Berita
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli di Stasiun Kereta Api Kota Pasuruan

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Pasuruan Kota meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan di Stasiun Kereta Api Kota Pasuruan. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, bertempat di Stasiun Kereta Api Kota Pasuruan, Jalan Raya Stasiun, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sejumlah personel tampak disiagakan di berbagai titik strategis untuk memberikan rasa aman kepada para calon penumpang.
Patroli difokuskan pada area vital seperti pintu masuk stasiun, ruang tunggu penumpang, loket tiket, hingga area parkir kendaraan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas masyarakat ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para penumpang agar selalu waspada terhadap barang bawaan dan menjaga keselamatan selama berada di lingkungan stasiun. Edukasi ini menjadi bagian penting dalam upaya preventif.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel untuk melaksanakan patroli dan pengamanan sebagai langkah antisipasi lonjakan penumpang.
“Kami dari Polres Pasuruan Kota telah menyiagakan personel untuk melaksanakan patroli dan pengamanan di Stasiun Kereta Api Kota Pasuruan sebagai langkah antisipasi lonjakan penumpang menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada serta menjaga barang bawaan selama berada di area stasiun,” Ujar Kabag Ops
Sementara itu, PPKA Stasiun Kota Pasuruan, Yudho, mengatakan bahwa selama arus mudik Lebaran 2026 terjadi sedikit peningkatan jumlah penumpang, meskipun belum terlalu signifikan. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan berbagai langkah antisipasi guna menghindari kepadatan.
“Selama arus mudik Lebaran 2026, penumpang di Stasiun Kereta Api Kota Pasuruan ada sedikit lonjakan namun belum terlalu signifikan. Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang, kami telah dibantu pengamanan dari Polres Pasuruan Kota dan instansi terkait. Kami dari PT KAI menghimbau kepada para penumpang agar datang ke stasiun tepat waktu dan tetap berhati-hati menjaga keselamatan serta barang bawaannya,” ujar Yudho.
Dengan sinergitas antara Polres Pasuruan Kota, PT KAI, dan instansi terkait, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan pengamanan arus mudik dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman, tertib, dan lancar menuju kampung halaman.
Polres
Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

KOTA MOJOKERTO – Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.
Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)
AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.
Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000.
“Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, “kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar.
Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta.
Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta.
“Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta,” kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.
“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan.
Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (*)
Berita
Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

SURABAYA – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Surabaya mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5/2026).
Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan pelayanan pengamanan dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi dari berbagai elemen buruh yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.
Personel pelayanan pengamanan dipertebal mulai dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedung DPRD Jawa Timur, hingga lokasi lain yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa.
Dalam arahannya, Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa pengamanan May Day bukan semata tugas pengendalian massa, melainkan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat yang sedang menggunakan hak demokratisnya.
Sebanyak 3,670 personel gabungan telah dibagi sesuai titik pengamanan yang telah ditentukan.
“Penempatan personel dilakukan untuk memastikan arus kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kombes Luthfi.
Menurutnya, Hari Buruh adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan harapan dan tuntutannya.
Karena itu, Kepolisian diminta hadir bukan sebagai pihak yang berhadap-hadapan dengan massa, melainkan sebagai pengayom yang menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kombes Pol Luthfi.
Ia berharap peringatan Hari Buruh 2026 di Surabaya dapat berlangsung dalam suasana damai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Pendekatan humanis yang ditekankan dalam pelayanan pengamanan May Day tahun ini menjadi gambaran komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan penghormatan terhadap hak demokrasi warga negara.
Dengan pengamanan yang terukur dan profesional, May Day di Surabaya diharapkan menjadi ruang aspirasi yang aman sekaligus momentum positif bagi buruh untuk menyampaikan suara mereka secara damai. (*)
Berita
Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikedepankan

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5), di Jakarta.
Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman dan terayomi.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya.
Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.
Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan bermartabat.
-
Berita1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres5 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Polda3 hari agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Polres1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Berita6 hari agoPolres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
-
Berita6 hari agoBlue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan
