Connect with us

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

Published

on

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya.

Kali ini, Dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu, yakni ASDP (22) dan CWH (33), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 292,93 gram.

Keduanya diamankan di sebuah warung makan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Putrawan mengungkapkan, tersangka ASDP mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya.

Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengaku awal membeli tiga paket sabu sekitar 292,93 gram seharga Rp45 juta per 100 gram, kemudian dijual kembali kepada pemesan dengan harga Rp55 juta per 100 gram,” ungkap AKP Adik Putrawan, Senin (22/06/2026).

Dengan demikian tersangka ASDP memperoleh keuntungan sekitar Rp.10 juta untuk setiap ons yang berhasil dipasarkan.

AKP Adik juga mengungkap bahwa pembelian sabu tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seorang calon pembeli berinisial M yang juga telah masuk dalam daftar buronan Polisi.

Dari hasil pendalaman, ASDP diketahui telah menjalankan bisnis peredaran narkotika sebanyak Tiga kali sejak Mei 2026.

“Aktivitas tersebut disebut merupakan kelanjutan dari jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang kini sedang menjalani hukuman penjara dalam perkara narkotika,” kata AKP Adik Putrawan.

Selama menjalankan bisnis ilegal tersebut, ungkap AKP Adik, tersangka mengaku telah memperoleh keuntungan mencapai sekitar Rp100 juta.

“Sementara itu, tersangka CWH berperan membantu proses transaksi jual beli sabu. Sebagai imbalan atas keterlibatannya, ia menerima bayaran sebesar Rp500 ribu setiap membantu transaksi,” jelasnya.

Barang bukti yang disita berupa tiga plastik besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 292,93 gram yang disimpan di dalam wadah plastik bening.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun menyerahkan narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Polsek Rejoso Gelar Komunikasi Aktif Bersama Perangkat Desa Sambirejo, Perkuat Harkamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sekaligus komunikasi aktif bersama perangkat desa di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso berdialog secara langsung dengan perangkat desa guna menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sambirejo. Selain menjalin silaturahmi, petugas juga mengajak perangkat desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

 

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Pamungkas, mengatakan bahwa komunikasi aktif dengan perangkat desa merupakan salah satu langkah preventif yang terus dikedepankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi mitra Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

 

“Melalui sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik, berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat kami terima lebih cepat sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara tepat dan efektif,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AKP Bambang Pamungkas mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, menghidupkan budaya gotong royong, serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

“Apabila terdapat permasalahan di lingkungan maupun potensi tindak kriminalitas, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melaporkannya ke Polsek Rejoso maupun melalui Call Center Polri 110. Dengan kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso akan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis dan komunikasi aktif yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Rejoso berharap kemitraan dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan harkamtibmas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Lekok, Wujud Sinergi Polisi dan Tokoh Agama Menjaga Kondusivitas Wilayah

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan tokoh agama di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lekok menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh agama. Selain mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan toleransi, petugas juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

Kapolsek Lekok, AKP H. Mawan Budi P, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang secara rutin dilaksanakan untuk mempererat kemitraan antara Polri dengan tokoh agama maupun seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam membangun deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

“Patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya preventif yang secara rutin kami laksanakan untuk mempererat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama. Kami meyakini bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, melalui komunikasi yang baik dan silaturahmi yang terus terjalin, kami berharap setiap informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini sehingga dapat dicegah bersama,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Ia menambahkan, tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan menyejukkan masyarakat melalui pesan-pesan yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan saling menghormati. “Kami juga mengajak para tokoh agama untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Lekok, atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,”pungkasnya.

 

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berharap sinergi dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat semakin erat. Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok senantiasa aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Jaga Kebugaran dan Kesiapan Fisik Personel, Polres Pasuruan Kota Gelar Olahraga Bersama

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani sekaligus meningkatkan kesiapan fisik personel dalam menghadapi pelaksanaan tugas kepolisian, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan olahraga bersama pada Jumat (10/7/2026) di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Pasuruan Kota, mulai dari pejabat utama, para perwira, bintara, hingga ASN Polri. Olahraga bersama diawali dengan pelaksanaan apel pagi, dilanjutkan pemanasan, senam bersama, serta berbagai aktivitas olahraga guna menjaga kebugaran dan meningkatkan daya tahan fisik personel.

 

Olahraga rutin ini merupakan salah satu bentuk pembinaan sumber daya manusia yang secara konsisten dilaksanakan Polres Pasuruan Kota. Selain menjaga kesehatan, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun semangat kebersamaan, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kekompakan antarpersonel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin dinamis.

 

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, mengatakan bahwa kondisi fisik yang prima merupakan modal utama bagi setiap anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan fisik melalui olahraga menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme personel.

“Olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan, tetapi juga membentuk disiplin, meningkatkan semangat, serta memastikan seluruh personel selalu siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan. Personel yang sehat dan bugar akan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Kompol    Nanang Fendi Dwi Susanto.

 

Menurutnya, tuntutan tugas kepolisian yang semakin kompleks mengharuskan setiap personel memiliki kondisi fisik dan mental yang baik. Dengan rutin berolahraga, diharapkan daya tahan tubuh, konsentrasi, serta kemampuan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan dapat terus terjaga secara optimal.

 

Selain menjadi sarana pembinaan fisik, olahraga bersama juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat hubungan antaranggota. Kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi internal sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

 

Melalui kegiatan olahraga bersama ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus membina kualitas sumber daya manusia Polri yang sehat, tangguh, profesional, dan Presisi. Dengan personel yang memiliki kesiapan fisik dan mental yang optimal, diharapkan pelayanan kepada masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terlaksana secara maksimal.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.