Berita
Sinergi Pemkot, TNI dan Polri, Tertibkan Miras di Kota Pasuruan Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Polresta Pasuruan — Menindaklanjuti keluhan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat terkait masih adanya peredaran minuman keras (miras), Pemerintah Kota Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota melaksanakan operasi penertiban di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pasuruan, Jumat (6/11/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, serta jajaran Polres Pasuruan Kota yang terdiri dari Satreskrim, Satsamapta, dan Sipropam.
Operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus merespons keresahan warga terkait peredaran maupun konsumsi minuman keras di wilayah Kota Pasuruan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran dan konsumsi minuman keras.
Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan maupun dikonsumsi di tempat.
Selain melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, anggota Polres Pasuruan Kota bersama personel gabungan juga memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya terkait peredaran serta konsumsi minuman keras.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana Kota Pasuruan yang aman dan nyaman.
“Pada malam hari ini kita bersama Bapak Kapolres dan jajaran melaksanakan operasi untuk menjaga ketertiban. Kita melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan beberapa minuman keras yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku di Kota Pasuruan, terlebih apabila dikonsumsi di tempat,” ujar Adi Wibowo.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berkaitan dengan peredaran minuman keras. Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Pasuruan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus upaya preventif untuk mencegah dampak negatif akibat peredaran dan konsumsi minuman keras.

“Pada malam hari ini kita berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pasuruan. Kita ketahui bersama bahwa Kota Pasuruan memiliki aturan yang melarang peredaran minuman keras. Untuk itu, kita melaksanakan penertiban sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.
Kapolres menambahkan, penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras yang berpotensi membahayakan masyarakat. Kepolisian juga mengantisipasi berbagai dampak yang dapat timbul akibat konsumsi minuman keras, termasuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
“Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat konsumsi minuman keras yang tidak diketahui kandungan maupun tingkat keamanannya,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara sinergis bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan.
Operasi gabungan tersebut diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, pengawasan serta penertiban terhadap peredaran minuman keras diharapkan dapat terus diperkuat guna mewujudkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Polres
Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik

BLITAR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus menjaga moral generasi muda.
Melalui program unggulan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Polres Blitar Polda Jatim secara masif menggelar sosialisasi guna membentengi para pelajar dari ancaman kejahatan di era digital.
Kali ini, implementasi program Polidik dilaksanakan oleh satuan fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Blitar dengan menyambangi para pelajar di SMK PGRI Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pemberian edukasi mengenai bahaya judi online (Judol), modus penipuan digital, hingga pentingnya etika dalam bermedia sosial.
Disela-sela kegiatan, Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni turun langsung memberikan pemahaman mendalam secara interaktif.
Para pelajar diajak untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan instan yang kerap menjadi kedok perjudian dan penipuan online.
Mereka juga diimbau untuk lebih bijak serta bertanggung jawab saat beraktivitas di ruang digital agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber.
Secara terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H menegaskan bahwa program Polidik ini merupakan langkah preventif strategis Polri untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari dampak buruk teknologi.
“Kami dari jajaran Polres Blitar terus berkomitmen dan berupaya keras memerangi praktik judi online serta mencegah berbagai tindak kejahatan siber. Salah satu jalur terbaiknya adalah melalui edukasi dini dan pendekatan langsung ke lingkungan sekolah seperti ini,” ujar AKBP Ardhy.
Melalui keberlanjutan program Polisi Peduli Pendidikan ini, Polres Blitar Polda Jatim berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, memiliki literasi digital yang baik, serta mampu menyaring informasi secara bijak.
“Keterlibatan aktif sekolah dan pelajar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Blitar,” pungkas AKBP Ardhy. (*)
Berita
Gandeng Tokoh Agama, Polres Kediri Perkuat Pesan Damai Melalui Pengukuhan Dai Kamtibmas

KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim resmi mengukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas di Pondok Pesantren Nurul Azizah, Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jumat (6/11/2026).
Langkah ini diambil guna menggelorakan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” serta mendukung program “Jogo Omah” (Menjaga Rumah) yang diinisiasi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Sinergi strategis dengan tokoh agama ini bertujuan untuk meredam maraknya hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran para dai merupakan mitra penting dalam menyebarkan pesan persaudaraan, toleransi, dan kepatuhan hukum ke seluruh lapisan masyarakat.
“Esensi utama dari pengukuhan ini sejalan dengan program Bapak Kapolda Jatim yaitu Jogo Omah, yaitu menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan secara bersama-sama,” ujar AKBP Latif usai acara pengukuhan.
Dalam arahannya, Kapolres Kediri meminta para Da’i mengedepankan dakwah yang santun, moderat, dan menyejukkan.
Pesan tersebut mencakup penguatan tiga pilar persaudaraan, yakni ukhuwah Islamiyah (sesama umat), ukhuwah wathaniyah (sebangsa dan setanah air), serta ukhuwah insaniyah (sesama manusia).
“Harapan kami, para Da’i dapat menjadi pelopor persatuan dan toleransi serta membawa kesejukan melalui dakwah yang santun dan bijaksana, serta jangan sampai menimbulkan perpecahan,” kata AKBP Latif.
Semangat kebersamaan antara Polisi dan masyarakat ini juga diarahkan ke ranah digital. Para Dai didorong memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten keagamaan yang edukatif dan inspiratif.
Gerakan ini diperkuat dengan komunikasi berkala di lapangan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta unsur masyarakat lainnya demi memastikan rasa aman terjaga hingga ke lingkungan terkecil.
“Pengukuhan ini menjadi awal dari amanah dan tanggung jawab untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Latif.
Sebagai keberlanjutan program, Kapolres Kediri menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan koordinasi dengan para dai serta melibatkan mereka dalam penyuluhan kamtibmas maupun kegiatan keagamaan lokal.
Melalui sinergi erat dengan mengusung spirit Jogo Omah dan kedekatan Polisi Bersama Masyarakat, Polres Kediri Polda Jatim optimis stabilitas keamanan dan kerukunan warga di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Kediri, dapat terus terawat dengan baik. (*)
Berita
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

JAKARTA – Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta. Kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan anak, baik sebagai korban maupun dalam upaya pencegahan kejahatan.
Kapolri mengatakan, perlindungan anak menjadi perhatian bersama yang harus dilakukan melalui langkah pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (06/11/2026).
Ia menjelaskan, Polri bersama KPAI selama ini melakukan pemetaan terhadap pelaku kejahatan, baik melalui pemantauan di wilayah maupun patroli siber. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan.
Menurut Suyudi, penyalahgunaan narkotika juga menjadi ancaman yang perlu diantisipasi karena anak-anak berpotensi menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.
Untuk memperkuat koordinasi, Kapolri menyebut Polri bersama KPAI dan kementerian serta dinas terkait juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat menyelaraskan kerja sama antarlembaga. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan kasus perlindungan anak secara lebih efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, menyampaikan bahwa kondisi perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan penegakan hukum yang memiliki perspektif perlindungan anak. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.
KPAI berharap perlindungan anak menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri, sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kejahatan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.
-
Berita1 minggu agoCegah Aksi Balap Liar, Pleton Siaga 5 Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Jalan Panglima Sudirman
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026
-
Berita5 hari agoOps Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota Catat Ribuan Pelanggaran, Edukasi dan Teguran Terus Digencarkan
-
Berita7 hari agoPolri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
-
Berita6 hari agoGiant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan
-
Polres7 hari ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Bersama Petani, Dukung Ketahanan Pangan
-
Polda6 hari agoWakapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Aman dan Lancar
-
Berita5 hari agoETLE dan INCAR Catat 3.904 Pelanggaran Lalu Lintas di Pasuruan Kota, Terobos Lampu Merah Jadi Pelanggaran Tertinggi
