICITAP, dan IOM.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, penghargaan yang diterima oleh anggotanya tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polres Bojonegoro Polda Jatim.
Ia berharap hal itu dapat memotivasi bagi anggota Polres Bojonegoro yang lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja dengan loyalitas penuh.
“Bangga meraih prestasi itu pasti, namun yang lebih penting adalah menjadikan penghargaan itu sebagai cambuk untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas fungsi kepolisian,” ujarnya, Senin (27/10).
Kapolres Bojonegoro berharap semakin banyak lahir sosok-sosok inspiratif seperti Aipda Rahmad Muhajirin yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga memiliki kepedulian sosial tinggi demi memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat.
Sementara itu, Aipda Rahmad Muhajirin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran pimpinan mulai dari Mabes Polri, Polda Jawa Timur, hingga Polres Bojonegoro, serta masyarakat yang telah mendukung berbagai kegiatan sosial yang ia gagas.
Aipda Rahmad menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujar Aipda Rahmad.
Diketahui, sebelumnya Aipda Rahmad Muhajirin juga telah menerima Hoegeng Awards 2025 yang diserahkan langsung oleh Kapolri atas keteladanan dan kontribusinya di lapangan. (*)
Berita
Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.
AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).
Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.
“Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif,” terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).
Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.
AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).
“Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger.
Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.
Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.
Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (*)
Berita
Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.
Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.
Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.
Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).
“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.
Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.
Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)
Berita
Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.
“Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.
“Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,”kata Ipda Suprapto.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter.
Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual.
Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN.
Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.
“Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah,” ungkap Ipda Suprapto.
Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.
“Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (*)
-
Polres4 hari ago -
Berita5 hari agoPolresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida
-
Berita3 hari agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita3 hari agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Polres5 hari ago
Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis
-
Berita5 hari agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan
-
Berita4 hari agoPanen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita5 hari ago
Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110
