Polres
ETLE Gunakan Teknologi Pengenal Wajah, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Pasuruan Terjaring

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota terus mengoptimalkan sistem tilang elektronik (ETLE) dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kali ini, teknologi canggih Face Recognition atau pengenal wajah digunakan untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara lebih akurat.
Selama 10 hari pelaksanaan operasi, sebanyak 2.127 pelanggar berhasil terekam kamera ETLE. Dari jumlah itu, 967 pelanggar terekam kamera ETLE statis, dan 1.160 pelanggar oleh ETLE mobile.
Menariknya, teknologi pengenal wajah mampu mengidentifikasi 469 pelanggar, di luar metode identifikasi biasa menggunakan nomor polisi kendaraan (1.658 pelanggar).
“Fitur Face Recognition ini sangat membantu mengidentifikasi pengemudi, bahkan saat mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengganti pelat nomor atau menyembunyikan identitas,” ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K.
Jenis Pelanggaran Terbanyak
Selama operasi berlangsung, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah:
• Tidak memakai helm SNI: 1.148 kasus
• Melanggar rambu atau verboden: 433 kasus
• Menerobos lampu merah: 327 kasus
• Tidak pakai sabuk pengaman: 159 kasus
• Berbonceng tiga orang: 49 kasus
• Menggunakan ponsel saat berkendara: 11 kasus
AKP Yulian menegaskan, penindakan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Harapannya, dengan dukungan teknologi ini, masyarakat makin tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Cara Konfirmasi dan Penyelesaian Tilang ETLE
Masyarakat yang menerima surat konfirmasi pelanggaran ETLE dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Website Resmi ETLE
• konfirmasi-etle.polri.go.id
• etle-korlantas.info/id
• jatim.etle-korlantas.id
2. Cek Bukti Pelanggaran
• Masukkan Nomor Polisi kendaraan
• Masukkan Kode Referensi
3. Konfirmasi Kendaraan
• Cek dan isi data kendaraan
• Ajukan sanggahan bila data tidak sesuai
4. Konfirmasi Pengendara
• Masukkan Nomor HP & Email
• Upload SIM atau KTP
5. Bayar Denda Tilang
• Via BRIVA
• Atau sesuai tanggal putusan pengadilan di: Kantor Pos atau Tokopedia
Informasi dan Bantuan Lebih Lanjut Silakan datang langsung ke Posko ETLE Polres Pasuruan Kota Jl. Balaikota No.3, Kandangsapi, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67125
Polres
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono mengatakan,pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Iptu Wawan, Senin (4/6/26).
Dalam operasi penindakan, Dua tersangka berinisial AH dan SMO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian pengguna.
Setelah itu, penonton diarahkan menuju aplikasi lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar.
Untuk mengakses konten asusila secara langsung, penonton diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ini dilakukan berulang kali sepanjang April 2026.
Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, serta rekaman video kegiatan ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat.
“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila,” tegasnya.
Iptu Wawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.
“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama.
Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman dan bermartabat dapat terus dijaga demi masa depan yang lebih baik. (*)
Polres
Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

GRESIK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan.
Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) ini diisi dengan tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pembagian doorprize bagi para buruh dan pekerja.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day.
Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.
“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar AKBP Ramadhan, Sabtu (2/5/2026).
Dalam rangka pengamanan May Day, Polres Gresik Polda Jatim menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.
Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan apel siaga yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum.
Selain pengamanan kegiatan, petugas juga difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Sebagai bentuk penghormatan kepada para buruh, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, salah satunya melalui komunikasi intensif dan dialog bersama serikat pekerja.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga sinergitas sekaligus memastikan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara tertib.
Melalui langkah tersebut, Polres Gresik bersama Forkopimda berharap stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gresik tetap terjaga, serta hubungan harmonis antara buruh dan pemerintah dapat terus terpelihara. (*)
Polres
Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur terus berkomitmen mewujudkan program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional.
Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, Polres Ngawi Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan dengan melakukan pendampingi di setiap warga binaannya.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi mendorong masyarakat untuk mengembangkan budidaya ikan lele sebagai salah satu sumber pangan bergizi dan bernilai ekonomi.
“Pendampingan oleh anggota di lapangan diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan dan kemandirian warga,”ungkap AKBP Prayoga.
Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jenangan, Polsek Kwadungan, Bripka Heru yang melaksanakan sambang dan monitoring budidaya ikan lele di pekarangan milik warga RT 03 RW 01, Desa Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Heru melakukan pengecekan langsung terhadap kolam budidaya ikan lele milik warga guna memastikan pertumbuhan ikan berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta memberikan motivasi agar terus mengembangkan usaha budidaya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui budidaya ikan lele dalam lingkup kecil, yang mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif. (*)
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Polda1 minggu agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Polres1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek Hadirkan Rasa Aman kepada Masyarakat
-
Polres7 hari agoPolres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos
-
Polres7 hari agoPolres Ngawi Rampungkan Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi di Blandongan
-
Polres1 minggu agoGerakan Indonesia ASRI : Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba
-
Berita6 hari agoPolsek Keboncandi Intensifkan Patroli dan Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman
-
Berita1 minggu agoKorlantas Perkuat Gakkum Presisi, Ratusan Pelanggaran Langsung Terdeteksi
