Connect with us

Polres

ETLE Gunakan Teknologi Pengenal Wajah, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Pasuruan Terjaring

Published

on

8ad9aa4d 5ac5 432f 9398 764316c08dc8

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota terus mengoptimalkan sistem tilang elektronik (ETLE) dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kali ini, teknologi canggih Face Recognition atau pengenal wajah digunakan untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara lebih akurat.

Selama 10 hari pelaksanaan operasi, sebanyak 2.127 pelanggar berhasil terekam kamera ETLE. Dari jumlah itu, 967 pelanggar terekam kamera ETLE statis, dan 1.160 pelanggar oleh ETLE mobile.

Menariknya, teknologi pengenal wajah mampu mengidentifikasi 469 pelanggar, di luar metode identifikasi biasa menggunakan nomor polisi kendaraan (1.658 pelanggar).

“Fitur Face Recognition ini sangat membantu mengidentifikasi pengemudi, bahkan saat mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengganti pelat nomor atau menyembunyikan identitas,” ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K.

Jenis Pelanggaran Terbanyak
Selama operasi berlangsung, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah:
• Tidak memakai helm SNI: 1.148 kasus
• Melanggar rambu atau verboden: 433 kasus
• Menerobos lampu merah: 327 kasus
• Tidak pakai sabuk pengaman: 159 kasus
• Berbonceng tiga orang: 49 kasus
• Menggunakan ponsel saat berkendara: 11 kasus

AKP Yulian menegaskan, penindakan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Harapannya, dengan dukungan teknologi ini, masyarakat makin tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

6658cee7 348f 4518 a6c1 205bc020d14e

Cara Konfirmasi dan Penyelesaian Tilang ETLE

Masyarakat yang menerima surat konfirmasi pelanggaran ETLE dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Website Resmi ETLE
• konfirmasi-etle.polri.go.id
• etle-korlantas.info/id
• jatim.etle-korlantas.id
2. Cek Bukti Pelanggaran
• Masukkan Nomor Polisi kendaraan
• Masukkan Kode Referensi
3. Konfirmasi Kendaraan
• Cek dan isi data kendaraan
• Ajukan sanggahan bila data tidak sesuai
4. Konfirmasi Pengendara
• Masukkan Nomor HP & Email
• Upload SIM atau KTP
5. Bayar Denda Tilang
• Via BRIVA
• Atau sesuai tanggal putusan pengadilan di: Kantor Pos atau Tokopedia

Informasi dan Bantuan Lebih Lanjut Silakan datang langsung ke Posko ETLE Polres Pasuruan Kota Jl. Balaikota No.3, Kandangsapi, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67125

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono mengatakan,pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Iptu Wawan, Senin (4/6/26).

Dalam operasi penindakan, Dua tersangka berinisial AH dan SMO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian pengguna.

Setelah itu, penonton diarahkan menuju aplikasi lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar.

Untuk mengakses konten asusila secara langsung, penonton diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ini dilakukan berulang kali sepanjang April 2026.

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, serta rekaman video kegiatan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat.

“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila,” tegasnya.

Iptu Wawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama.

Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman dan bermartabat dapat terus dijaga demi masa depan yang lebih baik. (*)

Continue Reading

Polres

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Published

on

GRESIK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) ini diisi dengan tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pembagian doorprize bagi para buruh dan pekerja.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day.

Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar AKBP Ramadhan, Sabtu (2/5/2026).

Dalam rangka pengamanan May Day, Polres Gresik Polda Jatim menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan apel siaga yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum.

Selain pengamanan kegiatan, petugas juga difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Sebagai bentuk penghormatan kepada para buruh, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, salah satunya melalui komunikasi intensif dan dialog bersama serikat pekerja.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga sinergitas sekaligus memastikan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara tertib.

Melalui langkah tersebut, Polres Gresik bersama Forkopimda berharap stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gresik tetap terjaga, serta hubungan harmonis antara buruh dan pemerintah dapat terus terpelihara. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.