Berita
Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel, Pastikan Situasi Hari Buruh Tetap Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melaksanakan apel kesiapsiagaan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Apel siaga dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei 2026 di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si, serta diikuti pejabat utama dan personel dari berbagai satuan fungsi.
Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sendiri, tidak terdapat agenda unjuk rasa maupun kegiatan perayaan khusus dalam peringatan Hari Buruh tahun ini.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap kegiatan di lapangan.
“Kehadiran kita di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan memastikan aktivitas berjalan dengan nyaman,” ujar Kapolres.
Personel yang disiagakan akan ditempatkan di sejumlah titik aktivitas masyarakat serta melaksanakan patroli dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui kesiapsiagaan ini, Polres Pasuruan Kota berharap peringatan Hari Buruh Tahun 2026 dapat berlangsung dengan tenang, tertib, dan penuh rasa aman bagi seluruh masyarakat
Polsek
Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Peringatan Mayday, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Presisi
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif pada peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) Tahun 2026, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota mengintensifkan kegiatan patroli presisi di sejumlah titik wilayah hukumnya, Jumat (01/05/2026).
Patroli dilaksanakan secara humanis dengan menyasar jalur protokol, pusat keramaian, pertokoan, objek vital, serta lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama berlangsungnya peringatan Mayday.
Personel Polsek Rejoso juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar yang dapat memicu keresahan di lingkungan sekitar.
Selain itu, petugas turut melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan maupun kemacetan di wilayah hukum Polsek Rejoso. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya mengatakan bahwa patroli presisi tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama momentum peringatan Mayday berlangsung.
“Patroli presisi ini kami tingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polsek Rejoso dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat peringatan Mayday. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif,” ujar AKP Agung Prasetya.
Dengan semangat Polri Presisi, Polsek Rejoso akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polsek
Sinergitas Bhabinkamtibmas Desa Ranuklindungan Bersama Tiga Pilar Dan Tokoh Masyarakat, Perkokoh Kamtibmas Aman Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam upaya mempererat sinergitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Ranuklindungan melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama tiga pilar dan tokoh masyarakat di Balai Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Ranuklindungan Aipda Ruly, unsur TNI, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Suasana penuh keakraban tampak dalam kegiatan dialogis yang dilaksanakan sebagai sarana memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta menjaga kerukunan antarwarga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai.
Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan desa. Dengan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Aipda Ruly selaku Bhabinkamtibmas Desa Ranuklindungan menyampaikan bahwa sinergitas tiga pilar bersama tokoh masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa dan seluruh tokoh masyarakat harus terus terjalin dengan baik. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang harmonis, kita dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Desa Ranuklindungan agar tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Aipda Ruly.
Dengan semangat Polri Presisi, kegiatan sambang dan silaturahmi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mempererat hubungan baik antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
Polres
Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

KOTA MOJOKERTO – Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.
Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)
AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.
Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000.
“Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, “kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar.
Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta.
Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta.
“Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta,” kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.
“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan.
Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (*)
-
Berita1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres5 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Polda3 hari agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Berita1 minggu agoSambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
-
Polres1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Berita6 hari agoPolres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
