Berita
Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membongkar dugaan tindak pidana penipuan berkedok program pengembangan UMKM yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghimpun dana dari warga dengan modus pembentukan koperasi fiktif.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HC (40), warga Kabupaten Malang, dan BSK (28), warga Kota Malang.
Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi pada periode 10 hingga 15 Juni 2026. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sementara sebesar Rp22,7 juta.
Wakapolres Malang Kompol Fahmi Amarullah mengatakan, kedua tersangka berupaya meyakinkan masyarakat dengan mengaku sebagai bagian dari Pemprov Jatim dan menggunakan atribut menyerupai aparatur pemerintah.
“Pelaku datang ke desa menggunakan atribut, baju dan nametag seolah-olah orang dari gubernur, kemudian menyampaikan akan ada sosialisasi terkait kegiatan UMKM yang di-handle oleh Pemprov,” kata Kompol Fahmi saat konferensi pers di Polres Malang, Rabu (24/6/2026).
Menurut Kompol Fahmi, warga dijanjikan kemudahan perizinan, akses program pemerintah, bantuan usaha, hingga bantuan langsung apabila menjadi anggota dan bergabung dengan sebuah perusahaan yang disebut sebagai BUMD Provinsi Jawa Timur.
“Pelaku menyampaikan apabila masyarakat bergabung dengan BUMD tersebut, maka akan memperoleh akses perizinan dipermudah, mendapatkan akses program pemerintah, termasuk bantuan langsung dan peluang bantuan usaha,” ujar Kompol Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, setelah adanya sosialisasi tersebut, kedua tersangka juga bergerak ke beberapa desa lain di Kabupaten Malang, salah satunya di Kecamatan Wajak dan Kecamatan Pagelaran, kemudian menawarkan program serupa.
“Dalam aksinya, warga yang ingin menjadi anggota koperasi diwajibkan membayar simpanan pokok Rp.100 ribu per orang,” kata AKP Hafiz.
Di Desa Sumberporong, kuota keanggotaan ditetapkan sebanyak 200 orang sehingga kepala desa setempat terlebih dahulu menalangi biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta. Selain itu, terdapat 27 warga yang mendaftar secara mandiri.
AKP Hafiz mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari korban pada 22 Juni 2026.
Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang menggelar sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka BSK mengakui telah membuat surat tugas palsu yang kemudian digunakan tersangka HC untuk meyakinkan korban bahwa mereka merupakan utusan Pemprov Jatim.
“Motif mereka tentunya untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dihimpun. Kami juga sudah mengecek perusahaan yang mereka akui, namun mereka tidak bisa menunjukkan akta pendirian maupun legalitas dan tidak terdaftar secara resmi,” tegas Hafiz.
Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Satria Devi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya pertama kali mengetahui dugaan penipuan tersebut dari laporan jaringan desa wisata yang merasa curiga dengan surat dan kegiatan yang dilakukan para pelaku.
“Di dalam suratnya ada naskah dinas yang tidak sesuai dengan format dari Pemprov, kemudian tanda tangannya juga ada indikasi pemalsuan. Mereka juga mengaku bagian dari BUMD Pemprov Jatim, setelah kami cek ternyata tidak ada,” ujar Satria.
Ia mengapresiasi respons cepat Polres Malang dalam mengungkap kasus tersebut sehingga potensi korban yang lebih luas dapat dicegah.
“Kami ucapkan terima kasih atas respons cepat dari Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres, Bapak Kasat dan tim Reserse yang membantu kami mengungkap kasus ini,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aksi serupa di wilayah lain. (*)
Berita
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sungiwetan Bersama Petani Cek Pertumbuhan Jagung

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan sambang dan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung bersama para petani di desa binaannya. Minggu (8/11/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi petani selama proses penanaman dan perawatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif serta menjaga dan merawat tanaman dengan baik.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani dalam menyukseskan program ketahanan pangan.
“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat, termasuk para petani. Harapannya, melalui pendampingan dan komunikasi secara langsung, kendala di lapangan dapat diketahui sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Minggu Kasih di GKJW Lekok, Kapolsek Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P., S.H., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di rumah ibadah GKJW Dusun Prokimal, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 20 jemaat tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam penyampaiannya, AKP Mawan Budi P., S.H. mengatakan, kegiatan Minggu Kasih merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi, mendengarkan aspirasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Saya mengimbau kepada jemaat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kendaraan bermotor terkunci saat ditinggalkan beribadah guna mencegah aksi pencurian”. Pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Lekok berharap terjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Berita
Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Desa Gayam

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Keboncandi, Minggu (8/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat yang sedang beraktivitas. Anggota juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo S.H., mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.
“Patroli ini merupakan upaya kami untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
-
Polres7 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026
-
Berita1 minggu agoCegah Aksi Balap Liar, Pleton Siaga 5 Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Jalan Panglima Sudirman
-
Berita5 hari agoOps Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota Catat Ribuan Pelanggaran, Edukasi dan Teguran Terus Digencarkan
-
Polres1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Bersama Petani, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoPolri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
-
Berita6 hari agoGiant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan
-
Berita1 minggu agoMinggu Kasih Polres Pasuruan Kota, Ajak Umat Kristiani Perkokoh Toleransi Dan Kebhinekaan
-
Polda7 hari agoWakapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Aman dan Lancar
