Connect with us

Berita

Sahurun 30K : Polres Magetan Wadahi Komunitas Pelari di Bulan Ramadhan

Published

on

MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim terus menunjukkan dukungannya terhadap berbagai kegiatan positif masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H.

Salah satunya dengan memberikan perizinan serta layanan pengamanan penuh pada kegiatan lari malam bertajuk Sahurun 30K yang digelar oleh Komunitas Playon Magetan yang digelar Sabtu malam (7/3/26) yang lalu.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 220 peserta dari berbagai daerah, baik dari Magetan maupun luar kota.

Event ini mengambil start dan finish di depan Toko Rapi Elektronik Utara Pasar Baru Magetan dengan total estimasi rute sejauh 30 kilometer.

Rute yang dilalui para peserta di antaranya Rapi Elektronik Utara Pasar Baru – Jl Pasar Baru Timur – Jl Jend. Sudirman – Jl Basuki Rahmat Barat – Jl Kemasan – Jl Imam Bonjol – Jl Karya Dharma – Jl Raya Magetan Nitikan – Jl Raya Ps Wage Buluharjo – Jl Raya Sarangan.

Dilanjutkan Jl Wolo Sarangan (Mbah Jaman) – Simpang 4 Mandoran Sarangan – Jl Raya Telaga Sarangan – Jl Gonggang Karangudi – Jl Raya Sarangan Plaosan – Kebun Refugia – Simpang 3 Sidorejo – Jl Monginsidi – Jl Diponegoro – Jl Dr Sutomo – Jl A Yani dan Finish depan Rapi Elektronik Utara Pasar Baru.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa yang hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus melepas keberangkatan para peserta.

Hal itu sebagai bentuk dukungan Polres Magetan Polda Jawa Timur terhadap aktivitas olahraga dan kebersamaan masyarakat di bulan Ramadan.

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah turut meramaikan kegiatan Sahurun di Kabupaten Magetan.

“Kami mewakili Forkopimda Magetan mengucapkan terima kasih atas kedatangan para atlet yang telah memeriahkan kegiatan Sahurun ini,” ungkapnya.

AKBP Erik menegaskan, Polres Magetan Polda Jatim akan selalu mendukung dan mewadahi berbagai kegiatan positif masyarakat, termasuk event lari seperti ini.

Sebelumnya Polres Magetan Polda Jatim telah memberikan dukungan yang sama terhadap kegiatan Sahurun yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Barat dan Maospati, baik dalam bentuk perizinan maupun pengamanan.

Ke depan Polres Magetan Polda Jatim juga berencana menggelar kegiatan fun run pada peringatan Hari Bhayangkara sebagai wadah kegiatan olahraga yang positif bagi masyarakat.

Kapolres Magetan juga mengingatkan seluruh peserta untuk tetap mengutamakan keselamatan selama mengikuti kegiatan.

Selain itu, Kapolres Magetan juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan agar tetap kondusif.

“Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” pesan AKBP Erik.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat rasa toleransi dan kebersamaan selama bulan suci Ramadan.

Sementara itu, salah satu peserta Sahurun asal luar daerah mengaku sangat mengapresiasi dukungan dari Polres Magetan yang telah memberikan perizinan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

“Terima kasih kepada Polres Magetan yang sudah memberikan izin dan pengamanan penuh sehingga kegiatan Sahurun ini bisa berjalan aman dan lancar,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Coronavirus disease 2019

Published

on

COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.

The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]

COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]

Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]

Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.

Continue Reading

Berita

tc-check-test1

Published

on

tc-manager precheck test1 – https://test1.com

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Pohjentrek Intensif, Tekan Aksi 3C di Jam dan Titik Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Pohjentrek. Rabu (29/4/2026).

Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan dengan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti jalur sepi, kawasan permukiman, serta titik-titik yang minim penerangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta memberikan perlindungan bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang terus diintensifkan oleh jajarannya.

“Kami melaksanakan patroli secara rutin di jam-jam rawan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.