Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Bersama Komunitas Ojol Kamtibmas: Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan Ekonomi Pengemudi

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Pasuruan Kota melaksanakan apel bersama komunitas Ojol Kamtibmas di Pos Kamling Keamanan Jalan Raya, tepat di depan Stasiun Pasuruan Kota, pada hari ini Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh personel kepolisian, perwakilan komunitas ojek daring, serta masyarakat sekitar yang turut menyaksikan jalannya apel.

Apel bersama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara aparat keamanan dan para pengemudi ojek daring, yang selama ini turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Pasuruan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan para anggota komunitas Ojol Kamtibmas, Polres Pasuruan Kota turut memperkenalkan dua inovasi baru, yakni “Ojol Kamtibmas Mart” dan “Ojol Kamtibmas Auto.”

Program Ojol Kamtibmas Mart merupakan fasilitas usaha mikro yang disiapkan bagi komunitas pengemudi ojek daring untuk berjualan minuman ringan yang nantinya bisa dikelola komunitas sendiri.

Sedangkan Ojol Kamtibmas Auto adalah layanan pemeriksaan kendaraan bermotor yang akan secara berkala dikunjungi oleh bengkel resmi Honda, guna melakukan pengecekan dan perawatan kendaraan para anggota komunitas.

Kedua program tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pengemudi ojek daring, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan berkendara.

Dalam kesempatan apel tersebut, Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasatlantas AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan amanat penting mengenai peran strategis komunitas ojek daring dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota komunitas Ojol Kamtibmas atas kepedulian dan kerja samanya dalam menjaga keamanan lalu lintas di wilayah Pasuruan. Rekan-rekan bukan hanya mitra di lapangan, tetapi juga bagian dari garda terdepan dalam menciptakan situasi kota yang aman dan tertib,” ujar AKP Yulian dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota juga memberikan bantuan modal usaha kepada komunitas Ojol Kamtibmas sebagai bentuk dukungan ekonomi.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas kegiatan usaha yang dikelola para pengemudi ojek daring, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah tuntutan pekerjaan yang semakin dinamis.

Usai pelaksanaan apel, AKP Yulian Putra Prasviawan menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan Ojol Kamtibmas, kami ingin menghadirkan polisi yang bukan hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi juga menjadi mitra dalam membangun kesejahteraan bersama. Keselamatan dan kemandirian ekonomi para pengemudi ojek daring harus berjalan seiring, karena keduanya adalah bagian dari keamanan sosial masyarakat,” tegasnya.

AKP Yulian juga menekankan pentingnya budaya saling peduli antar pengemudi dan sinergi yang berkelanjutan antara komunitas ojol dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Perwakilan komunitas Ojol Kamtibmas, Alexander Yungyung Vinsur atau biasa dipanggil Yung, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Polres Pasuruan Kota.

“Kami merasa sangat diperhatikan dan didukung. Program Ojol Kamtibmas Mart dan Ojol Kamtibmas Auto benar-benar membantu kami, tidak hanya dalam hal ekonomi, tetapi juga untuk memastikan kendaraan kami selalu dalam kondisi prima. Terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota yang telah menjadi mitra kami di lapangan,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan apel bersama ini menumbuhkan semangat baru bagi komunitas ojek daring untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pasuruan.

Kegiatan apel bersama dan peluncuran dua program unggulan ini menunjukkan bahwa Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menghadirkan kepolisian yang dekat dengan masyarakat, inovatif dalam pemberdayaan ekonomi, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Sinergi antara polisi dan komunitas ojek daring menjadi langkah nyata dalam menciptakan Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan sejahtera.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar

Published

on

SURABAYA – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap empat perkara tindak pidana selama periode 15–23 Oktober 2026, yang mencakup satwa liar, bagian tubuh hiu, ribuan botol arak Bali, dan dugaan penyelewengan solar bersubsidi.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Jatim melalui Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 Hari Kapolri dan program Kapolda Jatim, Jogo Omah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jatim, Senin ( 26/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, melalui program Jogo Omah, Polda Jatim terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pengawasan distribusi barang, pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan pelestarian sumber daya alam.

Ia menegaskan bahwa Polda Jatim akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional, termasuk dalam pengawasan distribusi barang, pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan perlindungan sumber daya alam.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tentang tindakkan yang melanggar hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Abast.

Pada kesempatan yang sama, Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan alat bukti, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan.

“Setiap perkara kami tangani sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. Kami melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Arman.

Lebih lanjut Kombes Arman menerangkan kasus pertama terungkap di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, pada 15 Oktober 2026. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa dari Kepulauan Aru menuju Probolinggo, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tujuh ekor burung.

Burung tersebut terdiri atas dua cenderawasih kuning besar, tiga kakatua jambul kuning, satu kakatua jambul putih, dan satu nuri kepala hitam.

Penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Jawa Timur serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Kasus kedua terungkap pada 16 Oktober 2026 saat petugas memeriksa truk Fuso di atas KM Dharma Rucitra VII, Pelabuhan Jamrud, Surabaya. Kendaraan yang melakukan perjalanan dari Maumere menuju Surabaya itu mengangkut empat kardus, terdiri atas tiga kardus berisi sirip hiu kering dan satu kardus berisi insang hiu.

Saat pemeriksaan, sopir berinisial BJ tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan yang dipersyaratkan. Petugas mengamankan muatan tersebut beserta satu unit truk.

Perkara ini kemudian dilimpahkan kepada BKHIT Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap pemenuhan ketentuan karantina dan dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya, pada 22 Oktober 2026, petugas Ditpolairud Polda Jatim memeriksa sebuah truk boks di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 107 kardus berisi 10.600 botol arak Bali.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen pengangkutan. Penyidik masih perlu memastikan bentuk ketidaksesuaian tersebut serta ketentuan hukum yang relevan sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.

Kasus keempat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang ditemukan di Jalan Perak Timur, Surabaya, pada 23 Oktober 2026.

Petugas memeriksa sebuah truk Fuso yang dilengkapi tangki kendaraan yang telah dimodifikasi. Berdasarkan uraian awal perkara, jumlah BBM tersebut diperkirakan mencapai 1.140 liter.

Solar itu diduga diperoleh dari SPBU di wilayah Sidoarjo dan akan dibawa ke Banjarmasin untuk dijual dengan harga Rp 15.000 per liter. Dalam perkara ini Polisi telah mengamankan Sopir berinisial RA untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk, lebih kurang 1.000 liter BBM, dan satu unit telepon genggam.

Penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penentuan penerapan pasal tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan terpenuhinya unsur hukum yang berlaku.

Seluruh perkara tersebut masih dalam penanganan sesuai tahapan hukum masing-masing. Penetapan adanya pelanggaran dan pertanggungjawaban pidana para pihak harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta proses pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Continue Reading

Berita

Tak Sekadar Jaga Keamanan, Polri Ajak Pelajar Peduli Pendidikan dan Lingkungan

Published

on

Depok – Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan dan Cinta Lingkungan di SD Negeri Cilangkap 8, Depok, Jawa Barat, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diisi dengan pembagian 550 paket makanan bergizi kepada siswa serta penanaman pohon untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang diwujudkan melalui kepedulian terhadap pendidikan, kesehatan anak, dan pelestarian lingkungan dalam program Green Policing.

Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan, kehadiran Polri di lingkungan sekolah tidak hanya berkaitan dengan edukasi keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat dan menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Karena itu, kehadiran polisi di sekolah bukan hanya untuk memberikan edukasi tentang keamanan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap lingkungan,” ujar Ngajib.

Kegiatan diawali dengan upacara pagi yang dipimpin AKBP Helminingsih, kemudian dilanjutkan dengan edukasi mengenai tugas dan fungsi kepolisian, khususnya Korps Sabhara, yang disampaikan oleh Iptu Dian Anggraini dan Iptu Lis Irmayanti.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa menerima makanan bergizi berupa bubur kacang hijau dan telur rebus. Suasana semakin interaktif melalui sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengenal lebih dekat tugas dan peran kepolisian.

Selain edukasi dan pembagian makanan, personel Korsabhara bersama siswa, guru, serta pengurus RW setempat juga menanam bibit pohon mangga di lingkungan sekolah. Para siswa diajak memahami pentingnya merawat pohon agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Ngajib menegaskan, perhatian terhadap pendidikan perlu berjalan beriringan dengan upaya mendukung kesehatan, membentuk karakter, serta menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada anak-anak sejak usia sekolah.

“Kami ingin anak-anak tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki karakter yang baik. Pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga bagaimana membentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial sejak usia sekolah,” katanya.

Ia menjelaskan, penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari implementasi Green Policing, yakni pendekatan yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Menurut Ngajib, pendekatan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh jajaran kepolisian di berbagai daerah. Dengan demikian, kegiatan pelayanan dan pengabdian Polri tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

“Kami ingin semangat Polisi Bersama Masyarakat benar-benar dirasakan melalui tindakan nyata. Polisi hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga ikut membangun masa depan generasi muda dan lingkungan yang lebih baik,” pungkas Ngajib.

Continue Reading

Berita

Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama

Published

on

JAKARTA – Masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui Operasi Patuh 2026. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong kesadaran pengguna jalan agar Kebiasaan dalam perilaku aman berkendara menjadi kebutuhan sehari-hari, sehingga dapat mencegah kecelakaan dan meniadakan fatalitas di jalan raya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 hanya berorientasi pada membentuk ekosistem berlalu lintas yang semakin sadar terhadap keselamatan yang paling utama.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun litetasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini dilaksanakan di seluruh wilayah, Sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan, yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas akibat di dahuluinya suatu perilaku pelanggaran.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dengan penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi safety riding dilakukan kepada pengguna jalan, komunitas, maupun kelompok masyarakat agar memahami cara berkendara yang aman, tertib dan mengenali berbagai risiko dari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penegakan hukum juga dilakukan sebagai langkah akhir, secara terukur dengan mengutamakan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun mobile.
Sementara terhadap pelanggaran tertentu, petugas memberikan edukasi secara simpatik dan mengedepankan komunikasi dua arah tentang pengetahuan keselamatan berlalu lintas, sehingga setiap interaksi di lapangan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat.

“Penegakan hukum meruoakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat beresiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktifitas berlalu lintas,” jelasnya.

Sejumlah perilaku yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka, menjaga kecepatan, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi tetap layak sebelum melakukan perjalanan.

Menurut Trunoyudo, keberhasilan bukan semata-mata dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditemukan maupun tindakan hukum yang diberikan. Orientasi utamanya adalah perubahan perilaku dan meningkatnya kesadaran masyarakat patuh dalam berlalu lintas serta keselamatan menjadi kebutuhan utama.

“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Untuk itu dibutuhkan awareness atau kepedulian dalam pemgetahuan keselamatan berlalu lintas paling utama, karena setiap aktifitas di jalan dapat potensi berdampak kepada keselamatan orang lain. Mari bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, keluarga tetap setia menunggu dirumah untuk setiap perjalanan,” tutupnya.

Polri mengajak masyarakat menjadi bagian dari terciptanya lalu lintas yang aman dengan saling menghormati sesama pengguna jalan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan. Polisi bersama masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi