Connect with us

Polres

Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka , Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu

Published

on

img 20250929 wa0071

img 20250929 wa0071

KOTA MADIUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan Tujuh tersangka yang terdiri dari Enam laki-laki dan Satu perempuan.

Dari hasil pengungkapan, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 15,91 gram, ganja kering seberat 1,020 kilogram, tiga unit sepeda motor, dan tujuh unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota Polda Jatim untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K.,melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah menjelaskan bahwa hasil operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk beraksi di Kota Madiun. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Iptu Ubaidilah, Senin (29/9).

Lebih lanjut, Kasihumas menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkoba, baik di tingkat pengguna maupun pengedar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Madiun sebagai kota yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Published

on

SIDOARJO — Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum pada pelajar di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto mengatakan, melalui sosialisasi rutin ke beberapa sekolah pihaknya memberikan edukasi komprehensif mengenai urgensi kepatuhan terhadap hukum dan pencegahan perilaku menyimpang.

Tak hanya itu, penerapan pola pergaulan yang sehat, baik di lingkungan institusi pendidikan maupun dalam kehidupan bermasyarakat juga dipaparkan dihadapan para pelajar di sekolah.

“Kami ingin menanamkan budaya tertib peraturan dan undang – undang yang berlaku sekaligus mengantisipasi potensi kenakalan remaja, perundungan (bullying), dan penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah,” ujar Kompol Inggit, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, materi penunjang yang disampaikan meliputi strategi pencegahan perundungan, radikalisme, dan pelecehan seksual.

Melalui pemaparan ini, peserta didik diharapkan dapat mengidentifikasi dampak negatif dari tindakan-tindakan tersebut, memiliki komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran hukum, serta bersikap proaktif dalam melaporkan indikasi peristiwa yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain.

Kompol Inggit Prasetiyanto menegaskan pentingnya komitmen bersama antara Polri, pihak sekolah, dan masyarakat guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, harmonis, dan kondusif.

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, serta berperan aktif dalam mencegah kenakalan remaja dan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas,” tegas Kompol Inggit. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Published

on

GRESIK – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27) diringkus petugas di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa kejahatan ini bermula pada Jumat (11/9/2026) petang. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih milik Asnan Rosadi (48) dibawa oleh anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di kawasan Rest Area Wahas.

Di tengah sesi latihan sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban sempat menuju motor untuk mengambil air minum dari dalam jok. Namun, petaka baru disadari usai latihan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempat parkir.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan langsung melapor ke Polsek Balongpanggang.

Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim bersama Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan para pelaku di wilayah Kedamean hingga berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban yang sempat hilang. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua buah jaket, kunci motor, serta tangkapan layar unggahan Facebook yang digunakan pelaku untuk memasarkan motor curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus berjalan cepat setelah personel di lapangan melacak jejak digital dan keberadaan motor korban.

“Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban berhasil kami amankan,” ujar AKP Mohammad Prasetyo, Kamis (24/9/2026).

Dalam interogasi awal, FH dan HYU tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya telah menggasak motor di Rest Area Wahas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian.

Menyikapi kejadian ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor saat memarkir kendaraan.

Warga juga diminta memanfaatkan Call Center Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa) atau kanal pengaduan Lapor ‘Cak Rama’ Kapolres Gresik di nomor 081188002006 jika menemui tindakan kriminalitas di lingkungannya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan di Jalan Merak Kembali Normal

Published

on

MADIUN KOTA – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Madiun terpantau aman dan kondusif pascakegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Merak pada Selasa (22/9/2026). Aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi kegiatan juga telah kembali berjalan normal.

Untuk menjaga situasi tersebut, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur menggelar apel kesiapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Lapangan Loduwur, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (23/9/2026).

Apel dipimpin Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo, S.H., M.H., dengan melibatkan 318 personel gabungan.

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur terkait atas kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan personel gabungan yang terus bersinergi menjaga keamanan Kota Madiun. Terkait kegiatan kemarin, hingga saat ini situasi Kota Madiun aman dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga situasi ini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Bambang Eko.

Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama unsur terkait tetap melaksanakan patroli dan kegiatan preventif guna memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Polres Madiun Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pendapat, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Madiun.

Bersama masyarakat, Polres Madiun Kota Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi