Connect with us

Berita

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Published

on

img 20250722 wa0003

img 20250722 wa0003

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency) pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam sambutannya, Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta komitmen dari Kepolisian nasional Korea Selatan dalam membangun sinergi antarnegara untuk menjawab tantangan perlindungan kelompok rentan.

“Kami merasa terhormat dan antusias untuk menjalin kerja sama yang lebih erat demi perlindungan perempuan dan anak di kedua negara. Direktorat ini dibentuk sebagai respons strategis atas kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO yang sering terjadi lintas negara,” ujar Brigjen Nurul.

Dalam forum tersebut, Dir Tipid PPA-PPO juga memaparkan program unggulan #RiseAndSpeak, sebuah kampanye nasional hasil kolaborasi SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO yang bertujuan mendorong masyarakat—khususnya perempuan dan anak—untuk berani melapor dan melawan kekerasan.

“Rise and Speak adalah simbol keberanian bagi masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan menolak kekerasan. Program ini menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memberikan perlindungan yang presisi dan humanis,” tambahnya.

Kepolisian nasional Korea Selatan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan paparan yang mendalam dari Polri, serta menilai Indonesia memiliki sistem perlindungan perempuan dan anak yang patut dijadikan referensi, terutama karena adanya direktorat khusus di bawah Mabes Polri—yang belum dimiliki oleh Kepolisian nasional Korea Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA-PPO di bawah Mabes Polri. Hal ini menjadi inspirasi untuk kami, karena saat ini di Korea selatan masih berada di bawah biro keamanan umum,” ujar Ms. Choi, perwakilan dari Directorate General of Women and Juvenile Safety Planning Kepolisian nasional Korea selatan.

Delegasi Kepolisian nasional korea selatan juga memaparkan sejumlah sistem dan regulasi di negaranya, termasuk platform I-NARAE dan pusat layanan korban “Haebalagi” (Sunflower Center) yang berbasis di rumah sakit dan mengintegrasikan pelaporan, pemeriksaan medis, dan pendampingan psikologis. Namun, mereka mengakui adanya tantangan dalam pengembangan layanan tersebut akibat keterbatasan dukungan medis dan pendanaan.

Dalam sesi diskusi, Kasubdit III PPA-PPO Polri menjelaskan bahwa TPPO di Indonesia paling banyak terjadi pada kategori pekerja migran non-prosedural, diikuti oleh modus pengantin pesanan, eksploitasi seksual, perdagangan organ, serta kejahatan digital seperti scam dan judi online.

Kasubdit I menambahkan bahwa penanganan korban kekerasan berbasis kolaborasi lintas kementerian, seperti dengan KemenPPPA, Kemensos, LPSK, serta pengawasan dari Komnas Perempuan dan KPAI. Sementara Kasubdit II mengangkat tantangan baru berupa peningkatan jumlah anak sebagai pelaku kejahatan, yang menuntut pendekatan edukatif dan keadilan restoratif.

Dari pihak Kepolisian nasional Korea selatan, sistem peradilan anak dibagi menjadi tiga tingkatan usia, dengan pendekatan rapat dan perundingan antara aparat dan pemangku kepentingan, guna menyeimbangkan aspek penegakan hukum dan pemulihan pelaku yang juga kerap menjadi korban kekerasan di masa lalu.

“Kami percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan institusional, tetapi juga membuka peluang transformasi sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat regional dan global,” pungkas Brigjen Nurul.

Selain Dir Tipid PPA-PPO, turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Kepolisian nasional Korea Selatan, termasuk Ms. Cho Joo Eun (Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning), Ms. Song Jin Young, Mr. Jang Dong Ho, Ms. Park So Eun, serta Kim Daejin selaku Atase Kepolisian nasional Korea selatan. Delegasi didampingi interpreter dan staf Kedutaan Korea Selatan. Sementara dari Bareskrim Polri, hadir Wadir, para Kasubdit I, II, dan III PPA-PPO.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Coronavirus disease 2019

Published

on

COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.

The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]

COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]

Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]

Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Sabtu (11/7/2026) di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan masyarakat yang cepat, mudah, dan bebas pulsa.

 

Dalam patroli tersebut, personel menyambangi warga, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110 agar segera mendapatkan respons dari kepolisian.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan layanan kepolisian yang mudah diakses.

 

“Kami terus mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan siap menerima laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat serta mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Hadir Menyapa Masyarakat, Patroli Polsek Keboncandi Wujudkan Pelayanan yang Humanis

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga secara langsung di wilayah hukumnya, Sabtu (11/07/2026).

 

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi kawasan permukiman, warung, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.

 

Patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang terus dilakukan Polsek Keboncandi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan. Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Kehadiran anggota kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat mendapat sambutan positif dari warga. Melalui komunikasi yang terjalin secara hangat dan humanis, masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri serta semakin termotivasi untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat melalui patroli dialogis merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang humanis sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, saling peduli terhadap lingkungan, serta tidak ragu menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan patroli dialogis akan terus ditingkatkan sebagai sarana membangun kemitraan yang erat antara Polri dan warga.

 

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Keboncandi berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik serta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.