Connect with us

Berita

Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate

Published

on

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkoba cair (liquid).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.

Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/06/2026).

Kombes Pol Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika basah (liquid) berbentuk catride vape ini adalah pertama kali terungkap di Jawa Timur.

“Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ujar Kombes Pol Kurniawan

Ia menerangkan, tersangka FI saat diamankan petugas, sedang bersama SA yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4,50 (empat koma lima puluh) gram dijok mobil Daihatsu Xenia.

Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar kos SA yang berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu total sebanyak 195,98 gram.

Saat penggeledahan tersebut Polisi juga menemukan bukti resi ekspedisi pengiriman narkotika jenis etomidate dan ekstasi serta Happy Five yang dikirim dari Pekanbaru Riau.

Kemudian petugas melakukan pelacakan paket ekspedisi tersebut masih berada di Surabaya.

Polisi berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan bersama dengan SA mengambil paket yang ternyata berisi 330 catride liquid vape etomidate, 1.919 butir ekstasi dan 960 butir Happy Five.

Dari seluruh narkotika yang diedarkan untuk harga dapat ditafsir mencapai Rp.4.728.617.000.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil menyelamatkan Warga yang berhasil diselamatkan 40.048 jiwa.

Kombespol Kurniawan pun juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Mojokerto Kota atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti yang diamankan,” tambah Kombespol Kurniawan.

Sementara itu tersangka FI dan SA terancam hukum penjara paling lama 12 tahun hingga hukuman mati.

Hal ini berdasafkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Sungiwetan Sambangi Lahan Jagung, Semangat Warga Dukung Swasembada

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim Bripka Rozak melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring tanaman jagung milik warga di Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi dan perkembangan tanaman jagung yang dikelola warga. Selain monitoring, Bripka Rozak juga berdialog dengan pemilik lahan untuk memberikan motivasi agar tanaman dapat dirawat dengan baik sehingga hasil pertanian bisa semakin optimal.

Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus dilibatkan dalam pendampingan dan pemantauan kegiatan pertanian di wilayah binaannya.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendukung masyarakat dalam mengembangkan potensi pertanian di wilayah masing-masing. Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan semangat kepada para petani untuk terus mengelola lahan secara produktif sehingga ikut memperkuat ketahanan pangan,” ujar AKP Sukresna.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan tersebut, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga turut mendukung program pembangunan dan ketahanan pangan demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kring Serse Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Lekok Cegah Street Crime dan Jaga Jalur Pantura Tetap Aman

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Lekok, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 01.20 WIB tersebut menyasar wilayah Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Personel Kring Serse melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya street crime, seperti pencurian, penjambretan maupun pencurian hewan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk quick response Unit Reskrim Polsek Lekok dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan.

Personel juga terus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta aparatur desa guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi Prabowo, S.H., mengatakan kegiatan Kring Serse akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lekok.

“Kami mengoptimalkan kegiatan Kring Serse, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga kami tekankan agar selalu responsif terhadap setiap informasi maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar AKP Mawan.

Melalui kegiatan Kring Serse yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah potensi kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Paskot SAE Dini Hari, Polsek Pohjentrek Hadir Jaga Kamtibmas dan Sambangi Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi aksi kriminalitas dan berbagai gangguan Kamtibmas, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan patroli Paskot SAE pada waktu dini hari di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian, sekaligus memantau situasi lingkungan masyarakat.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada waktu dini hari.

Tidak hanya melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan patroli Paskot SAE merupakan salah satu upaya preventif Polsek Pohjentrek untuk menjaga situasi Kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu rawan.

“Patroli kami tingkatkan pada waktu dini hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Selain patroli, personel juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat agar komunikasi tetap terjalin dan setiap informasi terkait keamanan dapat segera diketahui,” ujar AKP Sukresna.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli Paskot SAE yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan dan perlindungan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi