Connect with us

Berita

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan jaringan penipuan daring (online scam) berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima Polda Jatim, kerugian sementara para korban tercatat mencapai Rp12,9 miliar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” ujar Irjen Pol. Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik juga melakukan langkah untuk memutus sarana pendanaan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sebanyak 77 rekening bank telah dilakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan nilai keseluruhan mencapai Rp81,5 miliar.

Irjen Pol. Nanang menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para korban awalnya tertarik dengan iklan investasi yang beredar melalui media sosial.

Korban kemudian diarahkan bergabung dalam grup WhatsApp yang diklaim sebagai wadah pembelajaran dan aktivitas trading saham serta mata uang kripto.

Di dalam grup tersebut, korban ditawarkan potensi keuntungan berkisar 30 persen hingga 200 persen serta diyakinkan bahwa investasi tersebut aman dan tidak memiliki risiko kerugian.

Selanjutnya, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.

Korban kemudian diminta menyetorkan dana sebagai modal investasi ke rekening perusahaan nominee yang dicantumkan pada platform tersebut.

“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” jelas Irjen Pol. Nanang.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa tiga tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Tersangka FR diduga berperan membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang kemudian digunakan untuk menampung dana. Berdasarkan hasil penyidikan, FR diduga mengetahui penggunaan rekening tersebut berkaitan dengan aktivitas jaringan.

Sementara tersangka KPP diduga berperan memberikan instruksi kepada FR untuk mencari identitas pihak lain yang digunakan dalam pendirian perusahaan dan pembukaan rekening nominee.

Penyidik juga mendapati KPP diduga mengirimkan lebih dari 10 unit telepon seluler yang telah dilengkapi akun trader kripto serta aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” jelas Kombes Pol. Bimo.

Sementara tersangka WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan serta membantu membangun lapisan (layering) rekening nominee kripto dan korporasi yang digunakan dalam jaringan tersebut.

WH juga diduga mengirimkan 25 unit telepon seluler yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujar Kombes Pol. Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit laptop, enam unit telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, serta satu token bank.

Selain mendalami dugaan tindak pidana penipuan, penyidik juga menerapkan ketentuan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan melakukan penelusuran aset (asset tracing).

Untuk mendukung penelusuran transaksi dan aset, Polda Jatim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut tercatat memiliki mutasi transaksi mencapai Rp3,19 triliun dalam periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.

Nilai mutasi transaksi tersebut merupakan akumulasi aktivitas transaksi pada rekening yang ditelusuri dan tidak serta-merta menunjukkan nilai kerugian korban maupun nilai keuntungan yang diperoleh para tersangka.

“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Kombes Pol. Bimo.

Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami keterkaitan jaringan lintas negara, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang berada di luar Indonesia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan dan investasi. Namun, kemudahan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas platform investasi, serta tidak mentransfer dana ke rekening yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan penyelenggara investasi yang sah.

“Polda Jatim akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri jaringan, memutus sarana pendanaan, serta mengejar aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Abast.

“Kami tidak bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, Polda Jatim berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk membongkar jaringan, memutus sarana pendanaan, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Bhabinkamtibmas Desa Sungikulon Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

Published

on

 

 

Polresta Pasuruan – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polri melalui pendekatan humanis dan penguatan sinergi bersama warga. Bhabinkamtibmas Desa Sungikulon, Polsek Pohjentrek, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi bersama masyarakat di Desa Sungikulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/10/2026), sebagai langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi, mendengarkan aspirasi, serta mengetahui perkembangan situasi keamanan di lingkungan desa. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Selain memperkuat komunikasi, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjaga kerukunan antarwarga, serta berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

 

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, menyampaikan bahwa pemeliharaan Harkamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Dengan sinergi yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara,” ujarnya.

 

Polsek Pohjentrek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center Polri 110, layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara gratis. Melalui sinergi yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Sungikulon senantiasa aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Polres

Polri Hadir, Masyarakat Terayomi: Polsek Rejoso Bangun Kemitraan Kamtibmas

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan, kepercayaan, dan kemitraan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui pendekatan humanis, Polsek Rejoso terus memperkuat sinergi bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

 

Pada Selasa, 13 Oktober 2026, Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan sambang dan dialog bersama masyarakat di Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menjalin komunikasi secara langsung, menyerap informasi dari warga, sekaligus mengetahui perkembangan situasi keamanan di lingkungan setempat.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga kerukunan, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Pamungkas, menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan membutuhkan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, situasi yang aman dan kondusif dapat terus kita wujudkan,” ujarnya.

 

Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Warga juga diimbau segera melaporkan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Melalui kemitraan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Polres

Polisi Bersama Masyarakat, Waka Polres Pasuruan Kota Tekankan Pelayanan Humanis, Respons Cepat, Dan Disiplin Anggota

Published

on

Polresta Pasuruan – Sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat,” Polres Pasuruan Kota berkomitmen mengedepankan pelayanan humanis, respons cepat, serta disiplin dalam pelaksanaan tugas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Komitmen tersebut ditegaskan Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Yochbeth Wally, S.I.K., saat memberikan arahan dalam apel jam pimpinan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pejabat utama, personel Polres Pasuruan Kota, serta aparatur sipil negara (ASN).

 

Dalam arahannya, Kompol Yochbeth Wally meminta seluruh personel memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, santun, dan humanis. Setiap anggota diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik serta menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

 

Ia juga menekankan agar setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Personel diminta segera mendatangi lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai prosedur, sehingga setiap laporan mendapatkan penanganan secara profesional dan bertanggung jawab.

 

Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat dan rasa aman. Respons cepat, sikap santun, serta kesungguhan dalam menangani pengaduan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Waka Polres mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin kerja dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Setiap anggota harus mematuhi aturan, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia turut menekankan pentingnya menjaga etika dan perilaku saat berinteraksi dengan masyarakat. Seluruh personel diminta menghindari sikap arogan dan tindakan yang dapat menyakiti hati masyarakat, serta senantiasa mengedepankan empati, kesabaran, dan penghormatan terhadap sesama.

 

“Layani masyarakat dengan baik dan humanis. Segera tindak lanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP sesuai prosedur. Tingkatkan disiplin kerja, hindari segala bentuk pelanggaran, dan jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” tegas Kompol Yochbeth Wally.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menyayangi keluarga dan menjadikan keluarga sebagai motivasi dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Setiap anggota diharapkan mampu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri melalui perilaku yang baik serta kepatuhan terhadap aturan.

 

Melalui apel jam pimpinan ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Seluruh personel diharapkan mengimplementasikan arahan pimpinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat,” guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi