Connect with us

Polres

Polres Malang Ungkap Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 200 Ribu Lebih Saat Lebaran

Published

on

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mencatat peningkatan signifikan jumlah kendaraan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Arus kendaraan yang masuk ke wilayah Malang Raya, khususnya melalui exit tol Singosari, mengalami kenaikan cukup tinggi dari 155.786 di tahun 2025 menjadi 207.915 kendaraan atau naik 33,46 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi di Mapolres Malang, Rabu (1/4/2026).

“Berdasarkan data pelaksanaan operasi Ketupat Semeru 2026, jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Malang Raya melalui exit tol Singosari dibandingkan tahun 2025 ada peningkatan kurang lebih 33,46 persen,” ujar AKBP Taat.

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat selama momen mudik dan libur Idul Fitri tahun ini, baik yang menuju Kabupaten Malang maupun wilayah Malang Raya secara umum.

Meski terjadi lonjakan volume kendaraan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) secara umum tetap terjaga dengan baik.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan pengamanan telah kita laksanakan dengan baik. Secara umum situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 ini dapat terpelihara dengan baik, tidak terdapat gangguan yang menonjol,” tegasnya.

AKBP Taat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 dan seluruh masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ke depan, pihaknya menegaskan akan terus menjaga kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai agenda masyarakat lainnya, guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang tetap kondusif.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat serta seluruh personel sehingga pengamanan rangkaian Ramadan dan Idul Fitri dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kawal Perpres Baru, Polres Mojokerto Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan bagi Driver Online

Published

on

MOJOKERTO – Sebagai wujud komitmen membangun komunikasi konstruktif dengan pekerja transportasi online, Polres Mojokerto Polda Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online. Forum strategis ini membahas payung hukum baru serta optimalisasi peran ojek online (ojol) sebagai garda penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tersebut dihadiri lintas instansi dan stakeholder strategis, pada Kamis (08/10/2026) .

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., mendelegasikan jalannya acara kepada Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S.

Turut hadir perwakilan Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, Kasat Intelkam AKP Danny Prastiansyah, Kasat Binmas AKP Didit Setiawan, perwakilan Dishub Provinsi Jatim Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan mitra driver.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah konkrit Polri dalam memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online.

AKP Bagas menyebut, ojol bukan sekadar mitra transportasi, melainkan bagian penting dari ekosistem keamanan.

“Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online,”jelas AKP Bagas.

Menurut AKP Bagas, regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang lebih adil.

Dalam regulasi terbaru tersebut, potongan pihak aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen kini dibatasi maksimal menjadi 8 persen. Artinya, minimal 92 persen pendapatan murni menjadi hak pengemudi.

AKP Bagas menilai kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan negara yang wajib dikawal di tingkat daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mitra di Kabupaten Mojokerto.

Selain sisi kesejahteraan, AKP Bagas menekankan pentingnya peran ojol sebagai “mata dan telinga” Polri di jalan raya. Dengan mobilitas tinggi dan sebaran luas hingga pelosok desa, mitra ojol merupakan aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi terkait Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.

“Kami juga terus berinovasi mendukung keselamatan mitra ojol. Salah satunya melalui pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat melepas lelah bagi para driver, serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan Pacet untuk mengantisipasi rem blong,” ungkapnya.

AKP Bagas juga mengimbau para mitra ojol agar selalu mengenakan atribut keselamatan lengkap saat berkendara. Ia mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lapangan ketimbang langsung melakukan aksi demonstrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kesepahaman bahwa perlindungan hukum dan kesejahteraan ojol berbanding lurus dengan stabilitas Kamtibmas. Ketika pekerja merasa aman terlindungi, mereka akan lebih optimal membantu menjaga keamanan lingkungan,” pungkas AKP Bagas.

Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim, Charly Raya, menyambut baik forum yang diinisiasi oleh Polres Mojokerto ini. Ia mengungkapkan momen FGD sangat krusial untuk menyelaraskan komunikasi antar-instansi agar tidak terjadi miskomunikasi terkait aturan tarif, potongan aplikasi, hingga mekanisme kemitraan.

Charly menambahkan bahwa Gojek telah memiliki Satgas internal yang siap membantu mitra saat menghadapi kendala operasional, seperti suspend akun sepihak, order fiktif, hingga masalah keamanan di jalan raya. (*)

Continue Reading

Polres

Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas

Published

on

BONDOWOSO – Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Aw Wabbin, Kecamatan Tamansari, untuk menyerap aspirasi kamtibmas dan mempererat silaturahmi langsung dengan masyarakat, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan ini, Kapolres Bondowoso turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso Polda Jatim.

Kegiatan tidak hanya diisi dengan ibadah Salat Subuh berjamaah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog interaktif. Selepas salat, Kapolres Bondowoso bersama jajaran duduk bersama jamaah untuk mendengarkan berbagai masukan, keluhan, hingga permasalahan yang tengah berkembang di lingkungan tempat tinggal warga.

Melalui program Suling ini, Polres Bondowoso Polda Jatim berharap bisa membangun komunikasi dua arah yang efektif. Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan secara langsung persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan atau kehadiran pihak kepolisian secara cepat.

Kapolres Bondowoso menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung di lapangan menjadi kunci utama agar potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi lebih awal dan dicarikan solusi bersama secara bersinergi.

“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kami juga membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungannya,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo di sela-sela kegiatan.

Kehadiran orang nomor satu di Polres Bondowoso Polda Jatim beserta jajarannya ini pun mendapat respons positif dari jamaah dan warga sekitar. Dialog yang berlangsung santai namun solutif ini dinilai mampu memperkuat kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polres Bondowoso Polda Jatim berkomitmen untuk terus merutinkan program Subuh Keliling ini di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi sarana strategis kepolisian dalam mendekatkan diri ke akar rumput, menyerap aspirasi, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas melalui kebersamaan. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji

Published

on

BOJONEGORO – Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema dari ruang tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (9/10/2026). Melalui kegiatan khataman Al-Qur’an dan doa bersama, para tahanan diajak memperkuat keimanan sekaligus menjadikan masa penahanan sebagai momentum untuk introspeksi diri.

Kegiatan yang digagas Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty itu mengusung tema “Merajut Tobat, Bersihkan Hati Bersama Al-Qur’an di Balik Jeruji”.

Program ini merupakan bagian dari pembinaan rohani yang bertujuan mendorong para tahanan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki diri.

Khataman Al-Qur’an dan doa bersama tersebut diikuti AKBP Yenni Diarty, Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, serta para tahanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi spiritual dan pembentukan karakter.

AKBP Yenni Diarty mengatakan pembinaan keagamaan diharapkan dapat membantu para tahanan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak selama menjalani masa penahanan.

Selain itu, membaca Al-Qur’an secara rutin diharapkan mampu memberikan ketenangan batin, meredam kecemasan, serta mendorong mereka melakukan introspeksi diri.

Menurut AKBP Yenni, nilai-nilai keagamaan juga penting sebagai bekal bagi para tahanan saat kembali ke tengah masyarakat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para tahanan diharapkan dapat memperbaiki perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum.

“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar AKBP Yenni Diarty.

Polres Bojonegoro Polda Jatim berkomitmen melanjutkan pembinaan rohani bagi para tahanan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah dan khataman Al-Qur’an.

Upaya ini diharapkan dapat membekali para tahanan dengan nilai-nilai spiritual dan moral sehingga mereka mampu kembali ke masyarakat serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi