Connect with us

Polres

Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun

Published

on

img 20250910 wa0020

img 20250910 wa0020

MADIUN –Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus anakis saat berlangsungnya aksi demo di area Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8) lalu.

Massa awalnya berkumpul untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tiba – tiba sekelompok orang justru melakukan tindakan anarkis.

Mereka melempar bom molotov, perusakan fasilitas gedung, hingga penjarahan.

Polres Madiun Kota Polda Jatim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus tersebut.

Dalam pemeriksaanya, tersangka YPAT (19) mengaku nekat melempar bom molotov ke arah petugas usai merakitnya dengan tutorial dari YouTube.

Sementara seorang remaja berinisial RDE diketahui membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memicu massa semakin beringas.

Selain itu, Dua pelaku berinisial FU dan AN melakukan perusakan kaca dan genteng Gedung DPRD.

Sedangkan Empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.

Wakapolres Madiun Kota Kompol Dr I Gusti Agung Ananta SH.,SIK.,MH., menegaskan bahwa aksi tersebut tidak murni unjuk rasa, melainkan telah ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.

“Kami amankan 91 pelaku 8 diantaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor karena masih dibawah umur,” ujar Wakapolres Madiun Kota, Rabu (10/9).

Sementara itu 82 pelaku yang masih dibawah umur telah dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan.

“Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban umum,” tegas Kompol I Gusti.

Polisi menilai media sosial berperan besar dalam menyulut provokasi, sehingga patroli cyber akan diperkuat.

Di sisi lain, langkah persuasif dengan tokoh masyarakat juga dilakukan agar situasi tetap kondusif.

Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan pengamanan obyek vital sekaligus memastikan para pelaku diproses hukum hingga tuntas.

Wakapolres juga menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki aktor dibalik kerusuhan maupun provokator hingga terjadinya aksi tersebut.(*).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara

Published

on

SIDOARJO – Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi begitu menerima laporan netizen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mencegah bertambahnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga,” ujar Kompol Miftahul Amin.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk ajang sabung ayam. Anggota kepolisian pun langsung melakukan pembongkaran paksa dan membersihkan area tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.

Di sela-sela pembongkaran, Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat. Dari hasil interogasi awal, muncul satu nama yang diduga kuat sebagai pemilik arena tersebut.

Kendati demikian, Polisi menegaskan informasi itu masih berupa kesaksian awal warga dan akan didalami lebih lanjut.

“Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek Waru.

Selain melakukan penertiban fisik, Polsek Waru juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka.

Warga diminta tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat adanya aktivitas perjudian atau tindakan lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah mereka. (*)

Continue Reading

Polres

Kenalkan Traffic Attitude Record, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pemohon di Samsat

Published

on

Pasuruan Kota, 5 Oktober 2026 – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Traffic Attitude Record (TAR) kepada para pemohon layanan di Samsat Kota Pasuruan, Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai TAR sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. Para pemohon juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga perilaku tertib selama berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas.

Sosialisasi dilakukan secara humanis dan komunikatif. Petugas menyampaikan informasi secara langsung kepada pemohon sekaligus memberikan kesempatan untuk bertanya mengenai penerapan TAR dan kaitannya dengan perilaku pengendara di jalan raya.

Salah satu pemohon menyampaikan bahwa edukasi tersebut memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya soal kelengkapan kendaraan, tetapi juga bagaimana kita menjaga perilaku saat berkendara,” ujar salah satu pemohon Samsat.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa sosialisasi TAR merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun budaya tertib dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai Traffic Attitude Record. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ungkap AKP AMRULLAH SETIAWAN.

Menurutnya, pendekatan edukatif dan humanis akan terus dikedepankan agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap sosialisasi TAR dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

Published

on

NGAWI — Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong percepatan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan data terbaru, dari total 217 desa/kelurahan, sebanyak 217 desa/kelurahan telah memiliki Agen Perlinsos, dengan capaian keseluruhan mencapai 100 persen.

Capaian tersebut tersebar di 19 Polsek jajaran, yakni Polsek Pitu, Pangkur, Gerih, Widodaren, Paron, Kwadungan, Kendal, Karangjati, Ngrambe, Karanganyar, Bringin, Sine, Padas, Geneng, Mantingan, Kasreman, Kedunggalar, Jogorogo dan Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dipertahankan, hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi memiliki Agen Perlinsos.

“Capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun, kita tidak berhenti di angka tersebut, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga seluruh desa dan kelurahan dapat terjangkau secara optimal,” kata AKBP Prayoga, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa/kelurahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan pendampingan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, sekaligus membantu memastikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tepat dan optimal.

Kapolres Ngawi juga meminta jajaran untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi, mengidentifikasi kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan stakeholder terkait.

“Semangatnya adalah hadir, mendampingi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi