Connect with us

Berita

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Published

on

gambar whatsapp 2025 03 21 pukul 16.55.22 2b5246ba

Jakarta — Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Pemulangan para korban berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

Tersangka berinisial H.R (27), seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut. Ia menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand, namun para korban justru diberangkatkan ke wilayah konflik di Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” ungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jumat (21/3).

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan terhadap seluruh WNI di RPTC Kemensos dan Asrama Haji Pondok Gede, diketahui para korban direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Mereka dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, serta tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

Namun, setibanya di Myanmar, para korban diwajibkan mencapai target dalam bentuk pengumpulan nomor telepon untuk calon korban penipuan online. Bila gagal, mereka mendapatkan kekerasan baik verbal, fisik, maupun pemotongan gaji.

Dari 699 orang yang telah dipulangkan, sebanyak 116 di antaranya diketahui pernah bekerja di bidang online scam secara berulang. Hasil asesmen juga mengidentifikasi lima kelompok terduga pelaku lain, yaitu BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Polri telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka H.R dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor intelektual maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan WNI,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.

“Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Tembus Medan Curam Lereng Gunung Limas Padamkan Api Karhutla

Published

on

PONOROGO – Kebakaran hebat melanda kawasan hutan pinus di lereng Gunung Limas, tepatnya di Petak 64 RPH Guyangan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu DS, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Kamis (24/9/2026).

Peristiwa ini menghanguskan sekitar 2 hektare lahan hutan. Begitu menerima laporan adanya titik api pada pukul 09.00 WIB dari masyarakat, petugas gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan lokalisasi area agar kobaran api tidak semakin meluas.

Penanganan di medan yang terjal tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek Slahung Polres Ponorogo dan instansi terkait serta perangkat desa setempat.

Petugas menerapkan metode pemadaman manual, mulai dari teknik gepyok (memukul api menggunakan ranting basah) hingga menimbun bara dengan tanah guna memutus suplai oksigen.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah memutus jalur rambatan api di tengah kondisi lapangan yang sulit.

“Begitu mendapat laporan warga, personel langsung kami terjunkan ke lokasi bersama Perhutani dan unsur terkait. Fokus kami saat ini adalah membuat sekat bakar untuk memutus jalur rambatan api agar tidak merembet ke area lain,” ujar AKP Pitoyo.

Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan masih berjibaku menjinakkan si jago merah. Embusan angin dan medan yang curam menjadi kendala utama, sehingga proses pemadaman menuntut kehati-hatian ekstra demi keselamatan personel.

“Sampai saat ini dipastikan tidak ada korban jiwa. Seluruh petugas masih bertahan di lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus pengawasan intensif,” tegas AKP Pitoyo.

Mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Slahung Polres Ponorogo mengimbau keras masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lereng Gunung Limas untuk meningkatkan kewaspadaan di musim kemarau ini.

“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas memicu kebakaran di kawasan hutan, seperti membuang puntung rokok atau membakar serasah secara sembarangan. Jika melihat kepulan asap atau titik api sekecil apa pun, segera laporkan agar bisa dieksekusi sedini mungkin,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

HKGB ke-74, Bhayangkari Sumbar Hadir Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Published

on

Solok — Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana terus ditunjukkan keluarga besar Polri. Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Pengurus Daerah Bhayangkari Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Bhayangkari Peduli dengan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir bandang di wilayah Solok.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian HKGB ke-74 sekaligus bentuk kepedulian sosial Bhayangkari kepada masyarakat yang tengah menghadapi masa pemulihan pascabencana. Bantuan yang telah disiapkan kemudian dibawa langsung ke lokasi untuk diserahkan kepada warga yang membutuhkan.

Setibanya di lokasi, jajaran Bhayangkari Sumatera Barat tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga meninjau kondisi masyarakat dan lingkungan yang terdampak. Sejumlah material sisa bencana seperti lumpur, kayu dan material lainnya masih terlihat di sekitar lokasi.

Kehadiran Bhayangkari di tengah masyarakat juga diwarnai dengan interaksi langsung bersama warga, termasuk anak-anak. Suasana tersebut menunjukkan bahwa bantuan kemanusiaan tidak semata-mata berupa dukungan logistik, tetapi juga menghadirkan perhatian, empati dan penguatan moral bagi masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan kegiatan Bhayangkari Peduli merupakan wujud kepedulian keluarga besar Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana.

“Kegiatan Bhayangkari Peduli dalam rangka HKGB ke-74 ini merupakan bentuk nyata kepedulian keluarga besar Polri kepada masyarakat. Kehadiran langsung di tengah warga terdampak diharapkan dapat memberikan manfaat, meringankan beban dan memberikan semangat kepada masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari semangat pengabdian Polri. Karena itu, sinergi antara Polri, Bhayangkari dan masyarakat perlu terus diperkuat, terutama dalam menghadapi situasi bencana yang membutuhkan kebersamaan dan gotong royong.

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Yang tidak kalah penting, semangat kebersamaan dan gotong royong harus terus dijaga agar masyarakat dapat bangkit dan kembali menjalankan aktivitas secara bertahap,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bhayangkari Sumatera Barat menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Semangat HKGB ke-74 tidak hanya menjadi momentum peringatan organisasi, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata dengan hadir, berbagi dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bhayangkari Peduli, hadir bersama masyarakat, berbagi untuk sesama.

Continue Reading

Berita

Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Sumbar Turunkan K9 Spesifikasi SAR Telusuri Jalur Air Bah

Published

on

SOLOK — Unit Polsatwa Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumatera Barat mengerahkan tim khusus pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue / SAR) untuk menindaklanjuti perintah pimpinan dalam operasi penyisiran di kawasan terdampak air bah. Operasi pencarian ini dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, dengan menyusuri area mulai dari belakang Kantor Bupati.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa pengerahan Satwa K9 (anjing pelacak) merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu proses pencarian secara optimal di medan yang sulit dijangkau.

“Kepolisian Daerah Sumatera Barat terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada, termasuk menurunkan Unit Polsatwa K9 yang memiliki spesifikasi khusus SAR. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyisiran di lapangan, terutama pada area-area yang terdampak material air bah,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kamis (24/9/2026).

Dalam operasi tersebut, Ditsamapta Polda Sumbar menurunkan empat personel berpengalaman yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Harvet Polsatwa, Aipda Hamidi Rahmadhoni, didampingi tiga personel lainnya yaitu Briptu Muhardi Iqbal, Bripda Alif Mulya Putra, dan Bripda Visky Wiryan Sugiat. Tim juga didukung dengan dua unit kendaraan khusus (Ransus) Polsatwa serta membawa dua ekor satwa (anjing pelacak) jenis Herder dengan spesifikasi SAR andal.

Direktur Samapta (Dirsmapta) Polda Sumbar, AKBP Andre Anas, menambahkan bahwa kehadiran satwa pelacak terlatih sangat krusial guna memaksimalkan efektivitas pencarian di lokasi kejadian.

“Kami menerjunkan 4 personel terlatih beserta 2 ekor satwa K9 jenis Herder spesifikasi SAR dan 2 unit ransus. Pelaksanaan pencarian dimulai dari titik belakang Kantor Bupati dengan menyusuri jalur aliran air bah. Keahlian satwa pelacak ini diharapkan dapat membantu melacak jejak maupun petunjuk penting di lokasi secara lebih efektif dan presisi,” tambah AKBP Andre Anas.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Sumbar bersama unsur terkait masih terus melaksanakan penyisiran secara intensif di lapangan dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan personel.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi