Polres
Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur
img 20250910 wa0016
GRESIK – Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus asusila sesama jenis yang menimpa anak di bawah umur.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah menangkap tersangka berinisial NT (21), seorang karyawan swasta asal Bojonegoro pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB bulan lalu.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ditemukan sudah cukup untuk menetapkan NT sebagai tersangka.
“Tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (10/9/25).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Perumahan yang ada di wilayah Kebomas, Gresik.
Menurut laporan, kejadian ini bermula pada pertengahan Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban diundang ke indekos pelaku yang beralamat di wilayah Kebomas, Gresik.
Korban, yang saat itu sedang bermain ponsel sambil berbaring, tiba-tiba dipeluk oleh pelaku.
Ketika korban menolak, pelaku menjadi marah dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengantarkan korban pulang.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengancam korban akan menyebarkan video perbuatan Asusila korban jika tidak menuruti keinginannya.
“Selain itu, pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming dibelikan kaus dan uang,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik.
Atas perbuatannya, tersangka NT dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Pasal ini mengatur tentang larangan melakukan kekerasan, ancaman, tipu muslihat, atau bujuk rayu terhadap anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan asusila.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sementara itu Kasihumas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak dan mengajarkan mereka tentang batasan tubuh.
”Jika melihat atau mengalami tindak pidana serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian Atau melalui Hotline Lapor Kapolres Cak Roma melalui WA 0811 8800 2006,” pungkas Ipda Hepi. (*)
Polres
Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

NGAWI – Jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu Utara pada Kamis (17/9/2026).
Langkah taktis ini diambil setelah terdeteksi adanya hotspot (titik api) di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan memimpin pengecekan di titik rawan.
Pemantauan ini berfokus pada dua titik koordinat yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan penyisiran tim di lokasi pertama, yakni Petak 42 E RPH Karangrejo, Desa Karanggupito, kondisi dipastikan aman dan sisa api telah padam sepenuhnya.
Namun, tim gabungan mendeteksi titik api aktif di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.
“Area kebakaran ini berada di kawasan Gunung Anak, Petak 41-2 Desa Karanggupito, yang berbatasan langsung dengan Petak 39-2 RPH Manyul, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo,” kata AKBP Prayoga.
Guna melokalisasi pergerakan api, Kapolres Ngawi bersama Perhutani dan instansi lainnya serta relawan langsung membuat ilaran atau sekat bakar di sepanjang jalur Petak 42 B1, 42 C2, hingga 42 D1 RPH Campurejo.
“Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus bersiaga untuk memantau dan memutus pergerakan api,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Tim gabungan kini telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di wilayah RPH Campurejo Karanggupito dan RPH Manyul Jogorogo.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.
Warga diminta segera melapor ke pos terdekat atau dapat menghubungi call center 110 bebas pulsa jika melihat kemunculan asap atau titik api baru. (*)
Polres
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani di Desa Sedarum
Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan. Jumat (18/9/2026), Bhabinkamtibmas Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Desa Sedarum.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan. Bhabinkamtibmas turun langsung untuk memantau perkembangan kegiatan pertanian serta berkomunikasi dengan masyarakat terkait kondisi lahan dan pengelolaannya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk motivasi agar warga terus mengoptimalkan potensi pertanian yang ada. Pendampingan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.
“Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada masyarakat agar potensi pertanian di wilayah dapat dikelola secara optimal. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Polres
Sentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

GRESIK — Ruang tengah rumah Hasim (54) mendadak penuh haru pada Rabu (16/9/2026) siang. Pria yang sehari-harinya mengais rezeki sebagai driver ojek online (ojol) itu kini hanya bisa terduduk.
Impiannya untuk kembali mengaspal dan mencari nafkah terenggut sementara akibat kecelakaan tragis di Exit Tol Dahanrejo, Kebomas, pertengahan Agustus lalu.
Kaki dan tangan kanannya terluka parah. Tim medis memprediksi butuh waktu sedikitnya tiga bulan bagi Hasim untuk sekadar bisa melangkah lagi.
Di tengah bayang-bayang pemulihan yang panjang, beban pikiran Hasim kian berat. Sebagai satu-satunya tulang punggung, ada istri, anak yang baru lulus kuliah, dan si bungsu di pesantren, Hasim kini hanya bisa berharap kesehatannya pulih.
Saat ini Hasim hanya bisa duduk dan tak dapat penghasilan. Untuk bergerak di dalam rumah saja ia harus menyewa kursi roda.
Namun, solidaritas jalanan dan respons cepat Polres Gresik Polda Jatim mengubah mendung di rumah Hasim menjadi secercah harapan.
Berawal dari cerita dua rekan ojolnya kepada Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pintu rumah Hasim tiba-tiba diketuk oleh rombongan para pejabat Polres Gresik Polda Jatim.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie datang membawa senyuman.
Sebuah kursi roda baru dipasangkan untuk Hasim agar ia tak perlu lagi menyewa. Kejutan tidak berhenti di sana. Sebuah mobil van polisi datang membawa tumpukan barang dagangan, mengisi kembali rak-rak toko kelontong di rumah Hasim yang sudah lama kosong melompong karena kehabisan modal.
“Kami ingin memastikan Pak Hasim tetap memiliki kegiatan produktif dan berpenghasilan dari rumah demi keluarganya, meski sedang dalam masa pemulihan,” tutur AKBP Ramadhan Nasution dengan hangat.
Bagi Hasim, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan nafas sambungan hidup. Di balik momen menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini, Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan bahwa tugas Polisi bukan hanya menjaga ketertiban di aspal jalan raya, tetapi juga hadir membalut luka dan menghadirkan kemanusiaan yang nyata di tengah kesulitan warganya. (*)
-
Polda1 minggu agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Polsek Grati, Wujud Kehadiran Polri Dalam Menjaga Kamtibmas Dan Melayani Masyarakat
-
Polres1 minggu agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
-
Polsek1 minggu ago
Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Kawal Produktivitas Lahan Jagung
-
Polsek1 minggu ago
Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi: Polsek Nguling Hadir Tanpa Sekat Bersama Masyarakat
-
Polsek4 hari ago
Polri Hadir, Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
-
Berita4 hari agoPolri Kerahkan Tim DVI untuk Mendukung Penanganan Hilangnya Kapal Virgo
