Connect with us

Berita

Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui langkah konkret di lapangan, dengan membekali personel menggunakan Buku Saku “0%: Mari Kita Bantu Presiden Prabowo Bantu Saudara-Saudara Kita Keluar Dari Kemiskinan”.

Buku saku ini menjadi panduan utama bagi petugas patroli dan Bhabinkamtibmas, baik dalam bentuk digital maupun cetak, guna memudahkan penyampaian informasi program-program pemerintah sekaligus mendukung fungsi pengawasan agar tepat sasaran.

Pesan Presiden Prabowo yang menjadi semangat gerakan ini menegaskan pentingnya kepedulian sosial:
“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang.”

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa pembekalan Buku Saku 0% merupakan bagian dari transformasi Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah secara langsung di tengah masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penggerak informasi program pemerintah. Dengan Buku Saku 0% yang dibekalkan secara digital maupun cetak, anggota di lapangan mampu menjelaskan secara utuh sekaligus melakukan pengawasan agar program berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Wakapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, 8 April 2026.

Buku Saku 0% disusun secara sistematis dan terbagi dalam tiga kelompok program utama, yaitu:

I. Program 0% Kemiskinan

Program yang difokuskan untuk percepatan pengentasan kemiskinan, meliputi:
• Sekolah Rakyat (SR)
• Program Keluarga Harapan (PKH)
• Bantuan Sosial Sembako
• Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
• Program Indonesia Pintar (PIP)
• Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lansia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas
• Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (Bansos Atensi)
• Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
• Dukungan Generasi Melek Teknologi (Gen-Matic)
• Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim-Piatu (Atensi YAPI)
• Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
• Subsidi LPG
• Subsidi & Kompensasi Listrik
• Kompensasi Pertalite
• Subsidi dan Kompensasi Solar
• Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
• Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

II. Program Universal

Program yang menyasar seluruh lapisan masyarakat:
• Makan Bergizi Gratis (MBG)
• Cek Kesehatan Gratis (CKG)

III. Program Afirmatif

Program yang memberikan dukungan khusus untuk peningkatan kapasitas dan kesempatan masyarakat:
• Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (MagangHub)
• Sekolah Unggul Garuda
• Beasiswa LPDP
• Beasiswa S1 Garuda (Kemendiktisaintek)
• Beasiswa Sekolah Taruna Nusantara
• Beasiswa S1 Universitas Pertahanan (UNHAN)
• Subsidi Pupuk
• Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)
• Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Selain itu, buku saku ini juga dilengkapi dengan penjelasan mengenai maksud program, sasaran penerima, besaran manfaat, serta tata cara pendaftaran, sehingga memudahkan petugas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dengan pembekalan ini, Polri optimistis seluruh personel di lapangan dapat menjadi ujung tombak penyampaian informasi program pemerintah, sekaligus memastikan setiap bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Awasi Lahan Binaan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Grogol, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri dalam mendukung para petani melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan guna memastikan program berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan pertanian sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta memperkuat kemandirian pangan Negara Republik Indonesia.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan


Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Published

on

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.

Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Published

on

*MALANG* – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.