Polres
Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang.
Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat total 1.159,49 gram, 2.122 butir ekstasi serta 168 cartridge vape yang berisi cairan narkotika jenis etomidate.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, mengungkapkan bahwa RM diduga kuat berperan sebagai kurir lintas provinsi.
Tersangka bertugas menjemput barang haram tersebut langsung dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Malang Raya dan beberapa daerah lain di Jawa Timur.
“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara menunjukkan RM berperan menjemput paket dari Jakarta. Rencananya, barang ini akan dibawa ke Malang lalu disebarkan ke sejumlah kabupaten di Provinsi Jawa Timur,” ujar AKBP Rulian saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (28/9/2026).
Saat ini, Tim Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu bandar utama atau pihak yang memerintahkan RM.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RM mengaku sudah tiga hingga empat kali melakoni aksi penyelundupan serupa dengan imbalan sekitar Rp10 juta per pengiriman. Namun, polisi tidak langsung menelan mentah-mentah pengakuan tersebut.
“Tersangka mengaku sudah 3 sampai 4 kali mengirim paket. Namun, keterangan ini masih kami dalami dan sinkronkan dengan alat bukti lainnya. Pengiriman terakhir inilah yang berhasil kami gagalkan,” jelas AKBP Rulian.
Lewat pengungkapan besar ini, Polres Malang Polda Jatim mengklaim telah menyelamatkan sedikitnya 14.564 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
AKBP Rulian juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak pidana lain, silakan hubungi hotline 110. Layanan ini siaga 24 jam dan akan kami respons dengan cepat,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, RM kini mendekam di ruang tahanan Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)
Polres
Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

PROBOLINGGO – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, ngobrol santai, sambil mendengarkan langsung curhatan, aspirasi, hingga keluhan soal situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Nggak cuma jadi pendengar yang baik, kehadiran personel Bhabinkamtibmas ini juga jadi momen pas buat bagi-bagi edukasi kamtibmas. Tujuannya jelas, biar warga bisa bareng-bareng menjaga ketertiban dan tanggap mencegah potensi masalah sebelum telanjur membesar.
Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar, menegaskan kalau Bhabinkamtibmas punya peran super penting sebagai jembatan komunikasi antara Polisi dan warga.
“Bhabinkamtibmas itu memang harus selalu ada dan dekat di hati masyarakat. Sering-sering ngobrol yang enak, dengerin apa yang jadi keluhan warga, dan bareng-bareng cari solusi terbaiknya,” kata AKBP Asmida Rizki.
Menurut AKBP Asmida Rizki, kalau hubungan emosional antara Polisi dan warga sudah makin erat, rasa saling percaya bakal tumbuh dengan sendirinya. Imbas positifnya, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pasti bakal lebih mudah terwujud.
“Bagaimanapun juga, Polri nggak bisa jalan sendiri. Partisipasi aktif dan kepedulian dari masyarakat itu kunci utama buat jaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tambh AKBP Asmida Rizki.
Lewat optimalisasi peran Bhabinkamtibmas ini, Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan yang nggak kaku, responsif, dan tentunya lebih humanis bagi warga. (*)
Polres
Kapolres Gresik Kembalikan Motor Korban Curanmor, Dua Residivis Diberi Tindakan Tegas Terukur

GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim.
Tim Satreskrim Polres Gresik berhasil membekuk dua bandit residivis yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Kebomas.
Pengungkapan kilat ini bermula setelah Polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik seorang warga bernama Amilia.
Korban kehilangan motornya saat diparkir di sebuah minimarket di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, pada Jumat (25/9/2026).
Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 10.50 WIB hingga 11.10 WIB. Menyadari motornya raib usai melakukan transaksi top-up di dalam toko, korban langsung melapor ke Polisi.
Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasilnya, kurang dari dua jam setelah menerima laporan, tepatnya sekitar pukul 13.30 WIB, dua tersangka berhasil diringkus di sekitar Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik diketahui berinisial SH dan MP warga Surabaya.
“Keduanya merupakan residivis untuk kasus yang sama,” kata AKBP Ramadhan Nasution, Selasa (29/9/2026).
Karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yang meliputi delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, dan tiga kunci motor palsu.
Selain itu, Polisi menyita satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi, dua ponsel, jaket, topi, helm, serta rekaman CCTV minimarket.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan kedua tersangka. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa komplotan ini diduga kuat terlibat dalam rentetan aksi curanmor di Enam lokasi lain di wilayah Kabupaten Gresik.
Enam tempat kejadian perkara (TKP) yang kini tengah didalami dan diverifikasi oleh penyidik meliputi Minimarket Randuagung (Honda Beat hitam), Depan Kantor Kecamatan Kebomas (Honda Scoopy abu-abu), toko di Jalan Sunan Giri, Kebomas (Honda Scoopy putih),Minimarket Jalan Jawa, GKB (Honda Beat merah-hitam), Toko Elektronik Pangsud (Honda Beat abu-abu) dan Toko Roti GKB (Honda Vario hitam)
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman, verifikasi TKP, pemeriksaan saksi dan korban, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.
Sebagai bentuk pelayanan prima, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution langsung menyerahkan kembali sepeda motor curian tersebut kepada para pemiliknya di Mapolres Gresik tanpa dipungut biaya sepeser pun (gratis).
Selain Amilia, Kapolres Gresik juga menyerahkan empat kendaraan lain kepada para korban curanmor dari TKP Balongpanggang, Kedamean, Panceng, dan Kebomas.
Amilia selaku korban menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran kepolisian. Ungkapan senada juga disampaikan oleh para korban lainnya, yakni Asnan, Khoirul, Masyidul, dan Mohamad Shodiq.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik yang sukses menangkap pelaku dan mengembalikan motor kami. Alhamdulillah, kendaraan ini gratis tanpa biaya dan bisa kami gunakan lagi untuk bekerja,” tukas mereka kompak.
Di akhir kesempatan, AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kami meminta warga memastikan kendaraannya terkunci dengan baik saat diparkir di tempat umum dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam motor. Jika mengetahui atau menjadi korban kejahatan, segera lapor ke Polres Gresik, hotline 110, atau melalui program Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 081188002006 agar bisa langsung kami tangani,” pungkasnya. (*)
Polres
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Desa Kapasan Perkuat Harkamtibmas di Wilayah Nguling
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kapasan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat di wilayah binaannya, Selasa (29/09/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat komunikasi dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog secara langsung dengan masyarakat serta menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P. mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Melalui patroli dialogis, kami ingin terus membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga berbagai informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditangani sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Nguling akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan patroli dialogis sebagai bentuk pelayanan serta kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban, agar segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan komunikasi dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.
-
Berita1 minggu agoAKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026
-
Polres1 minggu agoRespon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Lekok, Bangun Pondasi Kamtibmas melalui Kedekatan dan Komunikasi Bersama Masyarakat
-
Polsek6 hari ago
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis
-
Berita6 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Pasinan Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
-
Berita1 minggu agoIAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan
-
Polres6 hari agoDalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Pasuruan Kota Gelar “Gas Bareng Ayah”
-
Berita1 minggu agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
