Connect with us

Berita

Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Published

on

JAKARTA – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, serta strategi mencegah disinformasi yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga ruang informasi agar tidak dipenuhi informasi yang tidak akurat maupun kehilangan konteks.

“Tema ini menempatkan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama, yaitu menjamin ruang bagi aspirasi masyarakat dan menjaga agar ruang informasi tidak dikuasai oleh disinformasi yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Trunoyudo saat membacakan sambutan Kadivhumas Polri, Selasa (29/9).

Dalam forum tersebut, Polri juga menyoroti perubahan pola pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan yang dikedepankan tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pelayanan yang humanis melalui komunikasi awal, dialog, serta langkah preemtif dan preventif untuk mencegah potensi gangguan sejak dini.

Trunoyudo menjelaskan, transformasi tersebut terlihat dari perubahan pendekatan Polri dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi, dari konsep mengawal dan mengamankan menuju pelayanan kepada masyarakat.

“Dari mulai adanya kegiatan dalam mengawal demokrasi atau penyampaian aspirasi dan mengumumkan pendapat menjadi melayani. Artinya pelayanan di sini kita lihat yang dikedepankan adalah bagaimana secara humanis, yaitu dengan komunikasi-komunikasi awal, dialogis, artinya komunikasi dua arah sebagai penentu. Dan tentunya ini bersifat preemtif dan preventif,” kata Trunoyudo.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi juga membawa tantangan baru dalam penyampaian aspirasi. Masyarakat kini tidak hanya menerima informasi dari media konvensional, tetapi juga dari media sosial dan berbagai platform digital yang memungkinkan foto, video, siaran langsung, komentar maupun narasi tersebar dengan cepat.

Karena itu, literasi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ruang publik. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber, memahami konteks, menilai kredibilitas informasi, serta memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarluaskannya.

“Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia dan tidak ada hal-hal yang sifatnya membatasi ruang dari Komdigi dan Polri. Tetapi sifatnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib. Ia menekankan pentingnya pendekatan komunikasi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, termasuk melalui negosiasi dan mediasi.

“Secara teknis tentunya kita lebih mengedepankan kepada negosiasi atau mediasi. Sehingga kita sudah bentuk negosiator yang bersertifikasi sehingga mempunyai kemampuan untuk melakukan negosiasi,” ujar Ngajib.

Sementara itu, Dosen Komunikasi di Sekolah Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu menilai hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun komunikasi yang efektif.

Menurutnya, hubungan tersebut dapat menjadi dasar untuk membangun kolaborasi, termasuk dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi maupun perkembangan informasi di ruang digital.

“Polri juga mencoba sekali melakukan hubungan, memperbaiki atau menjalin hubungan dengan masyarakat. Karena dengan adanya relationship yang baik, kita bisa berkolaborasi untuk apapun itu,” kata Margareta.

Ia menambahkan, dialog publik yang melibatkan berbagai unsur perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret, baik sebagai bahan evaluasi bagi Polri maupun sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam memahami dinamika komunikasi publik.

Polri juga menekankan bahwa kecepatan merespons informasi harus tetap diimbangi dengan ketepatan dan akurasi. Informasi yang belum terverifikasi dapat memengaruhi persepsi publik dan berpotensi memperkeruh situasi.

“Dalam hal ini, fungsi Humas memiliki peran strategis untuk menghadirkan informasi yang cepat, akurat, terbuka, dan terverifikasi. Komunikasi publik Polri tidak boleh hanya reaktif setelah isu membesar, tetapi harus responsif dan menjadi bagian dari deteksi dini, klarifikasi, edukasi, dan membangun kepercayaan publik,” Ujar Trunoyudo.

Dialog tersebut diikuti jajaran Polri dari tingkat Mabes, Polda hingga Polres secara langsung maupun virtual, termasuk unsur Divhumas, Korps Sabhara Baharkam Polri, Korps Brimob, serta fungsi terkait lainnya. Kegiatan juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperluas ruang dialog mengenai demokrasi, literasi informasi, dan komunikasi publik.

Melalui kegiatan tersebut, Divisi Humas Polri mendorong penguatan kesamaan persepsi dan langkah lintas fungsi dalam mengawal penyampaian aspirasi, meningkatkan kemampuan deteksi dini, mencegah penyebaran disinformasi, serta membangun komunikasi publik yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Published

on

KOTA BLITAR – Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang periode 1 hingga 29 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi meringkus lima orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 85,75 gram sabu-sabu dan 1.686 butir pil dobel L.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa kelima perkara tersebut diungkap di tiga wilayah berbeda.

Lokasi tersebut meliputi Kecamatan Ponggok (Kabupaten Blitar), Kecamatan Kepanjenkidul (Kota Blitar), dan Kecamatan Kesamben (Kabupaten Blitar).

“Lima kasus ini terdiri dari satu perkara narkotika jenis sabu-sabu dan empat perkara peredaran obat keras berbahaya jenis pil dobel L,” ujar Kompol Subiyantana, Rabu (7/10/2026).

Dalam kasus sabu-sabu, Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial JE. Tersangka diduga mendapatkan pasokan sabu-sabu dari wilayah Kota Surabaya dengan jumlah awal mencapai sekitar 200 gram atau dua ons.

Barang haram tersebut kemudian dipecah menjadi beberapa paket kecil dengan berat bervariasi, mulai dari 10 gram, 5 gram, 1 gram, hingga setengah gram.

Paket-paket itu diedarkan menggunakan sistem ranjau di sejumlah titik di sekitar rumah tersangka di wilayah Kecamatan Ponggok. Dari setiap aksi pemasangan ranjau di 10 titik lokasi, tersangka JE mendapat imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

“Dari tangan tersangka JE, petugas berhasil mengamankan sisa barang bukti sebanyak 85,75 gram sabu-sabu,” terang Kompol Subiyantana.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, yakni BN, SK, SN, dan EP, diamankan atas kasus peredaran pil dobel L. Keempatnya diketahui mendapatkan obat keras tersebut dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung.

Sebelum diedarkan kepada konsumen di wilayah Blitar Raya, pil dobel L tersebut dikemas ulang menjadi paket-paket kecil. Paket tersebut dijual bervariasi, mulai dari isi 15 butir seharga Rp50 ribu hingga paket isi 30 butir seharga Rp100 ribu.

“Untuk empat perkara okerbaya ini, petugas menyita total 1.686 butir pil dobel L,” tambah Kompol Subiyantana.

Akibat perbuatannya, tersangka JE dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Sementara untuk tersangka BN, SK, SN, dan EP dalam perkara pil dobel L, penyidik menerapkan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Wakapolres Blitar Kota menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen besar kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar masyarakat luas.

Berdasarkan kalkulasi petugas, penyitaan 85,75 gram sabu-sabu ini berhasil menyelamatkan sekitar 1.029 orang dari bahaya ketergantungan, sedangkan 1.686 butir pil dobel L setara dengan menyelamatkan 562 orang.

Dengan demikian, keberhasilan polisi menggagalkan lima perkara ini secara akumulatif telah membentengi sebanyak 1.591 jiwa di wilayah Blitar dari jerat narkoba dan obat terlarang. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pacitan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Grindulu 2026, Antisipasi Konflik Pilkades Serentak

Published

on

PACITAN – Sebanyak 780 personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pacitan. Kekuatan pengamanan ini terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, hingga Satuan Linmas.

Kesiapan tersebut dikonsolidasikan melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Grindulu 2026 dan Pelatihan Simulasi Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar oleh Polres Pacitan Polda Jatim pada Rabu (7/10/2026).

Apel yang dipimpin oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar ini bertujuan untuk mengecek kesiapan akhir personel beserta sarana dan prasarana sebelum diterjunkan langsung ke lapangan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Pacitan, serta panitia Pilkades dari masing-masing desa penyelenggara.

Dalam Operasi Mantap Praja Grindulu 2026, Polres Pacitan Polda Jatim mengerahkan 350 personel kepolisian. Kekuatan tersebut diperkuat oleh BKO Sat Brimob sebanyak 60 personel, TNI 90 personel, Satpol PP 30 personel, serta dukungan 250 personel Linmas.

“Seluruh personel gabungan ini nantinya akan disebar untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di 45 desa penyelenggara,” kata AKBP Ayub usai pimpin apel.

Menurut AKBP Ayub, berdasarkan hasil pemetaan tingkat kerawanan yang dilakukan pihak kepolisian, sebanyak 32 desa masuk dalam kategori kurang rawan, sementara 13 desa lainnya dikategorikan sebagai wilayah rawan.

“Pemetaan kerawanan ini menjadi perhatian serius mengingat kontestasi tingkat desa memiliki karakteristik sensitivitas yang tinggi,” terang AKBP Ayub.

Sejumlah potensi gangguan yang diantisipasi oleh pihak keamanan meliputi praktik politik identitas, penyebaran isu SARA yang dapat memecah persatuan, kampanye negatif, peredaran berita bohong (hoax), hingga ujaran kebencian.

Guna meningkatkan kesiapsiagaan taktis, para personel juga dibekali dengan Pelatihan Sispamkota. Latihan ini dirancang untuk mengasah kemampuan dan sinergi aparat dalam menghadapi berbagai dinamika atau kemungkinan gangguan keamanan di lapangan.

Adapun seluruh rangkaian tahapan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Pacitan dijadwalkan berlangsung mulai 9 Juli hingga 14 Desember 2026. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Kirim Personel BKO untuk Amankan MotoGP Mandalika 2026

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi memberangkatkan sejumlah personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengiriman ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan ajang balap motor internasional, MotoGP, di Sirkuit Mandalika.

Para personel tersebut dijadwalkan bertugas sepanjang rangkaian acara, mulai 8 hingga 12 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan antarkewilayahan institusi Polri demi menjamin kelancaran agenda berskala global.

“Personel Polda Jatim sengaja dikirim untuk mempertebal kekuatan pengamanan yang lini utamanya dikomandoi oleh Polda NTB selama gelaran MotoGP Mandalika berlangsung,” ujar Kombes Pol Abast pada Rabu (7/10/2026).

Menurut Kombes Pol Abast, personel bantuan ini diambil dari berbagai fungsi kepolisian spesifik, diantaranya adalah personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) yang memiliki keahlian khusus sebagai operator dan pengemudi kendaraan khusus (ransus) X-Ray Mobile, operator X-Ray Scanner, hingga pengamanan pintu detektor (Secdoor).

Tidak hanya fokus pada sterilisasi keamanan lokasi, Polda Jatim juga menerjunkan personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Tim ini memikul tanggung jawab besar dalam mengawal pergerakan para tamu penting.

“Kami juga memperbantukan personel pada fungsi lalu lintas khusus untuk pengawalan VVIP. Hal ini krusial agar seluruh pergerakan logistik maupun tamu negara berjalan aman tanpa hambatan,” terang Kombes Abast.

Melalui sinergi ketat ini, Polda Jatim berkomitmen penuh membantu Polda NTB mewujudkan ruang kompetisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pembalap serta penonton dari berbagai belahan dunia. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi