Connect with us

Berita

Anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Patroli di Desa Pedalaman, Antisipasi Kerawanan di Hari Libur

Published

on

whatsapp image 2025 02 09 at 18.02.21 813f0629

Polresta Pasuruan – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli rutin di desa pedalaman Kecamatan Nguling pada hari Minggu. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan di hari libur, di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat dan risiko gangguan keamanan lebih besar. Minggu(9/2/2025)

Patroli ini menyasar beberapa desa yang berada di wilayah pedalaman, termasuk daerah yang jauh dari pusat kota dan memiliki akses jalan terbatas. Selain menyisir area pemukiman, petugas juga memantau kondisi jalanan, area perkebunan, serta titik-titik rawan kejahatan seperti jalur sepi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.

Kapolsek Nguling, AKP Agung Prayana SH., MH., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di daerah yang minim pengawasan pada hari libur.

“Hari Minggu sering kali menjadi waktu di mana masyarakat banyak melakukan aktivitas di luar rumah, seperti bekerja di kebun, berjualan di pasar, atau sekadar beristirahat di rumah. Namun, situasi ini juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami hadir di desa-desa pedalaman untuk memastikan keamanan tetap kondusif dan mencegah aksi kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan gangguan kamtibmas lainnya.” Ujar Kapolsek.

Dalam patroli ini, anggota Polsek Nguling juga berdialog dengan warga, mengimbau mereka agar tetap waspada dan selalu menjaga keamanan lingkungan. Petugas mengingatkan warga untuk tidak lengah dalam menjaga barang berharga, memastikan rumah terkunci dengan baik saat bepergian, serta segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan.

Selain menjaga keamanan pemukiman, patroli ini juga dilakukan di beberapa jalur desa yang minim penerangan dan jauh dari keramaian. Beberapa jalur pedesaan di Kecamatan Nguling dikenal sepi pada malam hari, sehingga rawan digunakan sebagai tempat beraksi bagi pelaku tindak kriminal.

“Salah seorang anggota patroli yang bertugas menjelaskan bahwa petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di jalan pedesaan, terutama di titik-titik yang sering dijadikan jalur alternatif oleh masyarakat maupun pendatang.” Ucap AKP Agung.

“Kami memastikan bahwa semua pengendara yang melintas di jalan desa dalam kondisi aman dan tidak membawa barang-barang mencurigakan. Jika ada warga yang terlihat membawa kendaraan tanpa kelengkapan surat atau berperilaku mencurigakan, kami tidak segan untuk melakukan pemeriksaan.” Tambah Kapolsek.

whatsapp image 2025 02 09 at 18.02.37 6ef96623

Kapolsek Nguling juga menegaskan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keamanan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin, terutama di daerah yang rawan tindak criminal.” Pungkas Kapolsek.

Dengan adanya patroli rutin di desa pedalaman ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Nguling dapat merasa lebih aman dan nyaman, terutama saat hari libur di mana aktivitas warga cenderung meningkat. Ke depan, Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan patroli rutin di seluruh wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi semua masyarakat.

Jika masyarakat mengalami gangguan keamanan atau menemukan hal-hal mencurigakan, mereka diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

Published

on

GRESIK – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil.

Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi di Menganti Gresik, Polisi menangkap tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.

“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman, Selasa (26/5/26).

Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban menjemput tersangka di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya.

Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.

Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.

Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.

Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.

Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan hingga berhasil menangkap pelaku.

Selain mengamankan sepeda motor korban, Polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari.

“Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor
Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Published

on

SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART).

Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.

AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).

AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial.

Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.

Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa.

Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.

Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan.

Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya.

“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya. (*)

Continue Reading

Berita

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

Published

on

SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.

Salah satunya dilakukan oleh Polsek Balongbendo dengan melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung hibrida di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kapolsek Balongbendo,Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan lahan untuk budidaya jagung hibrida tersebut seluas 3.000 meter persegi milik Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang dikelola petani setempat.

“Pengelolanya warga setempat dan menjadi salah satu lokasi pengembangan tanaman jagung yang ditanam serentak sejak Januari 2026,” ujar Kompol Sugeng, Selasa (26/5/26).

Kapolsek Balongbendo menegaskan bahwa keterlibatan Polisi cinta petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan kepada petani agar pengelolaan lahan dapat berjalan optimal hingga masa panen,” terang Kompol Sugeng.

Ia mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan yang sebelumnya tidak produktif kini diolah menjadi lahan pertanian jagung yang dikelola secara intensif.

“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu mendorong ketahanan pangan di wilayah,” ujar Kompol Sugeng.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan berbasis lokal.

Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan secara maksimal.

Dari hasil kegiatan tersebut, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini siap ditanami dan dirawat hingga masa panen.

Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.

Dengan langkah berkelanjutan ini, Polresta Sidoarjo berharap program swasembada jagung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.