Connect with us

Berita

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Published

on

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap Enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total Sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar Enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap AKBP Rico, Selasa (5/5/26).

Ia mengatakan, hasil ungkap kali ini berasal dari Enam lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan, yakni Dua lokasi di Kecamatan Mayangan, Dua lokasi di Kecamatan Kademangan, Satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta Satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24).

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.

Menurut AKBP Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.

Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.

“Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

AKBP Rico menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Pohjentrek Gelar Patroli Harkamtibmas Siang Hari

Published

on

 

Polresta Pasuruan — Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli Harkamtibmas pada siang hari, Rabu, 23 September 2026, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Kegiatan patroli salah satunya dilaksanakan di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek melakukan pemantauan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Patroli juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

 

Petugas turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi serta membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Pasinan Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada para petani jagung sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Rabu (23/9/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian dan berdialog dengan para petani. Selain memantau aktivitas pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai kendala yang dihadapi petani dalam mengelola tanaman jagung.

 

Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian serta menjaga dan memanfaatkan lahan secara optimal. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat komunikasi sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan warga.

 

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Lekok.

 

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Dengan komunikasi secara langsung, kita dapat mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Kegiatan pendampingan berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat serta mendukung berbagai kegiatan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

Continue Reading

Polsek

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis

Published

on

 

Polresta Pasuruan — Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis pada Rabu, 23 September 2026, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi menyambangi masyarakat dan melakukan komunikasi secara langsung dengan warga. Selain memantau situasi lingkungan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Patroli dialogis juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk menyerap informasi maupun aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah Desa Gayam. Warga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Melalui patroli dialogis, anggota dapat berkomunikasi langsung dengan warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, sekaligus mengetahui perkembangan situasi di lapangan,” ujarnya.

 

Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Keboncandi, khususnya Desa Gayam, dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi