Connect with us

Berita

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua orang pelaku lapangan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengangkutan benih lobster. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari hingga petugas menemukan kendaraan yang membawa benih lobster di Jalan Raya Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan aktivitas pengangkutan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam bernomor polisi B 1617 SF yang digunakan untuk mengangkut benih lobster. Kendaraan tersebut membawa 12 boks benih lobster dari wilayah Pangandaran dengan tujuan Tangerang sebagai lokasi transit sebelum pengiriman dilanjutkan melalui jalur distribusi berikutnya.

Polisi mengamankan dua orang pelaku lapangan, yakni Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, yang diketahui berasal dari Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga bertugas mengambil benih lobster sesuai perintah pemodal atau bos mereka. Keduanya disebut tidak mengenal pihak yang menyerahkan benih lobster dari wilayah Pangandaran.

Irhamni menjelaskan, penyidik masih mendalami identitas pihak yang memasok benih lobster, pemodal yang mengendalikan pengiriman, serta pembeli di luar negeri. Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, jaringan tersebut diduga menjalankan distribusi benih lobster melalui jalur darat menuju Sumatera, kemudian ke Jambi, sebelum diteruskan ke sejumlah negara, antara lain Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja pelaku dan aktor di belakangnya, termasuk pemodal serta pembeli di luar negeri. Tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain maupun jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pengiriman benih lobster sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pengungkapan pada Senin ini merupakan pengiriman kesepuluh sekaligus yang berhasil dihentikan, sedangkan sembilan pengiriman sebelumnya diduga lolos dari penindakan.

Irhamni mengungkapkan, sembilan pengiriman sebelumnya masing-masing diperkirakan mencapai 40 boks, sementara pengiriman yang berhasil diungkap kali ini berjumlah 12 boks. Setiap boks rata-rata berisi sekitar 6.000 ekor benih lobster, dengan harga pasar yang disebut mencapai Rp80.000 per ekor.

Atas temuan tersebut, penyidik tidak hanya mendalami tindak pidana penyelundupan, tetapi juga menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengidentifikasi serta menyita hasil kejahatan dari pengiriman sebelumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menikmati hasil kejahatannya di bumi Indonesia. Kami akan menelusuri dan mengejar hasil kejahatan dari sembilan pengiriman sebelumnya melalui penerapan tindak pidana pencucian uang,” kata Irhamni.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap keduanya untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Dr. Pung Nugroho Saksono mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyelundupan benih lobster tersebut. Ia menegaskan, penindakan akan terus dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah keluarnya sumber daya perikanan Indonesia secara ilegal.

Menurut Pung, pemerintah melalui Satgas BBL memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan benih lobster dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah tersebut diharapkan dapat memutus rantai distribusi ilegal sekaligus menelusuri keuntungan yang diperoleh para pelaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Kami akan terus bekerja, melakukan operasi, dan memperkuat kerja sama seluruh unsur untuk menghentikan penyelundupan benih bening lobster,” ujar Pung.

Benih lobster yang berhasil diamankan selanjutnya direncanakan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di wilayah Batam. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus mendorong pemanfaatan benih lobster di dalam negeri.

Polri menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk menelusuri jaringan internasional dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan penyelundupan. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi kekayaan sumber daya laut Indonesia dari praktik perdagangan ilegal serta memastikan penegakan hukum berjalan hingga ke pihak-pihak yang berada di balik jaringan kejahatan.

Melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Polri berkomitmen memperkuat pengawasan serta mencegah penyelundupan sumber daya perikanan demi menjaga kelestarian laut dan kepentingan negara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang kepada para petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas berinteraksi langsung dengan para petani untuk menjalin komunikasi, mengetahui kondisi pertanian, serta memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas terus mendorong terjalinnya sinergi dengan masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi sekaligus memberikan dukungan kepada para petani. Kami berharap para petani terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkap Kapolsek.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, aktif melaksanakan patroli pada jam-jam rawan siang hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung bersama masyarakat.

Peraonel Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Kraton, AKP Moch. Soleh, menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila ada kejadian atau hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kraton.

Melalui patroli rutin dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton.

Continue Reading

Berita

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam

Published

on

Polresta Pasuruan — Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan kegiatan penyampaian aspirasi oleh Akar Runjam Pasuruan pada Rabu (28/10/2026).

Pelayanan dilaksanakan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Adapun sejumlah lokasi pelayanan meliputi Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, serta Simpang Empat Heriteg atau kawasan apotek.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada peserta aksi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penyampaian aspirasi dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta bertindak profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, menjaga komunikasi yang baik dengan peserta aksi, serta membantu mengatur arus lalu lintas agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar,” ujar Kompol Miftaful.

Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara damai demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pasuruan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi