Berita
Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional, Personel Disiapkan Antisipasi Kontinjensi Kecelakaan Laut Jalur Mudik 2026

Jakarta, 17 Maret 2026 – Polri memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2026, khususnya di jalur penyeberangan laut strategis di seluruh Indonesia. Sebagai langkah antisipasi kontinjensi kecelakaan laut, Polri menyiagakan 5 kapal polisi di jalur strategis nasional serta menyiapkan personel gabungan guna menghadapi potensi situasi darurat di perairan.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui langkah antisipatif yang terukur dan respons cepat di lapangan.
Keterangan tersebut disampaikan langsung saat melakukan peninjauan ke Pos Pengamanan Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Ya, kita tidak menghendaki, tapi situasi kontingensi kedaruratan ketika terjadi laka (kecelakaan) air, nah sudah dipersiapkan. Ya, ada 16 kapal dipersiapkan, 320 personel gabungan dari TNI, Basarnas, dari Polair, dan dari Polri juga dipersiapkan untuk mengantisipasi situasi kontingensi,” kata Dedi saat meninjau Pos Pengamanan Pelabuhan Bakauheni, Selasa (17/3/2026).
Sebagai penguatan di jalur mudik laut nasional, Polri mengerahkan 5 kapal utama yang disiagakan di titik-titik strategis berikut:
• KP BIMA – 7014 (Klas A3) – Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur
• KP KASTURI – 6002 (Klas B1/B2) – Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat
• KP MANYAR – 5003 (Klas B2) – Pelabuhan Gilimanuk, Bali
• KP GELATIK – 5016 (Klas B2) – Pelabuhan Merak, Banten
• KP GAGAK – 3011 (Klas C1) – Pelabuhan Bakauheni, Lampung
Kapal-kapal ini memiliki kemampuan operasional tinggi, mulai dari kecepatan hingga 30 knots, daya jelajah hingga 10 hari, serta dilengkapi peralatan keselamatan untuk mendukung patroli, pertolongan pertama (SAR awal), dan respons cepat dalam penanganan kejadian darurat di laut.
Sebagai contoh implementasi kesiapsiagaan, di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni telah disiagakan 16 kapal gabungan dan 320 personel dari unsur TNI, Basarnas, Polair, Polri, serta stakeholder pelayaran lainnya. Seluruh kekuatan ditempatkan di titik strategis yang mudah dijangkau guna memastikan penanganan cepat dalam kondisi darurat.
Kesiapan ini diperkuat melalui koordinasi lintas instansi dan elemen pelayaran, termasuk ASDP dan operator kapal, sehingga setiap potensi gangguan keselamatan di laut dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan efektif.
Selain itu, Polri mengedepankan pendekatan berbasis data real-time dalam mitigasi risiko. Perhitungan kebutuhan alat keselamatan seperti life jacket, kesiapan armada, hingga skenario evakuasi dilakukan secara matang guna meminimalkan potensi fatalitas.
Polri memprediksi peningkatan arus mudik di sejumlah pelabuhan strategis, termasuk Bakauheni, mulai pertengahan Maret 2026, dengan puncak arus mudik pada 18–19 Maret 2026. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.
Pengamanan dilakukan secara terpadu, tidak hanya di pelabuhan tetapi juga hingga jalur distribusi menuju daerah tujuan melalui patroli dan pengawalan.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang telah disiapkan. Seluruh jajaran diminta mengedepankan quick response time agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
Melalui kesiapsiagaan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum mudik Lebaran 2026.
Berita
Polri Beri Penghargaan Ikpa Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik kepada jajaran Polda dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Empat Fungsi Pusat Polri Tahun 2026 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, dan profesional sepanjang tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kapuslitbang dan Kapuskeu Polri.
Untuk kategori pagu besar, penghargaan IKPA terbaik diraih Polda Sulawesi Selatan. Sementara kategori pagu sedang diberikan kepada Polda Riau, dan kategori pagu kecil diraih Polda Kalimantan Utara.
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan organisasi, termasuk pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.
“Tidak ada satu organisasi sehebat apa pun kalau tidak didukung oleh anggaran, dan tidak dilakukan tata kelola penggunaan anggaran yang benar,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Menurutnya, capaian para penerima penghargaan menunjukkan komitmen jajaran kewilayahan dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab.
Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Polri.
Wakapolri juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh jajaran agar mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.
Ia menyebut profesionalisme personel pengemban fungsi keuangan harus terus diperkuat seiring tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi.
“Nilai IKPA Polri harus terus meningkat. Kita harus betul-betul memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional,” katanya.
Selain penghargaan IKPA, Polri juga menyerahkan penghargaan lain berdasarkan hasil survei Puslitbang Polri Tahun 2025.
Polda Bengkulu menerima penghargaan tingkat kepuasan masyarakat terbaik, sedangkan Polda Bali meraih penghargaan internalisasi budaya integritas, kejujuran, dan kehormatan Polri.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mendorong budaya kompetisi sehat, peningkatan kinerja, serta penguatan reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja.
Melalui momentum Rakernis ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola organisasi yang modern serta terpercaya.
Berita
Coronavirus disease 2019
COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.
The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]
COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]
Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]
Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.
Berita
Coronavirus disease 2019
COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.
The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]
COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]
Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]
Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.
-
Polres7 hari agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres4 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu agoPolresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
-
Berita7 hari ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita7 hari ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Berita1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Lakukan Pengawasan Lahan Binaan di Kebonagung
-
Berita7 hari agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Berita6 hari agoGerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang
