Connect with us

Berita

Polres Jember Hadirkan Layanan Publik yang Cepat – Transparan dan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

Published

on

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

Melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, jajaran Satlantas Polres Jember kini aktif turun langsung ke pusat-pusat layanan masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Program yang difokuskan di area SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) dan Samsat Jember ini menjadi sarana efektif bagi personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) serta wajib pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak sekadar memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan dan sosialisasi menyeluruh mengenai tata cara, ketentuan, dan biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

“Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Bagas, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, Satlantas Polres Jember Polda Jatim secara konsisten memastikan seluruh petugas di lapangan memahami nilai dasar pelayanan prima yang humanis.

Edukasi yang diberikan mencakup informasi biaya resmi penerbitan SIM, mekanisme SOP pelayanan, serta tata cara penanganan kendala administrasi agar masyarakat tidak terjebak pada praktik calo.

AKP Bagas menegaskan, layanan Satlantas Polres Jember di Satpas maupun Samsat harus dipastikan zero pungli.

Menurut AKP Bagas, setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,”tegas AKP Bagas.

Selain meningkatkan mutu pelayanan, lanjut AKP Bagas, program Polantas Menyapa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang empatik, Polantas berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” pungkas AKP Bagas.

Dengan implementasi berkelanjutan program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Jember Polda Jatim berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan publik.

Hal itu sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar

Published

on

SURABAYA – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap empat perkara tindak pidana selama periode 15–23 Oktober 2026, yang mencakup satwa liar, bagian tubuh hiu, ribuan botol arak Bali, dan dugaan penyelewengan solar bersubsidi.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Jatim melalui Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 Hari Kapolri dan program Kapolda Jatim, Jogo Omah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jatim, Senin ( 26/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, melalui program Jogo Omah, Polda Jatim terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pengawasan distribusi barang, pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan pelestarian sumber daya alam.

Ia menegaskan bahwa Polda Jatim akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional, termasuk dalam pengawasan distribusi barang, pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan perlindungan sumber daya alam.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tentang tindakkan yang melanggar hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Abast.

Pada kesempatan yang sama, Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan alat bukti, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan.

“Setiap perkara kami tangani sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. Kami melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Arman.

Lebih lanjut Kombes Arman menerangkan kasus pertama terungkap di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, pada 15 Oktober 2026. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa dari Kepulauan Aru menuju Probolinggo, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tujuh ekor burung.

Burung tersebut terdiri atas dua cenderawasih kuning besar, tiga kakatua jambul kuning, satu kakatua jambul putih, dan satu nuri kepala hitam.

Penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Jawa Timur serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Kasus kedua terungkap pada 16 Oktober 2026 saat petugas memeriksa truk Fuso di atas KM Dharma Rucitra VII, Pelabuhan Jamrud, Surabaya. Kendaraan yang melakukan perjalanan dari Maumere menuju Surabaya itu mengangkut empat kardus, terdiri atas tiga kardus berisi sirip hiu kering dan satu kardus berisi insang hiu.

Saat pemeriksaan, sopir berinisial BJ tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan yang dipersyaratkan. Petugas mengamankan muatan tersebut beserta satu unit truk.

Perkara ini kemudian dilimpahkan kepada BKHIT Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap pemenuhan ketentuan karantina dan dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya, pada 22 Oktober 2026, petugas Ditpolairud Polda Jatim memeriksa sebuah truk boks di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 107 kardus berisi 10.600 botol arak Bali.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen pengangkutan. Penyidik masih perlu memastikan bentuk ketidaksesuaian tersebut serta ketentuan hukum yang relevan sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.

Kasus keempat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang ditemukan di Jalan Perak Timur, Surabaya, pada 23 Oktober 2026.

Petugas memeriksa sebuah truk Fuso yang dilengkapi tangki kendaraan yang telah dimodifikasi. Berdasarkan uraian awal perkara, jumlah BBM tersebut diperkirakan mencapai 1.140 liter.

Solar itu diduga diperoleh dari SPBU di wilayah Sidoarjo dan akan dibawa ke Banjarmasin untuk dijual dengan harga Rp 15.000 per liter. Dalam perkara ini Polisi telah mengamankan Sopir berinisial RA untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk, lebih kurang 1.000 liter BBM, dan satu unit telepon genggam.

Penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penentuan penerapan pasal tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan terpenuhinya unsur hukum yang berlaku.

Seluruh perkara tersebut masih dalam penanganan sesuai tahapan hukum masing-masing. Penetapan adanya pelanggaran dan pertanggungjawaban pidana para pihak harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta proses pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Continue Reading

Berita

Tak Sekadar Jaga Keamanan, Polri Ajak Pelajar Peduli Pendidikan dan Lingkungan

Published

on

Depok – Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan dan Cinta Lingkungan di SD Negeri Cilangkap 8, Depok, Jawa Barat, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diisi dengan pembagian 550 paket makanan bergizi kepada siswa serta penanaman pohon untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang diwujudkan melalui kepedulian terhadap pendidikan, kesehatan anak, dan pelestarian lingkungan dalam program Green Policing.

Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan, kehadiran Polri di lingkungan sekolah tidak hanya berkaitan dengan edukasi keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat dan menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Karena itu, kehadiran polisi di sekolah bukan hanya untuk memberikan edukasi tentang keamanan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap lingkungan,” ujar Ngajib.

Kegiatan diawali dengan upacara pagi yang dipimpin AKBP Helminingsih, kemudian dilanjutkan dengan edukasi mengenai tugas dan fungsi kepolisian, khususnya Korps Sabhara, yang disampaikan oleh Iptu Dian Anggraini dan Iptu Lis Irmayanti.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa menerima makanan bergizi berupa bubur kacang hijau dan telur rebus. Suasana semakin interaktif melalui sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengenal lebih dekat tugas dan peran kepolisian.

Selain edukasi dan pembagian makanan, personel Korsabhara bersama siswa, guru, serta pengurus RW setempat juga menanam bibit pohon mangga di lingkungan sekolah. Para siswa diajak memahami pentingnya merawat pohon agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Ngajib menegaskan, perhatian terhadap pendidikan perlu berjalan beriringan dengan upaya mendukung kesehatan, membentuk karakter, serta menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada anak-anak sejak usia sekolah.

“Kami ingin anak-anak tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki karakter yang baik. Pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga bagaimana membentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial sejak usia sekolah,” katanya.

Ia menjelaskan, penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari implementasi Green Policing, yakni pendekatan yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Menurut Ngajib, pendekatan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh jajaran kepolisian di berbagai daerah. Dengan demikian, kegiatan pelayanan dan pengabdian Polri tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

“Kami ingin semangat Polisi Bersama Masyarakat benar-benar dirasakan melalui tindakan nyata. Polisi hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga ikut membangun masa depan generasi muda dan lingkungan yang lebih baik,” pungkas Ngajib.

Continue Reading

Berita

Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama

Published

on

JAKARTA – Masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui Operasi Patuh 2026. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong kesadaran pengguna jalan agar Kebiasaan dalam perilaku aman berkendara menjadi kebutuhan sehari-hari, sehingga dapat mencegah kecelakaan dan meniadakan fatalitas di jalan raya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 hanya berorientasi pada membentuk ekosistem berlalu lintas yang semakin sadar terhadap keselamatan yang paling utama.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun litetasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini dilaksanakan di seluruh wilayah, Sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan, yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas akibat di dahuluinya suatu perilaku pelanggaran.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dengan penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi safety riding dilakukan kepada pengguna jalan, komunitas, maupun kelompok masyarakat agar memahami cara berkendara yang aman, tertib dan mengenali berbagai risiko dari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penegakan hukum juga dilakukan sebagai langkah akhir, secara terukur dengan mengutamakan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun mobile.
Sementara terhadap pelanggaran tertentu, petugas memberikan edukasi secara simpatik dan mengedepankan komunikasi dua arah tentang pengetahuan keselamatan berlalu lintas, sehingga setiap interaksi di lapangan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat.

“Penegakan hukum meruoakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat beresiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktifitas berlalu lintas,” jelasnya.

Sejumlah perilaku yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka, menjaga kecepatan, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi tetap layak sebelum melakukan perjalanan.

Menurut Trunoyudo, keberhasilan bukan semata-mata dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditemukan maupun tindakan hukum yang diberikan. Orientasi utamanya adalah perubahan perilaku dan meningkatnya kesadaran masyarakat patuh dalam berlalu lintas serta keselamatan menjadi kebutuhan utama.

“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Untuk itu dibutuhkan awareness atau kepedulian dalam pemgetahuan keselamatan berlalu lintas paling utama, karena setiap aktifitas di jalan dapat potensi berdampak kepada keselamatan orang lain. Mari bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, keluarga tetap setia menunggu dirumah untuk setiap perjalanan,” tutupnya.

Polri mengajak masyarakat menjadi bagian dari terciptanya lalu lintas yang aman dengan saling menghormati sesama pengguna jalan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan. Polisi bersama masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi