Polres
Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi

KOTA BATU – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima terkait seorang wanita berinisial (DFS) yang memiliki seorang bayi laki-laki meski diketahui bahwa ia sebelumnya tidak pernah hamil.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. diwakili oleh Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu pada Jumat (3/1/2025).
Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan kronologis kejadian terbongkarnya kasus tersebut.
Penyelidikan Awal pada Kamis pagi (26/12/2024), Unit PPA Polres Batu menerima informasi mengenai keberadaan bayi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap DFS, diketahui bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya melainkan hasil transaksi pembelian.
“Kemudian DFS mengaku membeli bayi melalui grup Facebook bernama “Adopter Bayi dan Bumil” seharga Rp 19 juta,” kata Kompol Danang.
Transaksi pembayaran lanjut Kompol Danang dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama (AS).
Selanjutnya Penyerahan bayi dilakukan di tepi Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, oleh Tiga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan rincian DFS membeli bayi dari AS seharga Rp 19 juta.
“AS mendapatkan bayi dari KK seharga Rp 10 juta, KK membeli bayi dari ibu kandungnya seharga Rp 5 juta,” kata Kompol Danang.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti diantaranya Lima unit ponsel berbagai merek,Satu unit mobil Daihatsu Sigra putih beserta dokumen dan kunci kendaraan, Satu buah gendong bayi warna coklat.
Selain itu Polisi juga menyita Surat keterangan kelahiran atas nama (AS) dari RSUD Koja Jakarta Utara,buku KIA atas nama ibu (AS) dan Selimut bayi biru motif boneka.
Motif dari Perdagangan Bayi, DFS diketahui tidak memiliki anak dan terdesak ingin mengadopsi bayi secara ilegal.
“DFS kemudian membeli bayi dari AS yang juga mendapatkan bayi secara ilegal dari KK,” tambah Kompol Danang.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu juga dijerat Pasal 79 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Anak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Danang. (*)
Polres
Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

PASURUAN — Polres Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmen nyata dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat terhadap akses air bersih.
Wujud kepedulian ini direalisasikan melalui pembangunan fasilitas sumur bor di halaman Masjid Al-Mubarok, Dusun Tamanan, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Fasilitas berskala publik tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (18/9/2026) pekan lalu.
Kehadiran sumur bor ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari bagi warga sekitar sekaligus menyokong keperluan ibadah para jamaah masjid.
Pembangunan sumur bor ini diinisiasi berdasarkan laporan dari Kasat Binmas dan Kapolsek Kejayan mengenai keterbatasan akses air bersih yang masih dihadapi warga setempat.
Merespons kondisi tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim segera bergerak cepat melalui Program ‘Polres Pasuruan Peduli dan Berbagi’.
Dalam sambutannya, AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa air bersih merupakan hajat hidup utama yang wajib dipenuhi. Pembangunan fasilitas ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Pembangunan dan peresmian fasilitas sumur bor ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan membantu memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya air bersih,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.
Kapolres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan pembangunan ini. Ia berharap sarana ini dapat dirawat dengan baik agar memberikan dampak positif jangka panjang.
“Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat luas dan keberkahan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar serta jamaah Masjid Al-Mubarok,”pungkasnya.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga setempat.
Turut hadir menyaksikan peresmian sumur bor tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Abel Harto Agung, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, Forkopimka Kejayan, Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Randugong H. Mujammil dan perwakilan PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan (Mayora Group), serta tokoh agama setempat, KH. Karim. (*)
Polres
Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

KEDIRI — Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem di musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim menggelar apel kesiapsiagaan tanggap bencana di kawasan lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).
Ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta kelompok relawan dikerahkan untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muhammad Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa langkah preventif ini mutlak dilakukan meskipun status vulkanik Gunung Kelud saat ini berada pada Level 1 (Normal).
Menurut AKBP Latif, kondisi vegetasi yang mengering di lereng gunung dinilai sangat rentan memicu kebakaran jika terkena percikan api sekecil apa pun.
“Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat serta pengunjung agar tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, karena dampaknya bisa fatal bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” ujar AKBP Wahyudin Latif saat memimpin apel.
Sebagai langkah nyata, jajaran Polres Kediri Polda Jatim bersama instansi terkait langsung melaksanakan patroli bermotor menyusuri kawasan hutan terpencil.
Petugas memasang spanduk imbauan dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat setempat. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan mendatangi Pos Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Kelud.
Sementara itu, kesiapsiagaan di garis depan juga ditunjukkan oleh 20 relawan Desa Tanggap Bencana (Destana) Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar.
Ketua Destana Sugihwaras, Anang Wianto, mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penanganan karhutla di kawasan ini adalah sulitnya akses sumber air di medan berbukit.
Sinergi yang kuat antara Polres Kediri bersama instansi terkait dan relawan tapak diharapkan mampu melokalisir potensi bencana sejak dini. (*)
Polres
Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat mengambil peran sentral dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lereng Gunung Wilis. Kebakaran tersebut tepatnya terjadi di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
Guna mengendalikan amukan si jago merah, Polres Nganjuk Polda Jatim mengerahkan personel terbaiknya untuk bergabung dalam tim berkekuatan 400 personel gabungan. Tim ini terdiri dari instansi terkait serta relawan dan masyarakat yang telah berjibaku sejak Jumat (18/9/2026) yang lalu.
Aksi tanggap darurat ini diawali dengan apel kesiapan di Balai Desa Ngliman pada pukul 07.30 WIB untuk mengonsolidasikan strategi pemadaman di lapangan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., hadir langsung di lokasi bersama jajaran Forkopimda. Di antaranya Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro, S.T., serta Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T., untuk memimpin langsung jalannya pemadaman.
AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan sekadar untuk memadamkan api, melainkan guna memastikan keselamatan jiwa dan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan secara taktis.
“Keselamatan personel dan warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegas AKBP Suria usai turun dari lokasi penyisiran pada Minggu (20/9/2026).
Selain melakukan pemadaman secara langsung, ratusan petugas gabungan juga membuat ilaran atau penyekatan alur api.
“Langkah ini krusial agar kebakaran tidak meluas ke area vegetasi lain, terutama dengan kondisi angin kencang di kawasan hutan yang sangat fluktuatif,” lanjut AKBP Suria.
Untuk mengefektifkan pergerakan di medan yang berat, Polres Nganjuk Polda Jatim mengawal pembagian tim ke dalam empat ploting strategis yang menjadi episentrum penanganan. Keempat titik tersebut meliputi wilayah Ngangkrok, Nunut, Candi Laras, dan Lungur Cilik.
Dengan dibekali peralatan pemadaman manual dan logistik yang matang, personel kepolisian bersama tim gabungan langsung menembus jalur terjal menuju titik api.
“Alhamdulillah, langkah masif tim gabungan ini mulai menunjukkan hasil positif,” ungkap AKBP Suria.
Berdasarkan data pemantauan udara menggunakan drone, pada Minggu (20/9/2026) pukul 12.00 hingga 14.00 WIB menunjukkan Hutan Sadepok dan Hutan Ondorante, khususnya petak 23C dan 18C, sudah tidak ditemukan titik api maupun kepulan asap.
Sementara di kawasan Hutan Banyu Selawe petak 25, sebelumnya titik api diketahui membakar vegetasi berupa daun dan rumpun bambu yang merupakan rembetan dari titik kebakaran sebelumnya juga berangsur menghilang.
Begitu pula Ketiga wilayah terdampak yaitu di RPH Gedangklutuk, petak 24 yang memiliki luasan sekitar 7 hektare, petak 23C sekitar 5 hektare dan petak 18C sekitar 5 hektare, juga telah dinyatakan padam pada pukul 10.17 WIB, Minggu (20/9/2026).
Meski demikian, menyikapi dinamika cuaca ekstrem saat ini, Kapolres Nganjuk menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk Bhabinkamtibmas di sekitar lereng gunung, untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan aktivitas warga.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk menahan diri dan tidak mendekati lokasi kebakaran demi keselamatan bersama,” imbau AKBP Suria.
Ia juga meminta warga yang melihat adanya titik api baru atau kepulan asap mencurigakan untuk segera melapor ke posko terdekat atau menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa) agar bisa segera ditindaklanjuti. (*)
-
Berita5 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polsek6 hari ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Polres1 minggu agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
-
Berita5 hari agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres6 hari agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Berita1 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Polres5 hari agoPolres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi
-
Polsek1 minggu ago
Polri Hadir, Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
