Berita
Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Komplotan Polisi Gadungan

Polresta Pasuruan – Tim Gabungan Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh komplotan polisi gadungan di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Tiga tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial F (47) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Y (50) warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, serta S (51) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Rabu (3/9/2025).
Ketiganya diketahui merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pemerasan terhadap keluarga korban dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian yang mampu mengurus pembebasan tahanan.
Kasus ini bermula pada Minggu, 27 Juli 2025, ketika adik kandung pelapor, Saiful Arifin, bersama rekannya diamankan warga akibat melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tiga tersangka mendatangi rumah keluarga korban di Dusun Aras Kidul, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Dengan diantar oleh seorang saksi bernama Rohman, mereka berpura-pura sebagai polisi dan menjanjikan bisa mengeluarkan Saiful Arifin dari tahanan.
Dalam aksinya, tersangka F mengaku memiliki jaringan di Jakarta dan bisa membantu pembebasan korban. Ia bahkan memanggil tersangka S dengan sebutan “Ndan” seolah-olah seorang perwira polisi. Sementara tersangka Y meyakinkan keluarga korban bahwa dirinya pernah bebas dari kasus pembunuhan berkat bantuan F.
Para tersangka lalu meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat pembebasan Saiful Arifin, ditambah Rp1 juta untuk ongkos. Keluarga korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang tersebut. Namun setelah ditunggu lebih dari seminggu, janji pembebasan tidak pernah terbukti.
Tidak berhenti di situ, para tersangka terus memeras korban dengan berbagai alasan. Pada 11 Agustus 2025, mereka kembali meminta uang Rp2 juta dan kunci kendaraan yang disita. Kemudian pada 18 Agustus 2025, mereka meminta tambahan Rp10 juta dengan dalih untuk biaya administrasi. Bahkan tersangka F sempat memutarkan voice note dan menunjukkan percakapan WhatsApp palsu guna memperkuat kebohongan mereka.
Puncaknya, pada 27 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka kembali meminta uang Rp7 juta, namun keluarga hanya mampu memberikan Rp5 juta. Hingga akhirnya korban menyadari telah ditipu dan mengalami kerugian total sebesar Rp38 juta.
Dari tangan para tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:
* Amplop putih berisi uang tunai Rp5 juta
* Dompet berisi uang tunai Rp509 ribu
* 3 bilah senjata tajam
* 4 potong pakaian
* 1 unit sepeda motor
* 2 unit handphone
* 1 buah helm
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum atau kelompok yang mencederai kepercayaan masyarakat dengan berpura-pura sebagai Polisi.
“Ketiga tersangka telah kami amankan. Mereka terbukti melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi dan menjanjikan dapat mengurus pembebasan tahanan. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pemerasan dan penipuan, serta ancaman pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Kepolisian dan menjanjikan penyelesaian kasus dengan cara instan, terlebih dengan meminta sejumlah uang. Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap praktik kejahatan serupa yang merugikan banyak pihak.
Berita
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Pohjentrek Sambangi dan Motivasi Petani

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pohjentrek, Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan sambang dan monitoring kepada para petani yang mengelola lahan pertanian di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Minggu (25/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung menemui para petani untuk menjalin komunikasi, memantau aktivitas pertanian, serta mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para petani agar terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kapolsek Purworejo Kompol Suwiji, S.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat di wilayah binaan, termasuk menjalin komunikasi dan memberikan dukungan kepada para petani.
“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjalin kedekatan dengan para petani. Melalui kegiatan sambang dan monitoring ini, kami berharap para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan sektor pertanian demi mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional,” ungkapnya.
Polsek Purworejo berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas serta sinergi bersama masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan sektor pertanian semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Cegah Kriminalitas di Jam Rawan, Polsek Pohjentrek Gencarkan Patroli Paskot SAE hingga Dini Hari

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas pada jam rawan dini hari, personel Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, mengintensifkan patroli Paskot SAE (Sigap, Amanah, Empati). Minggu (25/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Selain memantau situasi lingkungan, Polsek Pohjentrek juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli Paskot SAE merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Patroli pada jam rawan dini hari terus kami optimalkan sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas dan menjaga situasi tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya hal yang mencurigakan,” ujar AKP Sukresna.
Melalui patroli rutin dan dialogis, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Lewat Cangkrukan Kamtibmas, Polsek Kraton Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas 3C

Polresta Pasuruan – Membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan cangkrukan bersama masyarakat.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Minggu (25/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, personel berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan lingkungan sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi di sekitarnya.
Warga juga diingatkan untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menjaga barang berharga, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa kegiatan cangkrukan menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta membangun kepedulian bersama dalam mencegah tindak kriminalitas.
“Melalui cangkrukan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan dan kepedulian warga sangat penting dalam mengantisipasi kriminalitas 3C. Apabila ada kejadian atau hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap AKP Moch. Soleh.
Polsek Kraton berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat. Dengan komunikasi yang baik serta kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif.
-
Berita1 minggu ago
Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
-
Berita1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kawisrejo Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Anniversary Paguyuban Ojol, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan
-
Polres6 hari agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Polres1 minggu agoPerkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota Gelar Minggu Kasih
-
Polsek1 minggu ago
Antisipasi Kerawanan di Tengah Kelangkaan Solar, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli SPBU
-
Berita1 minggu agoPolri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga
