Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Berhasil Sita Narkoba Senilai 127 Miliar Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Published

on

SURABAYA – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan sebanyak 84,758 Kg sabu dan 40.328 butir ekstasi berhasil disita dan dimusnahkan setelah diungkap dari dua kasus besar yang menyeret Empat tersangka.

“Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp127,16 Miliar dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Kombespol Luthfi, Selasa (09/09/2025).

Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan Dua kasus tersebut berdasarkan pengembangan hasil tangkapan tahun 2024.

Ia menjelaskan, dari pengembangan tersebut ternyata ada Dua kelompok jaringan yang terhubung dengan Dua pelaku.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan melakukan pembuntutan terhadap jaringan pelaku.

Untuk kelompok pelaku pertama dilakukan pembuntutan dari Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak selama lebih kurang 4 bulan.

Hingga akhirnya Polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka pada Rabu (13/8/2025) bulan lalu.

Di wilayah Sungai Raya, Kubu Raya Kalimantan Barat itu anggota berhasil menangkap Dua tersangka, AR (33) warga Bandung dan HD (26) warga Bekasi.

“Dari tangan Kedua tersangka, petugas menemukan 43,8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina, serta 40.328 butir ekstasi yang disamarkan dalam bungkus kopi,” ujar Kombes Luthfi.

Selain itu, Polisi juga menyita Tiga tas ransel, sebuah tas kecil, dan mobil Daihatsu.

“Kedua tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seorang bandar besar dengan imbalan antara Rp30 juta hingga Rp100 juta,”terang Kombes Luthfi.

Modus para tersangka adalah menyamarkan narkoba dalam kemasan produk, serta menggunakan identitas palsu untuk mengelabui aparat.

“Untuk bandar utama masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Luthfi.

Tak berhenti sampai disitu anggota Satnarkoba pada Minggu (17/8/2025) menghentikan sebuah mobil Toyota Calya berpelat nomor palsu di Jalan Raya Trans Kalimantan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 40,8 kg sabu yang dikemas dalam plastik berlogo naga dan ikan koi.

Kombes Pol Luthfi mengatakan dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka, SH (32) warga Bojonegoro dan DS (29) warga Tuban Jawa Timur.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di sebuah kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi, dan menemukan Tiga panel box listrik yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

“Kedua tersangka mengaku mendapat ongkos sebesar Rp186 juta dari bandar, dengan janji pelunasan utang serta kehidupan lebih baik setelah pengiriman berhasil,” tandasnya.

Modus yang dipakai serupa, yakni menyamarkan sabu ke dalam ransel sebelum dipindahkan ke panel box. Identitas palsu kembali digunakan untuk memperlancar aksi mereka.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan Keempat tersangka merupakan bagian dari Satu jaringan besar yang terbagi dalam Dua kelompok berbeda.

Meski tidak saling mengenal, mereka menjalankan misi yang sama, yakni mengedarkan narkoba lintas Kalimantan–Jawa dengan target utama peredaran di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya bentuk komitmen aparat dalam memerangi narkoba, melainkan juga langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat mematikan ini.

“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Pasuruan Kota Gelar “Gas Bareng Ayah”

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan bertajuk “Gas Bareng Ayah”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak sekaligus menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak dini.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., Waka Polres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, serta ratusan peserta yang terdiri dari pasangan ayah dan anak. Kehadiran dan antusiasme para peserta turut menyemarakkan rangkaian peringatan HUT Lalu Lintas ke-71.

 

Kegiatan “Gas Bareng Ayah” mengambil titik start di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan. Dari lokasi tersebut, para peserta secara bersama-sama mengikuti rute yang telah ditentukan dengan berkeliling wilayah Kota Pasuruan.

 

Dengan mengendarai sepeda motor bersama anak, para peserta diajak menikmati suasana kebersamaan sekaligus mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan dikemas secara santai dan menyenangkan sehingga pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih dekat dan mudah diterima oleh keluarga.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menggunakan sepeda motor sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para peserta diingatkan untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI, jaket, celana panjang, dan sepatu.

Edukasi keselamatan berlalu lintas juga diarahkan kepada anak-anak yang mengikuti kegiatan. Melalui kehadiran serta keteladanan orang tua, anak-anak diperkenalkan dengan kebiasaan tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya mengutamakan keselamatan setiap kali berada di jalan raya.

 

Tidak hanya mengedepankan aspek keselamatan, “Gas Bareng Ayah” juga menjadi kesempatan bagi para ayah untuk meluangkan waktu dan melakukan aktivitas bersama anak. Kebersamaan selama perjalanan diharapkan dapat memperkuat komunikasi, kedekatan, serta hubungan emosional yang positif antara ayah dan anak.

 

Sesampainya di garis finish, suasana kegiatan semakin meriah. Para peserta, khususnya anak-anak, mengikuti berbagai games yang dikemas secara menarik dan menyenangkan. Selain menjadi hiburan, permainan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun interaksi dan kebersamaan antara ayah dan anak.

 

Kemeriahan kegiatan semakin bertambah dengan adanya doorprize yang telah disiapkan oleh panitia. Antusiasme ratusan ayah dan anak terlihat sepanjang rangkaian kegiatan, mulai dari keberangkatan hingga seluruh kegiatan berakhir di garis finish.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan “Gas Bareng Ayah” merupakan salah satu upaya menggabungkan kebersamaan keluarga dengan edukasi keselamatan berlalu lintas.

 

“Kami ingin membangun kedekatan antara ayah dan anak sekaligus mengenalkan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Orang tua diharapkan dapat menjadi contoh bagi anak dalam menerapkan budaya tertib dan aman saat berkendara,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap budaya keselamatan berlalu lintas dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keteladanan orang tua diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas pada anak sejak usia dini.

 

Kegiatan “Gas Bareng Ayah” sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, humanis, dan penuh kebersamaan. Semangat keselamatan berlalu lintas diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap perjalanan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selamat.

Continue Reading

Polres

Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Siang Hari Jaga Kamtibmas

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso melaksanakan patroli harkamtibmas pada siang hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, di Jalan Raya Sarirejo, Desa Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso melakukan pemantauan situasi di sepanjang Jalan Raya Sarirejo serta sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Petugas juga berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Selain itu, personel Polsek Rejoso menyampaikan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Petugas mengimbau warga agar memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan gangguan kamtibmas, maupun menyampaikan informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan patroli secara rutin dan humanis, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat serta pemanfaatan layanan Call Center Polri 110, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Polres

Patroli Perbankan, Polsek Pohjentrek Ajak Security Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli perbankan pada Kamis (24/9/2026) di Bank BRI Unit Warungdowo, Jalan Raya Kejayan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyambangi petugas keamanan atau security yang sedang melaksanakan tugas. Petugas kepolisian berdialog sekaligus menyampaikan imbauan agar security senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan perbankan, terutama terhadap aktivitas maupun orang yang mencurigakan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli perbankan merupakan bagian dari kegiatan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya nasabah dan karyawan bank yang sedang melaksanakan aktivitas pelayanan maupun transaksi perbankan.

 

“Security agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan situasi di sekitar lingkungan bank. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, personel juga mengajak petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan. Polsek Pohjentrek juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi