Connect with us

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

Published

on

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya.

Kali ini, Dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu, yakni ASDP (22) dan CWH (33), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 292,93 gram.

Keduanya diamankan di sebuah warung makan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Putrawan mengungkapkan, tersangka ASDP mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya.

Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengaku awal membeli tiga paket sabu sekitar 292,93 gram seharga Rp45 juta per 100 gram, kemudian dijual kembali kepada pemesan dengan harga Rp55 juta per 100 gram,” ungkap AKP Adik Putrawan, Senin (22/06/2026).

Dengan demikian tersangka ASDP memperoleh keuntungan sekitar Rp.10 juta untuk setiap ons yang berhasil dipasarkan.

AKP Adik juga mengungkap bahwa pembelian sabu tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seorang calon pembeli berinisial M yang juga telah masuk dalam daftar buronan Polisi.

Dari hasil pendalaman, ASDP diketahui telah menjalankan bisnis peredaran narkotika sebanyak Tiga kali sejak Mei 2026.

“Aktivitas tersebut disebut merupakan kelanjutan dari jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang kini sedang menjalani hukuman penjara dalam perkara narkotika,” kata AKP Adik Putrawan.

Selama menjalankan bisnis ilegal tersebut, ungkap AKP Adik, tersangka mengaku telah memperoleh keuntungan mencapai sekitar Rp100 juta.

“Sementara itu, tersangka CWH berperan membantu proses transaksi jual beli sabu. Sebagai imbalan atas keterlibatannya, ia menerima bayaran sebesar Rp500 ribu setiap membantu transaksi,” jelasnya.

Barang bukti yang disita berupa tiga plastik besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 292,93 gram yang disimpan di dalam wadah plastik bening.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun menyerahkan narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Purworejo Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan pengawasan dan pendampingan terhadap Kelompok Tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kelurahan/Desa Purworejo, Kota Pasuruan. Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan memantau kondisi lahan serta perkembangan tanaman yang dikelola oleh para petani. Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan anggota Poktan untuk memberikan motivasi agar lahan binaan dapat terus dikelola secara optimal dan produktif.

Kapolsek Purworejo Kompol Suwiji, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan secara langsung kepada para petani di wilayah binaannya.

“Melalui pendampingan dan pengawasan secara langsung, kami ingin memastikan lahan binaan Polri dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Kami juga terus mendorong para petani agar semangat dalam mengelola lahan sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional,” ujar Kompol Suwiji, S.H.

Menurutnya, sinergi antara Polri, kelompok tani dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Jalur Pantura, Polsek Rejoso Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan kepada Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan patroli di sepanjang jalur Pantura wilayah Kecamatan Rejoso. Senin (21/9/2026).

Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas maupun berbagai gangguan Kamtibmas lainnya.

Personel juga memantau situasi arus lalu lintas dan kondisi lingkungan di sepanjang jalur Pantura, sekaligus menyapa masyarakat yang ditemui saat pelaksanaan patroli.

Selain melakukan pemantauan, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli di jalur Pantura akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas. Kami ingin masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di wilayah Rejoso merasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalur Pantura.

Continue Reading

Polres

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Published

on

PASURUAN — Polres Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmen nyata dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat terhadap akses air bersih.

Wujud kepedulian ini direalisasikan melalui pembangunan fasilitas sumur bor di halaman Masjid Al-Mubarok, Dusun Tamanan, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Fasilitas berskala publik tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (18/9/2026) pekan lalu.

Kehadiran sumur bor ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari bagi warga sekitar sekaligus menyokong keperluan ibadah para jamaah masjid.

Pembangunan sumur bor ini diinisiasi berdasarkan laporan dari Kasat Binmas dan Kapolsek Kejayan mengenai keterbatasan akses air bersih yang masih dihadapi warga setempat.

Merespons kondisi tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim segera bergerak cepat melalui Program ‘Polres Pasuruan Peduli dan Berbagi’.

Dalam sambutannya, AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa air bersih merupakan hajat hidup utama yang wajib dipenuhi. Pembangunan fasilitas ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

“Pembangunan dan peresmian fasilitas sumur bor ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan membantu memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya air bersih,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Kapolres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan pembangunan ini. Ia berharap sarana ini dapat dirawat dengan baik agar memberikan dampak positif jangka panjang.

“Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat luas dan keberkahan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar serta jamaah Masjid Al-Mubarok,”pungkasnya.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga setempat.

Turut hadir menyaksikan peresmian sumur bor tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Abel Harto Agung, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, Forkopimka Kejayan, Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Randugong H. Mujammil dan perwakilan PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan (Mayora Group), serta tokoh agama setempat, KH. Karim. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi