Polres
Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos
SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IGF (32).
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan aksi penganiayaan di rumah pasangan tersebut di Jalan Lebak Agung, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyampaikan bahwa peristiwa KDRT ini terjadi berulang sejak Desember 2023 hingga Januari 2025.
“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, oleh karena itu yang bersangkutan kami ditahan,” ujar AKBP Edy, Rabu (27/8).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya juga mengatakan, atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp15 juta,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan bahwa aksi kekerasan dilakukan tersangka sebanyak beberapa kali dengan pola yang sama, yaitu berawal dari percekcokan kecil lalu berujung pada pemukulan.
Peristiwa pertama terjadi pada 15 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban sedang menidurkan anak mereka. Karena anak tak kunjung tidur, korban menegur dengan nada sedikit kesal.
Namun, tersangka marah dan langsung memukul korban dengan bantal, menjambak rambut, serta memukul tangan korban.
Kekerasan kembali terjadi pada 9 Maret 2024, saat korban tengah hamil tujuh bulan.
Tanpa alasan jelas, tersangka marah lalu menampar pipi korban dua kali, memukul wajah hingga berdarah, dan mencekik leher korban.
Kasus terakhir terjadi pada 28 Januari 2025, saat korban memergoki tersangka menyembunyikan sesuatu di telepon genggamnya.
Pertengkaran pun pecah, hingga tersangka menendang dan memukul pundak korban di hadapan anak-anak mereka.
Motif kekerasan ini terbilang sepele, yakni persoalan rumah tangga seperti perbedaan cara mengasuh anak hingga masalah komunikasi.
Namun, perselisihan kecil itu berubah menjadi tindak kekerasan yang meninggalkan luka fisik maupun psikis bagi korban.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah flashdisk berisi rekaman video kekerasan, pakaian korban, serta dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, korban IGF masih dalam proses pemeriksaan psikologis oleh tenaga medis untuk memastikan kondisi mental dan trauma yang dialaminya akibat kekerasan tersebut. (*)
Polres
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.
Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.
“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.
Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.
Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)
Polres
Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.
Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.
Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.
“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)
AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.
“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.
“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)
Polres
Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divif 2 Kostrad di Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan
Pasuruan Kota – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menghadiri peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad Tahun 2026 di Bantaran Sungai Petung, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026). Peresmian jembatan yang mengusung tema “Negara Hadir Untuk Masyarakat” tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Wakil Wali Kota Pasuruan H. Mokhamad Nawawi, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, jajaran Forkopimda, Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., serta masyarakat Kelurahan Bakalan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran video pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, dilanjutkan sambutan Wakil Wali Kota Pasuruan dan Pangdivif 2 Kostrad yang menegaskan pentingnya pembangunan jembatan sebagai upaya membuka akses masyarakat di wilayah yang sebelumnya cukup terisolasi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada TNI atas pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat. Menurutnya, jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, mempermudah akses anak-anak menuju sekolah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kelurahan Bakalan.

Sementara itu, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan bagian dari program pemerintah melalui TNI Angkatan Darat untuk membantu masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses. Jembatan gantung sepanjang 25 meter tersebut dibangun oleh prajurit Yonzipur 10/2 Kostrad sebagai bentuk pengabdian TNI kepada masyarakat.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima jembatan, pengguntingan pita, peninjauan jembatan, foto bersama, serta penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi pembangunan jembatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih ini. Semoga keberadaannya dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusi, diharapkan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih dapat menjadi sarana yang memperlancar aktivitas masyarakat Kelurahan Bakalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
-
Berita6 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita6 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Polsek5 hari ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari
-
Berita1 minggu agoSemarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Kota Gelar Turnamen Mobile Legends 2026
-
Polsek5 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
