Connect with us

Berita

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Published

on

Jakarta, 21 Oktober 2025 — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Korupsi ini terkait operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015 dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar dan USD 3.000.

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.

Penyidik menetapkan Sdr. RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, serta Sdri. DRS, selaku Direktur Keuangan PT SPR dalam periode yang sama, sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak Juli 2024, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru, dan kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang. Untuk mendukung aset recovery, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar, serta membekukan 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp50 miliar.

Kasus ini bermula saat PT SPR, yang semula berbentuk perusahaan daerah, berubah menjadi perseroan terbatas berdasarkan keputusan RUPS-LB pada Mei 2010. Pada tahun yang sama, PT SPR bersama Kingswood Capital Limited (KCL) membentuk konsorsium dan memperoleh kontrak kerja sama pengelolaan Blok Migas Langgak dari Kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun (2010–2030).

Namun, menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sejumlah pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan antara lain:

* Pengeluaran dana tanpa dasar yang jelas,
* Pengadaan tanpa analisis kebutuhan,
* Kesalahan pencatatan overlifting,
* Serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel.

Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara secara signifikan.

Kortastipidkor Polri menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada 3 Oktober 2025. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (tahap II).

“Dengan adanya penetapan tersangka dan penyitaan aset ini, kami berharap proses penegakan hukum berjalan optimal serta dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi pengelolaan BUMD lainnya,” ujar Kombes Bhakti menutup konferensi pers.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Sungiwetan Sambangi Lahan Jagung, Semangat Warga Dukung Swasembada

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim Bripka Rozak melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring tanaman jagung milik warga di Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi dan perkembangan tanaman jagung yang dikelola warga. Selain monitoring, Bripka Rozak juga berdialog dengan pemilik lahan untuk memberikan motivasi agar tanaman dapat dirawat dengan baik sehingga hasil pertanian bisa semakin optimal.

Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus dilibatkan dalam pendampingan dan pemantauan kegiatan pertanian di wilayah binaannya.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendukung masyarakat dalam mengembangkan potensi pertanian di wilayah masing-masing. Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan semangat kepada para petani untuk terus mengelola lahan secara produktif sehingga ikut memperkuat ketahanan pangan,” ujar AKP Sukresna.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan tersebut, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga turut mendukung program pembangunan dan ketahanan pangan demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kring Serse Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Lekok Cegah Street Crime dan Jaga Jalur Pantura Tetap Aman

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Lekok, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 01.20 WIB tersebut menyasar wilayah Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Personel Kring Serse melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya street crime, seperti pencurian, penjambretan maupun pencurian hewan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk quick response Unit Reskrim Polsek Lekok dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan.

Personel juga terus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta aparatur desa guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi Prabowo, S.H., mengatakan kegiatan Kring Serse akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lekok.

“Kami mengoptimalkan kegiatan Kring Serse, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga kami tekankan agar selalu responsif terhadap setiap informasi maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar AKP Mawan.

Melalui kegiatan Kring Serse yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah potensi kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Paskot SAE Dini Hari, Polsek Pohjentrek Hadir Jaga Kamtibmas dan Sambangi Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi aksi kriminalitas dan berbagai gangguan Kamtibmas, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan patroli Paskot SAE pada waktu dini hari di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian, sekaligus memantau situasi lingkungan masyarakat.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada waktu dini hari.

Tidak hanya melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan patroli Paskot SAE merupakan salah satu upaya preventif Polsek Pohjentrek untuk menjaga situasi Kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu rawan.

“Patroli kami tingkatkan pada waktu dini hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Selain patroli, personel juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat agar komunikasi tetap terjalin dan setiap informasi terkait keamanan dapat segera diketahui,” ujar AKP Sukresna.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli Paskot SAE yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan dan perlindungan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi