Polres
Polisi Amankan 41 Orang Pascakerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar 12 Orang Ditetapkan Tersangka

BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan, pencurian, dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika terjadi aksi massa berjumlah sekitar 300 orang melakukan konvoi keliling Kota Blitar.
Massa kemudian berhenti di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Jalan Kota Baru No. 10, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro.
Dengan cara mendorong hingga roboh, pagar kantor DPRD Kabupaten Blitar berhasil dijebol.
Massa lalu masuk ke area gedung, melempari kaca dan bangunan dengan batu, membakar perkantoran, serta menjarah berbagai barang inventaris milik DPRD.
Sebelum melakukan pengerusakan di Gedung DPRD, massa juga sempat melampiaskan aksi anarkisnya di Pos Terpadu yang berada di depan Kantor Kabupaten Blitar.
Dengan brutal, massa memecahkan kaca pos serta menjarah sejumlah barang inventaris berupa kulkas dan televisi yang ada di dalamnya.
Aksi anarkis berlanjut hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Setelah puas merusak dan membakar, massa kemudian meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian ini, gedung DPRD Kabupaten Blitar mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Menindaklanjuti peristiwa itu, Polres Blitar Polda Jatim bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif dan mengamankan 41 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menahan 9.
“Tersangka 3 lainnya tidak ditahan karena masih berusia 13 tahun,” ujar AKBP Arif saat menggelar konferensi Pers, Selasa (2/9/25).
Sementara itu 29 orang lainnya dipulangkan usai pemeriksaan karena tidak cukup bukti.
Dari hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang terbukti mengambil barang-barang inventaris seperti kursi, televisi, kulkas, kompor, hingga kebutuhan pokok, ada pula yang berperan merusak pagar dan melempar batu ke arah gedung.
Sementara itu, salah satu tersangka yang masih berusia 16 tahun berperan sebagai provokator dengan cara menghasut melalui grup WhatsApp INPO DEMO AREA BLITAR yang berisi 950 anggota.
Dalam grup tersebut, ia menuliskan pesan ajakan yang berbunyi, “Budal jam 7 nglumpuk neng aloon-aloon sangu arak, di ombe bareng-bareng, trus ngantemi Polisi, bakar gedung DPR.”
Pesan inilah yang kemudian memicu massa untuk melakukan aksi anarkis.
Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan Polisi, di antaranya tujuh unit sepeda motor, satu unit televisi, kulkas, kursi tunggu, kompor, dua termos, satu dus kopi dan gula, serta sebuah telepon genggam.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.
Selain itu, bagi pelaku yang melakukan provokasi dan penghasutan, dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh tahun.
“Polres Blitar tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Arif.
Ia juga meminta para pelaku yang sadar masih menyimpan atau belum mengembalikan barang hasil jarahan agar segera menyerahkan kembali.
“Bagi siapa saja yang merasa masih menyimpan barang hasil penjarahan, segera kembalikan. Kepolisian akan memberikan pertimbangan hukum bagi mereka yang dengan kesadaran sendiri mau menyerahkan kembali barang-barang tersebut,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.
Polres Blitar Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum. (*)
Polres
Patroli Humanis Polsek Grati, Serap Informasi dan Aspirasi Kamtibmas dari Masyarakat
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli humanis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung bersama masyarakat di Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (19/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati tidak hanya melakukan pemantauan situasi kamtibmas, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan warga. Melalui dialog secara langsung, petugas menyerap berbagai informasi, keluhan maupun aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli humanis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperoleh informasi secara langsung mengenai perkembangan situasi kamtibmas.
“Kami terus mendorong personel untuk hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis. Dengan komunikasi yang baik, berbagai informasi dan aspirasi masyarakat dapat kami serap sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarti.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Polsek Grati berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan membangun kemitraan yang erat dengan masyarakat.
Polres
Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

KOTA MALANG — Polresta Malang Kota menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Satuan kewilayahan Polda Jawa Timur ini sukses meraih penghargaan tertinggi sebagai Pemenang Terbaik Polres Kelompok C dalam ajang Kompolnas Awards 2026.
Capaian ini sangat istimewa karena Polresta Malang Kota Polda Jatim menjadi satu-satunya perwakilan dari jajaran Polda Jawa Timur yang berhasil menembus nominasi sekaligus membawa pulang predikat terbaik dalam kategori tersebut.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung dalam malam penganugerahan Kompolnas Awards 2026 yang berlangsung di Sari Pacific Hotel, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026) malam.
Ketua Pelaksana Kompolnas Awards 2026, Ida Oetari Poernamasasi, menjelaskan bahwa rangkaian penilaian dilakukan secara ketat untuk memperoleh gambaran berbasis bukti.
Aspek yang dinilai meliputi kinerja, inovasi, praktik terbaik (best practice), kepemimpinan, serta dampak nyata dari pelayanan yang diberikan oleh para nominator kepada masyarakat dan institusi Polri.
Kompolnas Awards 2026 sendiri digelar sebagai bentuk apresiasi bagi satuan kerja (satker), satuan kewilayahan (satwil), dan personel Polri yang menunjukkan integritas, kepemimpinan, inovasi, serta kontribusi besar dalam pelayanan publik.
Mekanisme penilaian juga melibatkan proses verifikasi faktual melalui visitasi lapangan ke instansi para nominator.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya berpesan agar para penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi satuan kerja lain.
Kapolri menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah tingginya tuntutan publik pada era teknologi saat ini.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota ditetapkan sebagai salah satu dari lima nominasi terkuat di kategori Polres Kelompok C. Mereka bersaing ketat dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Polda Metro Jaya), Polresta Balikpapan (Polda Kalimantan Timur), Polresta Mataram (Polda Nusa Tenggara Barat), dan Polrestabes Semarang (Polda Jawa Tengah).
Dalam proses penjurian, Polresta Malang Kota Polda Jatim telah melalui tahapan visitasi dan verifikasi program inovasi pelayanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan kinerja dengan realisasi pelayanan nyata di lapangan.
Di hadapan para pejabat tinggi Polri, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menerima langsung piagam penghargaan serta piala kemenangan tersebut.
Usai menerima penghargaan, Kombes Pol Danang menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar keberhasilan pimpinan, melainkan buah dari kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat Kota Malang.
“Anugerah Kompolnas Awards 2026 ini merupakan prestasi seluruh keluarga besar Polresta Malang Kota serta masyarakat Kota Malang,” ujar Kombes Danang, Jumat (18/9/2026).
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi besar bagi jajarannya untuk mempertahankan semangat dan konsistensi dalam menjalankan tugas dengan penuh ketulusan serta rasa tanggung jawab.
“Tetap semangat, terus berkarya, laksanakan tugas dengan baik, dan tulus memberikan pelayanan prima untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Pencapaian sebagai Polres Kelompok C terbaik tingkat nasional ini menjadi pendorong bagi Polresta Malang Kota untuk terus menjaga kualitas pelayanan, memperkuat inovasi, serta memantapkan kepercayaan publik melalui kerja-kerja kepolisian yang profesional dan responsif. (*)
Polres
Sinergi Polri Dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Kawal Produktivitas Lahan Jagung
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan pemantauan dan pengecekan lahan pertanian jagung pada Sabtu, 19 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung sekaligus berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman maupun kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong pengelolaan lahan pertanian agar semakin produktif.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para petani untuk memperhatikan perawatan tanaman, pemupukan, pengairan, serta melakukan langkah antisipasi terhadap serangan hama dan penyakit tanaman. Dengan perawatan yang baik dan berkelanjutan, diharapkan pertumbuhan tanaman jagung dapat optimal dan hasil panen meningkat.
Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.
“Kami akan terus mendorong kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, khususnya para petani. Pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga hasil panen dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Polri di tengah petani diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat kemitraan dalam mewujudkan pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
-
Polsek1 minggu ago
Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Kawal Produktivitas Lahan Jagung
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Polsek Grati, Wujud Kehadiran Polri Dalam Menjaga Kamtibmas Dan Melayani Masyarakat
-
Berita3 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polsek5 hari ago
Polri Hadir, Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
-
Polsek4 hari ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Polres1 minggu agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
-
Polsek1 minggu ago
Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi: Polsek Nguling Hadir Tanpa Sekat Bersama Masyarakat
-
Berita4 hari agoPolres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
