Connect with us

Berita

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Dana Talangan dan Curanmor

Published

on

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Dua kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus penipuan dan penggelapan tersebut berlangsung pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah bersama Kasat Reskrim pada Senin (20/10).

Korban berinisial F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, mengalami kerugian sebesar Rp50.500.000 setelah tergiur janji kerja sama dana talangan untuk kebutuhan take over penebusan BPKB kendaraan bermotor.

“Tersangka menjanjikan pengembalian dana dalam waktu 5 hingga 14 hari dengan imbal hasil 5–10 persen,” ujarnya.

Namun, setelah korban melakukan Tiga kali transfer ke rekening BCA milik tersangka dengan total Rp50.500.000, uang tersebut tidak digunakan sesuai perjanjian, melainkan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, serta satu unit iPhone 8 Plus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau warga agar tidak mudah tergiur janji investasi cepat untung,” tegasnya.

Selain kasus penipuan, Polisi juga mengungkap kasus curanmor yang dilakukan pelaku asal Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi, lalu membuat janji bertemu di hotel.

Saat lengah, pelaku membawa kabur motor Yamaha Fino.

Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil dompet berisi uang Rp 900 ribu, KTP, dan ponsel Redmi 12C. Total kerugian ditaksir Rp 7 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Sidoarjo.

“AI kami amankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Iptu Ubaidillah.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi, terutama dengan orang yang baru dikenal, baik secara langsung maupun melalui aplikasi daring. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Madiun Kota Apresiasi Massa PSHT dalam Menyampaikan Aspirasi, Aksi Damai Berakhir Kondusif

Published

on

KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menggelar aksi damai di wilayah Kota Madiun pada Selasa (22/9/2026).

Berkat komunikasi dua arah yang efektif antara peserta aksi dan petugas keamanan gabungan, seluruh massa membubarkan diri dengan tenang tanpa ada keributan.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh peserta. Kami sangat mengapresiasi karena kegiatan dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Rizki.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa kegiatan layanan pengamanan yang dilakukan Polres Madiun Kota Polda Jatim tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama unsur terkait dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Fokus utama petugas adalah menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan aman dan terlindungi,” terang AKBP Rizki.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rizki juga meluruskan informasi keliru terkait video viral di media sosial yang menarasikan adanya bentrokan antara Polisi dan massa pesilat.

“Tidak ada bentrok. Itu hanya dinamika di lapangan,” tegas AKBP Rizki.

Ia menjelaskan, situasi sempat diwarnai aksi saling dorong yang mengakibatkan tameng salah satu petugas terjatuh. Meski demikian, ketegangan sesaat itu langsung mereda dan situasi kembali kondusif setelah dialog dilakukan.

Kapolres Madiun Kota juga memastikan tidak ada satu pun peserta aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada yang diamankan. Mereka membubarkan diri secara sukarela. Bahkan, petugas kami memfasilitasi kepulangan mereka menggunakan truk menuju lokasi parkir, mengingat jarak antara titik aksi dan tempat parkir kendaraan mereka cukup jauh,” ungkap AKBP Rizki.

Sebagai informasi, aksi massa ini dipicu oleh dinamika internal terkait dualisme kepemimpinan di dalam organisasi PSHT.

Ketegangan berhasil diredam sepenuhnya setelah Kapolres Madiun Kota turun langsung melakukan negosiasi intensif bersama perwakilan massa aksi. (*)

Continue Reading

Polres

Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Gandeng Petani dan Dunia Pendidikan Wujudkan Ketahanan Pangan

Published

on

BONDOWOSO – Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 2026, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim memperkuat kolaborasi nyata bersama warga tani dan dunia pendidikan.

Langkah ini diwujudkan melalui aksi penanaman jagung bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., di Lahan Praktik SMK PP Negeri 1 Tegalampel, Bondowoso, pada Rabu (23/9).

Kegiatan ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara Polri, warga tani, pemerintah, dan akademisi dalam mengawal fondasi ketahanan pangan nasional dari tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh berada di garda terdepan untuk menyokong kesejahteraan petani dan produktivitas lahan.

Tugas kepolisian kini meluas, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga turun langsung ke sawah dan ladang membantu para petani.

“Momentum Hari Tani Nasional tahun ini harus kita maknai dengan aksi konkret. Kolaborasi antara Polres Bondowoso dan warga tani ini adalah bukti bahwa kita bergerak bersama demi swasembada pangan. Kami hadir untuk memastikan petani mendapat dukungan penuh,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Inisiasi ini lahir dari diskusi mendalam antara Kapolres dengan dr. Rasmono mengenai optimalisasi sektor pertanian di Bondowoso.

Melalui program ini, lahan praktik sekolah dimanfaatkan sebagai laboratorium hidup untuk menguji coba pupuk inovasi, yang diharapkan mampu mendongkrak hasil panen jagung para kelompok tani setempat secara signifikan.

Selain melibatkan kelompok tani, keterlibatan aktif generasi muda di SMK PP Negeri 1 Tegalampel menjadi jembatan regenerasi sektor pertanian.

Para siswa dipertemukan langsung dengan para petani senior dan personel kepolisian untuk mempraktikkan manajemen pertanian modern.

“Kami ingin para siswa menyerap ilmu lapangan ini, lalu membagikannya kepada kelompok tani di desa masing-masing. Mereka adalah agen perubahan yang akan membawa pertanian Bondowoso jauh lebih maju,” tambah AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Sebagai bentuk dukungan materiil, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan bibit jagung secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani dan siswa.

Kapolres Bondowoso bersama seluruh tamu undangan, warga tani, dan para siswa kemudian turun bersama ke lahan untuk menanam benih jagung. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang mempererat kebersamaan seluruh elemen masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Published

on

JAKARTA – Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga. Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, layanan SKCK secara penuh telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 dan terus dikembangkan melalui integrasi dengan sejumlah basis data kementerian/lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Antonius.

Menurutnya, pengembangan layanan SKCK digital diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Salah satu konsep yang tengah disiapkan Polri adalah pencetakan SKCK secara mandiri tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Antonius menambahkan, konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta. Polri menargetkan pengembangan konsep tersebut dapat dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Ia menyebut, dari sisi teknologi, pemerintah telah memiliki solusi untuk mendukung integrasi data antarkementerian/lembaga. Menurutnya, tantangan utama selanjutnya adalah membangun pola pikir kolaboratif di antara seluruh instansi.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.

FGD tersebut turut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui pengembangan layanan berbasis digital dan integrasi data, Polri terus mendorong pelayanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi