Connect with us

Berita

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Published

on

img 20250120 wa0169
img 20250120 wa0169

Jakarta – Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online. Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.

Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.

Kasus Pertama: Situs H5GF777

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Tersangka AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.

Kasus Kedua: Situs RGO Casino

Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang tersangka dengan inisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.

“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan. Dalam kasus ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus Ketiga: Situs Agen 138

Polri juga membongkar jaringan situs Agen 138, yang melibatkan tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan. Brigjen Himawan menegaskan,

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.”

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur menambahkan, “Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda. Literasi digital juga kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online.”

Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum lainnya, Agus Sahat, menjelaskan, “Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara.”

Kasus-kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polri optimis dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan melindungi ruang digital Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram.

Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa yang hendak dikirim melalui sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat petugas setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi Cargo Gresik melalui Call Center 110 pada Rabu, 9 September 2026 pekan lalu.

“Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Rizki, Rabu (16/9/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti benar saat Polisi melakukan pembongkaran dan menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja siap edar.

“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Kompol Rizki Santoso.

Selain narkotika, Polisi juga menyita satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor Polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas ekspedisi.

AKP Ahmad Yani mengungkapkan, Ganja tersebut disamarkan oleh pelaku di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan di bagasi depan Vespa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motor berisi ganja tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat ini, identitas pengirim telah dikantongi Polisi dan statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk memperkuat proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mengingat barang bukti tanaman yang disita melebihi 1 kilogram, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Atas kejadian ini, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha logistik untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi mencurigakan melalui Call Center resmi 110 atau melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Berita

Atasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan

Published

on

BANGKALAN – Polres Bangkalan Polda Jatim menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tengah meluasnya bencana kekeringan yang melanda Kabupaten Bangkalan, Madura.

Sebagai langkah mitigasi cepat, Polres Bangkalan Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan berupa 48.000 liter air bersih ke dua kecamatan yang mengalami krisis air terparah, pada Selasa (15/9/2026).

Pasokan air bersih tersebut didistribusikan menggunakan delapan unit armada truk tangki di dua desa pada dua wilayah kecamatan, yakni Desa Pangeleyan Kecamatan Tanah Merah, serta Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk representasi kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di masa sulit.

Guna mengoptimalkan penanganan dampak kemarau, Polres Bangkalan Polda Jatim juga menginisiasi penguatan sinergi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan.

“Hari ini kami mendistribusikan bantuan air bersih untuk membantu meringankan beban masyarakat. Respons warga sangat positif mengingat kebutuhan akan air bersih saat ini bersifat mendesak,” ungkap AKBP Wibowo.

Ia mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi musim kemarau. Ia memastikan bahwa program pendistribusian air ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan pemetaan wilayah yang terstruktur.

“Kami menegaskan bahwa Polres Bangkalan, bersama dengan segenap instansi pemerintah daerah terkait, akan terus bersinergi guna menghadirkan solusi konkret dan bantuan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambah AKBP Wibowo.

Kehadiran delapan armada truk tangki air bersih ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat.

Rasa haru dan apresiasi mendalam disampaikan oleh salah satu warga penerima manfaat yang bersyukur atas kepedulian pihak kepolisian di tengah masa sulit ini.

“Alhamdulillah. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres beserta seluruh instansi terkait atas bantuan air bersih ini. Bantuan ini sangat bernilai dan meringankan kesulitan kami sehari-hari,” ungkap salah seorang warga Desa Pangeleyan.

Melalui program penanggulangan krisis yang terukur serta koordinasi lintas sektor yang solid, Polres Bangkalan Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan dan pemenuhan kebutuhan logistik warga di wilayah Bumi Dzikir dan Shalawat. (*)

Continue Reading

Berita

Sinergi Polsek Bungkal Bersama Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Ponorogo

Published

on

PONOROGO – Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani di Petak 130 E RPH Bungkal, BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu Ds, yang terletak di Dukuh Sambirejo, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (15/9) malam.

Kobaran api yang menghanguskan sekitar 1 hektare lahan vegetasi tersebut berhasil dikendalikan sebelum merembet ke permukiman warga.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 19.00 WIB setelah melihat kemunculan titik api di area hutan.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Bungkal Polres Ponorogo segera menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi intensif dengan pihak Perhutani dan instansi terkait lainnya.

Guna melokalisasi kobaran api, sebanyak 18 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyekatan dan pemadaman secara manual. Adapun vegetasi yang terbakar didominasi oleh pohon albasia, semak, alang-alang, dan serasah kering.

Petugas berjibaku memadamkan api pada serasah dan ranting kering menggunakan alat gepyok (pemukul api), membuat sekat bakar, serta menimbun bara menggunakan tanah untuk memutus suplai oksigen.

Berkat kesigapan tim gabungan di lapangan, amukan si jago merah berhasil dipadamkan total sebelum menjangkau kawasan permukiman warga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kapolsek Bungkal AKP Ichwanul Huda, S.H., menyatakan bahwa kecepatan respons dan sinergi lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kebakaran lahan ini.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Alhamdulillah, api berhasil kami padamkan sehingga tidak meluas,” ujar AKP Ichwanul Huda, Rabu (16/9/2026).

Meski api utama sudah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim gabungan tetap melakukan penyisiran (mopping-up) secara menyeluruh guna memastikan tidak ada sisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu penyalaan ulang.

Di akhir penanganan, Kapolsek Bungkal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah atau pembersihan lahan secara sembarangan. Hal ini mengingat kondisi cuaca kering yang sangat rawan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi