Berita
Sita Aset Hasil TPPU Senilai Rp. 400 Juta, Satresnarkoba Dapatkan Penghargaan Dari Ditresnarkoba Polda Jatim

Polresta Pasuruan – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pada semester I tahun 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana awal narkoba.
Atas pencapaian ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mendapat penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, menempati peringkat ke-2 dalam kategori pengungkapan TPPU setelah Ditresnarkoba Polda Jatim sendiri. Kamis (12/6/2025).
Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Jatim, dan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, KBP Robert Da Costa, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kabag, Kasubdit, serta Kasatresnarkoba jajaran Polda Jatim.
Perlu di ketahui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan upaya pelaku kejahatan untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang atau kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana, agar tampak seolah-olah legal. Dalam konteks kasus ini, uang yang dicuci berasal dari aktivitas ilegal perdagangan narkoba.
TPPU memiliki dampak serius terhadap stabilitas ekonomi dan sosial. Di antaranya:
* Melemahkan sistem keuangan dan perbankan karena transaksi ilegal tersembunyi dalam sistem legal.
* Menyuburkan aktivitas kriminal karena para pelaku bisa menyamarkan aset hasil kejahatan.
* Merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan keuangan.
Untuk Hasil sitaan TPPU itu sendiri bisa digunakan untuk pemerintah dalam menanggulangi kasus narkotika dengan cara pembiayaan penanganan kasus, penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba, sosialisasi maupun rehabilitasi kasus narkoba.
Dalam pengungkapan terbaru ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menyita aset hasil TPPU senilai total Rp 400 juta yang meliputi:
* Uang tunai sejumlah Rp 122.550.000,-
* 1 unit sepeda motor modifikasi jenis Suzuki
* 1 unit sepeda motor Honda PCX
* 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250
Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasatresnarkoba, Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pengedar, tetapi juga harus menelusuri aliran dana haram yang dihasilkan.

“Kami tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga menindak lanjuti kemana aliran uang hasil kejahatan tersebut mengalir. Ini bagian dari strategi kami dalam memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Iptu Arief.
Dirresnarkoba Polda Jatim dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh Satresnarkoba jajaran agar terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus narkotika dan TPPU. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta kolaborasi lintas sektor, termasuk kejaksaan, lapas, dan bea cukai.
Dengan penghargaan ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota diharapkan terus menjaga komitmennya dalam pemberantasan narkotika dan jaringan kejahatan terorganisir, serta menjadi contoh inspiratif bagi jajaran kepolisian lainnya.
Polda
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mengikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Jatim, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Kapolda Jatim,Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa kegiatan pemuliaan nilai-nilai Tribrata merupakan momentum penting bagi seluruh insan Bhayangkara untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai dasar pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa Tribrata bukan sekadar pedoman normatif, tetapi merupakan nilai fundamental yang harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Kombes Abast usai upacara.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, keikutsertaan Polda Jatim bersama jajaran dalam upacara tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan menanamkan nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri institusi Polri.
“Melalui upacara pemuliaan nilai-nilai Tribrata yang dipimpin langsung Bapak Kapolri ini, diharapkan seluruh personel semakin memperkuat integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada masyarakat sesuai semangat Presisi,” ujar Kombes Abast.
Menurut Kombes Abast, momentum ini juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Nilai-nilai Tribrata harus terus hidup dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab setiap anggota Polri. Ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang semakin dekat dan dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)
Polres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.
“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.
Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.
Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.
Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.
“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.
Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.
Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.
“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)
Polres
Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.
Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.
Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.
”Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).
Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.
”Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ungkap AKBP Aryo.
Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.
Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.
”Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.
Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).
Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)
-
Polsek1 minggu ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung
-
Polres5 hari agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita3 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres5 hari agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
-
Berita5 hari agoSemarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Kota Gelar Turnamen Mobile Legends 2026
