Polres
Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

PAMEKASAN – Komitmen mewujudkan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, Polres Pamekasan Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
Kali ini Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil membongkar arena perjudian sabung ayam di Desa Somalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa dalam penggrebekan itu Polisi mengamankan 18 orang di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang telah dinyatakan sebagai tersangka judi sabung ayam.
“Dari 18 orang yang diamankan dari TKP itu, sesuai hasil pemeriksaan ada 14 orang yang terbukti berjudi,” terang AKP Sri Sugiarto kepada media, Kamis (23/1).
Kini 14 orang tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Pamekasan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menegaskan penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Jadi dari 18 orang yang diperiksa, 14 orang dinyatakan terlibat judi sabung ayam, dan 4 orang lainnya tidak terbukti terlibat,” tegas AKP Sri Sugiarto.
Selain mengamankan 14 tersangka, Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa gelanggang, 9 ekor ayam, 26 unit motor (di arena sabung ayam), serta sejumlah uang yang diduga untuk transaksi judi.
Dijelaskan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan berdasar informasi dari masyarakat yang menganggap praktek judi tersebut sudah sangat meresahkan.
“Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat yang berperan serta dan partisipasi aktif serta peduli untuk menginformasikan adanya tindakan yang meresahkan,” ungkap AKP Sri Sugiarto.
Atas perbuatannya itu para tersangka terancam Pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar 25 juta rupiah.(*)
Polres
Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

KOTA MOJOKERTO – Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.
Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)
AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.
Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000.
“Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, “kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar.
Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta.
Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta.
“Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta,” kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.
“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan.
Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (*)
Polres
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel Pelayanan Pengamanan Hari Buruh 2026

SIDOARJO – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar apel kesiapan dan Electronic Tactical Game (ETG) di Lapangan Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) sore.
Apel dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, dilanjutkan arahan, penjelasan ETG dalam rangka pelayanan pengamanan May Day 2026.
Wakapolresta Sidoarjo juga melakukan pengecekan kesiapan 1.200 personel yang akan diturunkan serta sarana maupun prasarana yang akan digunakan nanti.
“Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjamin peringatan May Day sebagai momentum penyampaian aspirasi rekan-rekan buruh atau pekerja dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif,” kata AKBP M. Zainur Rofik.
Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan SOP.
Wakapolresta Sidoarjo mengatakan, seluruh personel nantinya akan ditempatkan di titik strategis.
Ia menegaskan, pelayanan pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melayani massa aksi,” pungkasnya. (*)
Polres
Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

TUBAN – Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H , bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., meresmikan jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Sambong Lombok Desa Bangilan kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, Rabu (29/04/2026).
Jembatan sepanjang 13 meter yang sebelumnya masih berbentuk bambu selama ini menjadi akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari menuju sawah, pasar, hingga jalur anak-anak berangkat ke sekolah.
Selain itu, jembatan tersebut menjadi salah satu akses terdekat penghubung dusun yang di huni sekitar 12 Kepala keluarga (KK) menuju jalan utama.
Melalui program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Tuban Polda Jatim berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta semangat gotong royong warga, pembangunan jembatan akhirnya dapat terealisasi.
Kini, jembatan telah dibangun lebih kokoh dengan konstruksi cor beton serta rangka besi di sisi kanan dan kiri, sehingga lebih aman digunakan masyarakat maupun kendaraan roda dua.
Bupati Tuban menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol harapan masyarakat yang diwujudkan melalui kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Jembatan ini didirikan dari sebuah harapan dan keinginan masyarakat yang diwujudkan secara konkret oleh Polri dalam hal ini Polres Tuban,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kekompakan warga Desa Bangilan yang turut bergotong royong selama proses pembangunan berlangsung. Mulai dari membantu tenaga, membawa material, hingga mendukung kelancaran pekerjaan.
“Dari sebuah keinginan itu dari warga, alhamdulillah mampu terwujud berkat kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, “ucap Bupati Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban berharap jembatan tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Kepada warga setempat, Mas Lindra berpesan bahwa program yang di wujudkan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini agar tidak hanya dilihat dari besaran nilainya namun bisa dilihat dari manfaatnya.
“Manfaat yang dihasilkan ini untuk kepentingan masyarakat secara luas” terangnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Kapolres Tuban menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan jembatan yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembangunan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar.
Kapolres Tuban mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian, sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Kapolres Tuban juga memberikan penghargaan khusus kepada para ibu-ibu warga setempat yang selama proses pembangunan turut membantu menyiapkan konsumsi bagi para pekerja dan masyarakat yang bergotong royong.
Menurutnya, kebersamaan dan semangat gotong royong warga menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan jembatan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Semoga dengan adanya jembatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” ucap AKBP Alaiddin.
Kapolres Tuban juga berharap jembatan yang telah selesai dibangun itu dapat memberikan manfaat besar bagi warga, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta menjadi sarana penghubung yang aman dan nyaman.
Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Mewakili Warganya, Sutaryono Kepala dusun Sambong Lombok menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bupati, Kapolres Tuban serta seluruh unsur terkait yang telah mendukung hingga jembatan dapat terbangun dengan baik dan kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat.
Keberadaan jembatan ini dinilai sangat membantu aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah, para petani, pedagang, serta masyarakat umum yang kini memperoleh akses lebih mudah, aman, dan nyaman.
“Alhamdulillah sudah bisa digunakan untuk mempermudah aktivitas warga sehari-hari” ucapnya. (*)
-
Berita1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polda4 hari agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Polres6 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Polres3 hari ago
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek Hadirkan Rasa Aman kepada Masyarakat
-
Berita1 minggu agoSambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
-
Polres1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
