Connect with us

Polres

Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi

Published

on

img 20250106 wa0010
img 20250106 wa0010

KOTA BATU – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima terkait seorang wanita berinisial (DFS) yang memiliki seorang bayi laki-laki meski diketahui bahwa ia sebelumnya tidak pernah hamil.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. diwakili oleh Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu pada Jumat (3/1/2025).

Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan kronologis kejadian terbongkarnya kasus tersebut.

Penyelidikan Awal pada Kamis pagi (26/12/2024), Unit PPA Polres Batu menerima informasi mengenai keberadaan bayi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap DFS, diketahui bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya melainkan hasil transaksi pembelian.

“Kemudian DFS mengaku membeli bayi melalui grup Facebook bernama “Adopter Bayi dan Bumil” seharga Rp 19 juta,” kata Kompol Danang.

Transaksi pembayaran lanjut Kompol Danang dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama (AS).

Selanjutnya Penyerahan bayi dilakukan di tepi Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, oleh Tiga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan rincian DFS membeli bayi dari AS seharga Rp 19 juta.

“AS mendapatkan bayi dari KK seharga Rp 10 juta, KK membeli bayi dari ibu kandungnya seharga Rp 5 juta,” kata Kompol Danang.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti diantaranya Lima unit ponsel berbagai merek,Satu unit mobil Daihatsu Sigra putih beserta dokumen dan kunci kendaraan, Satu buah gendong bayi warna coklat.

Selain itu Polisi juga menyita Surat keterangan kelahiran atas nama (AS) dari RSUD Koja Jakarta Utara,buku KIA atas nama ibu (AS) dan Selimut bayi biru motif boneka.

Motif dari Perdagangan Bayi, DFS diketahui tidak memiliki anak dan terdesak ingin mengadopsi bayi secara ilegal.

“DFS kemudian membeli bayi dari AS yang juga mendapatkan bayi secara ilegal dari KK,” tambah Kompol Danang.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu juga dijerat Pasal 79 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Anak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Danang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Kapolres Pasuruan Kota Berikan Reward Kepada 60 Personel Terbaik Atas Dedikasi Dan Prestasi Kinerja

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly,S.I.K.,M.Si memberikan reward kepada 60 personel terbaik Polres Pasuruan Kota pada pelaksanaan apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, Senin (25/05/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas, disiplin, serta prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Kegiatan pemberian penghargaan berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti oleh pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pasuruan Kota. Momentum tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pimpinan terhadap anggota yang dinilai memiliki dedikasi tinggi serta kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Sebanyak 60 personel dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran menerima reward atas capaian kinerja, disiplin, serta loyalitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja personel sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan kompetitif secara positif di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, namun juga sebagai motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kinerja yang baik harus diberikan apresiasi. Reward ini merupakan bentuk penghargaan pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan institusi Polri tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel di lapangan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, serta mengedepankan pelayanan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan personel yang profesional, responsif, dan memiliki integritas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.

 

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan rasa bangga dari para personel penerima penghargaan. Momentum tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Pasuruan Kota terus memberikan perhatian terhadap anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam mendukung tugas kepolisian.

 

Selain pemberian reward, kegiatan apel juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Seluruh anggota diharapkan mampu mempertahankan semangat kerja dan terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

 

Melalui pemberian reward tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pasuruan Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga disiplin, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Polres Pasuruan Kota akan terus berkomitmen memberikan apresiasi kepada anggota berprestasi sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dicintai masyarakat.

Continue Reading

Polres

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Grati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim sebagai tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung kondisi lahan pertanian binaan Polri sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman, ketersediaan pupuk, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif anggota Polri di tengah masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.