Connect with us

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Published

on

Kolaka, Sulawesi Tenggara — Di tengah kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. ke Polda Sulawesi Tenggara, dilakukan peresmian 17 jembatan perintis, dengan 2 jembatan utama bernama “Dhira Brata” yang berlokasi di Desa Sabilambo, Kabupaten Kolaka dan Desa Silui, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur.

Peresmian ini merupakan implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan jembatan perintis guna membuka akses wilayah, mempercepat konektivitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan jembatan perintis yang diwujudkan Polri di Polda Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di wilayah yang membutuhkan akses transportasi yang lebih baik maupun daerah dengan tingkat kerawanan tertentu.

Jembatan-jembatan ini diproyeksikan melayani lebih dari ±1.200 Kepala Keluarga (KK) atau ribuan jiwa, serta menghubungkan lebih dari 9 desa di wilayah Kolaka dan Kolaka Timur.

Pembangunan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Polri dan masyarakat dengan semangat gotong royong, serta dukungan konsultasi konstruksi profesional guna memastikan keamanan dan keberlanjutan infrastruktur.

“Pembangunan ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa akses masyarakat tidak lagi terhambat, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Wakapolri.

Spesifikasi Jembatan Perintis “Dhira Brata”

1. Jembatan Dhira Brata 1

* Lokasi: Desa Sabilambo, Kab. Kolaka
* Jenis: Jembatan gantung asimetris
* Panjang bentang utama: 30 meter
* Lebar: 1,2 meter
* Kapasitas beban hingga 1,5 ton
* Diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki, sepeda, dan sepeda motor

2. Jembatan Dhira Brata 2

* Lokasi: Desa Silui, Kec. Ueesi, Kab. Kolaka Timur
* Panjang 30 meter dan lebar 3 meter
* Tinggi jembatan dari permukaan air 3 meter
* Jumlah KK di Desa Silui sebanyak 120 KK
* Menghubungkan Desa Silui dengan Desa Konawendepiha serta 8 desa lainnya dengan total ±1.100 KK

Di samping pembangunan 2 jembatan di Kolaka dan Kolaka Timur, terdapat 15 titik jembatan yang telah dipetakan oleh Polres jajaran untuk dilakukan pembangunan dan perbaikan, yaitu:

1. Polres Konsel: 1 titik (Desa Amohola, Kec. Moramo)
2. Polres Butur: 2 titik (Desa Kotawo & Desa Marga Karya, Kec. Kulisusu Barat)
3. Polres Bombana: 1 titik (Desa Tampabulu, Kec. Poleang Utara)
4. Polres Konut
5. Polres Kolut: (Kec. Tiwu)
6. Polres Muna: 2 titik (Desa Kusambi, Kec. Kusambi, Kab. Muna Barat & Desa Bone-Bone, Kec. Batukara, Kab. Muna)
7. Polres Koltim: 1 titik (Desa Woikondo, Kec. Loea)
8. Polres Konawe: 1 titik (Desa Lambukoni, Kec. Wonggeduku)
9. Polres Buteng: 1 titik (Desa Gundu, Kec. Mawasangka Tengah)
10. Polres Buton: 3 titik (Desa Sumber Sari & Desa Bonelalo, Kec. Lasalimu)

Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan jembatan perintis ini sejalan dengan arahan Presiden dalam membangun infrastruktur yang adaptif terhadap kondisi geografis Indonesia.

“Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki karakter geografis yang penuh potensi sekaligus risiko bencana. Oleh karena itu, kita harus membangun infrastruktur yang tangguh dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah,” tegas Wakapolri.

Peresmian 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara, termasuk 2 jembatan “Dhira Brata”, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan instruksi Presiden untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung, memastikan akses masyarakat semakin terbuka, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

Published

on

SURABAYA – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus sembilan anggota sindikat penipuan dan pencurian bermodus penukaran kartu ATM. Komplotan spesialis ini dibekuk di dua hotel kawasan Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (4/9/2026) dini hari.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pemetaan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pendalaman terhadap jaringan yang kerap merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

“Tim bergerak setelah mendeteksi keberadaan para pelaku di dua hotel berbeda di Jalan Samudra. Dari dua lokasi tersebut, total sembilan orang berhasil kami amankan,” kata AKP Hadi kepada awak media, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini teridentifikasi telah beraksi di Surabaya dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp.116 juta dengan rincian Dua kali aksi di Hotel Inna Simpang pada 26 Agustus 2026, korban asal Trenggalek rugi Rp.60 juta dan 14 Januari 2026 korban asal Kalimantan rugi Rp.40 juta dan di kawasan RRI Surabaya pada 13 Mei 2026 korban asal Jakarta rugi Rp16 juta.

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini berbagi peran dengan rapi. Pelaku berinisial F berpura-pura menjadi warga Kalimantan, E menyamar sebagai “Andi” untuk menjerat korban sejak di Jakarta, AA mengaku sebagai warga Brunei Darussalam, dan I bertindak sebagai sopir.

“Saat ini, Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang masuk dalam DPO,” ujar AKP Hadi.

Sementara itu untuk sembilan tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif beserta pendalaman barang bukti berupa rekaman CCTV, riwayat transaksi, dan komunikasi telepon.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pencurian dan penipuan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo

Published

on

PROBOLINGGO – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan patroli rutin di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Seperti halnya dilakukan oleh personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo di kawasan Lautan Pasir Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura yang memantau pergerakan situasi sembari menyapa warga lokal dan wisatawan pada Senin (21/9/2026).

Langkah preventif ini digalakkan demi menjaga kelestarian serta memastikan ekosistem salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Timur ini tetap aman bagi para pengunjung.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, melalui Kapolsek Sukapura Iptu Djuwantoro Setyowadi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan komitmen kepolisian untuk hadir langsung di tengah pusat aktivitas masyarakat.

“Patroli ini adalah upaya preventif kami untuk menekan risiko karhutla serta memastikan situasi kamtibmas di Bromo tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pelancong untuk bahu-bahu menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan ini,” ujar Iptu Djuwantoro.

Mengingat kondisi cuaca kering yang rentan memicu kobaran api, Kapolsek Sukapura secara khusus mengingatkan para pengunjung agar tidak melakukan tindakan teledor, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan perapian di area terlarang.

“Kami mengimbau wisatawan untuk lebih peduli. Hal kecil seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa berdampak fatal dan memicu kebakaran besar di tengah kondisi vegetasi yang mengering,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenyamanan iklim pariwisata di kawasan TNBTS merupakan tanggung jawab kolektif. Pihak kepolisian berharap adanya sinergi aktif dari pelaku usaha, masyarakat adat, hingga wisatawan untuk segera melapor jika mendapati adanya titik api atau gangguan keamanan.

“Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Gunung Bromo tetap asri, tertib, aman, dan lestari hingga masa mendatang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Kejahatan Perdagangan Orang

Published

on

BADUNG, BALI – International Association of Women Police (IAWP) Conference 2026 menjadi wadah bagi polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian, termasuk dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking).

Salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut, Kompol Riza Sativa, membawakan materi bertajuk “Trafficking Case Study Involving a ‘Mail Ordered Bride’”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai kasus perdagangan orang dengan modus mail ordered bride serta potensi kerentanan perempuan Indonesia menjadi sasaran tindak pidana tersebut.

“Wanita Indonesia menjadi salah satu sasaran dari tindak pidana kejahatan ini. Jadi, kita memang harus berhati-hati dan waspada terhadap ancaman trafficking tersebut,” ujar Kompol Riza Sativa.

Menurutnya, forum internasional seperti IAWP juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan sesama penegak hukum dari berbagai negara. Ia berharap ke depan semakin banyak Polwan Indonesia yang mendapat kesempatan untuk menjadi pembicara dalam forum internasional.

“Harapan saya, semoga ke depan rekan-rekan kolega saya juga bisa menjadi pembicara di acara yang serupa, baik IAWP maupun acara-acara yang terkait dengan kepolisian lainnya,” katanya.

Sementara itu, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menilai penyelenggaraan IAWP Conference 2026 menjadi momentum penting bagi Polwan Indonesia untuk membangun jejaring dengan polisi wanita dari berbagai negara.

“Kegiatan IAWP 2026 menjadi momentum strategis bagi Polwan Indonesia untuk memperluas wawasan, membangun jejaring profesional, serta memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Polwan dari berbagai negara,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menambahkan, interaksi dan pertukaran pengalaman dalam forum internasional tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi Polwan Indonesia dalam menjalankan tugas kepolisian sekaligus memperkuat kerja sama kepolisian lintas negara.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi