Connect with us

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Tidu Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tidu, Polsek Pohjentrek, melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan jagung binaan Polri di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah menuju swasembada pangan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman jagung, memastikan pertumbuhan tanaman berjalan dengan baik, sekaligus berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

 

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada para petani agar terus menjaga kualitas perawatan tanaman melalui pemupukan yang tepat, pengendalian hama, serta pengairan yang optimal. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas hasil panen dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian. “Kami akan terus mendampingi para petani dan bersinergi dengan pemerintah desa serta kelompok tani agar program ketahanan pangan nasional dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan yang berkelanjutan. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan sektor pertanian yang maju, mandiri, produktif, serta mendukung tercapainya swasembada pangan nasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Ngawi Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan Cepat, Modern dan Humanis

Published

on

NGAWI – Komitmen Polres Ngawi Polda Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus diwujudkan.

Kali ini Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) baru,sebagai langkah strategis Polres Ngawi Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih nyaman, cepat, transparan, dan profesional bagi masyarakat, Sabtu (11/7/2026).

Didampingi Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi lainya serta Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Ny. Erine Prayoga, Kapolres Ngawi menandatangani prasasti, pemotongan pita, serta peninjauan fasilitas gedung yang akan menjadi pusat pelayanan kepolisian terpadu.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan bahwa gedung SPKT yang baru merupakan wujud komitmen Polres Ngawi Polda Jatim untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian. Dengan hadirnya gedung yang representatif ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan humanis,” kata AKBP Prayoga.

Kapolres Ngawi juga berharap keberadaan gedung SPKT baru mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sekaligus memberikan semangat bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berintegritas.

AKBP Parayoga kembali mengimbau masyarakat yang melihat, mendengar maupun mengalami gangguan kamtibmas, bisa segera menghubungi layanan bebas pulsa alias gratis call center 110 agar segera ditindaklanjuti petugas.

Peresmian gedung SPKT baru tersebut menjadi simbol sinergi yang kuat antara Polres Ngawi, Pemerintah Kabupaten Ngawi, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

Published

on

TRENGGALEK – Insiden kebakaran, baik rumah maupun hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Trenggalek Polda Jawa Timur.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasihumas AKP Katik, S.H. mengatakan, Polres Trenggalek Polda Jatim telah menginstruksikan jajaran untuk mempertebal patroli kawasan hutan di wilayah masing-masing.

“Saat ini sudah mulai masuk kemarau panjang yang diperkirakan lebih kering dan lebih lama. Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.”ujar AKP Katik, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan, dalam kurun waktu seminggu terakhir terjadi beberapa kali kebakaran yang menimpa rumah warga. Meskipun tidak sampai menelan korban jiwa, namun juga menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.

Demikian pula dengan kebakaran hutan dan lahan. Apabila terjadi di area yang dekat dengan pemukiman penduduk tentu dapat berdampak terhadap kehidupan dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kami kerahkan 157 Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Trenggalek dengan mengintensifkan sambang desa untuk mitigasi dan memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, ” kata AKP Katik.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi yang berdomisili berdampingan dengan kawasan hutan agar lebih waspada dan tidak membakar sampah sembarangan.

“Jika mengetahui atau membutuhkan bantuan Polisi kami imbau masyarakat segera menghubungi call center 110 bebas pulsa untuk penanganan cepat.”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

Published

on

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.

Sahroni menilai pengusutan perkara tersebut merupakan langkah tepat dalam upaya membersihkan praktik korupsi, sekaligus sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum.

“Saya dukung Kortas Tipikor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas. Ia menyebut momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap praktik-praktik yang merugikan negara.

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum,” ujarnya.

Sahroni juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai.

“Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Status penyidikan sendiri telah ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Totok.

Dalam proses penyidikan awal, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menjelaskan penyidik telah mengidentifikasi sejumlah modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut. Modus tersebut antara lain berupa manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung dengan telah memeriksa 16 orang saksi, melakukan analisis terhadap berbagai dokumen, serta mendalami dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5 triliun.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.