Connect with us

Berita

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Published

on

LAMONGAN – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bertajuk “Sabuk Kamtibmas” yang diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat termasuk perguruan silat, di Halaman Mapolres Lamongan, Kamis (16/4/26).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dan para Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Pada kesempatan ini, kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus untuk lebih dekat dan menyapa masyarakat secara langsung,” ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir.

Ia juga menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, namun juga bagian dari masyarakat itu sendiri.

“Kami menyadari bahwa tugas kami sebagai anggota Polri adalah melayani dan melindungi masyarakat. Namun pada dasarnya, ketika kami juga sama seperti panjenengan semua bagian dari keluarga besar masyarakat, yang hidup berdampingan sebagai tetangga,” ungkapnya.

Kapolres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga hubungan yang baik, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu, AKBP Arif juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, karena petugas siap merespons dengan cepat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjadi ‘sabuk kamtibmas’ yang mengikat erat kekompakan dan persaudaraan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebelum akhirnya ditutup dengan kegiatan foto bersama.

Kegiatan silaturahmi dan halal bihalal “Sabuk Kamtibmas” Polres Lamongan ini menunjukkan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Pesan Kapolres yang menekankan kedekatan, pelayanan, serta kesetaraan sebagai bagian dari masyarakat diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ajakan untuk memanfaatkan layanan 110 juga memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan demikian, stabilitas keamanan wilayah dapat terus terjaga secara kondusif melalui sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat. (*)

Continue Reading

Polres

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus menggelorakan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik,Indah) sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.

Kali ini, Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo serta Bhayangkari Cabang Probolinggo melaksanakan kegiatan penanaman pohon untuk pemulihan lahan kritis di Kecamatan Kraksaan.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus sebagai langkah strategis mengatasi kerusakan lahan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis,” ungkap AKBP Latif, Kamis (16/4/26).

Penanaman pohon diawali secara simbolis oleh Kapolres Probolinggo, kemudian diikuti oleh para PJU dan anggota Bhayangkari dengan penuh semangat dan kebersamaan.

AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kegiatan penghijauan tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan program pemerintah yaitu Indonesia ASRI,” terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa lahan-lahan kritis yang ada dapat kembali hijau dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

AKBP Latif juga menekankan pentingnya peran anggota Polri sebagai pelopor dalam menjaga lingkungan.

“Saya mengajak seluruh personel untuk menjadi contoh di tengah masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti merawat tanaman yang sudah ditanam hari ini. Jangan sampai setelah ditanam, kemudian dibiarkan begitu saja,” imbuh AKBP Latif.

AKBP Latif mengingatkan bahwa upaya pelestarian lingkungan memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Lingkungan yang terjaga akan meminimalisir potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor. Ini bagian dari tugas kita juga dalam menjaga kamtibmas secara luas,” kata AKBP Latif.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan kesiapan Bhayangkari untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

Penanaman pohon di TK Bhayangkari Kraksaan diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak sejak dini tentang pentingnya mencintai lingkungan.

“Selain di TK Bhayangkari, kami juga melakukan penanaman pohon di Rumah Dinas Sumberlele Kraksaan, penghijauan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, sehat, dan nyaman,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (*)

Continue Reading

Polres

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Published

on

BOJONEGORO – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, bersama Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Bojonegoro, Ny. Dita Afrian.

Keduanya mengunjungi langsung rumah seorang anak penyandang disabilitas di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bojonegoro bersama rombongan menyerahkan bingkisan serta tali asih kepada Ainur Riza sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada yang bersangkutan beserta keluarganya.

Kapolres Bojonegoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dengan keterbatasan fisik yang tetap memiliki semangat untuk menjalani kehidupan dan pendidikan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan mampu menambah motivasi Ainur Riza untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

AKBP Afrian juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjadi inspirasi dalam kegiatan sosial tersebut.

Pesan itu menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama, meskipun dimulai dari hal kecil.

“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang,” ujar AKBP Afrian menirukan pesan Presiden.

Ia menambahkan, nilai kepedulian sosial tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.

Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata serta sedikit meringankan beban keluarga.

“Ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri dan Bhayangkari di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, Ainur Riza (17) merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Ia adalah anak dari almarhum Muslih dan Siti Alimah.

Saat ini, Ainur Riza tercatat sebagai siswa kelas X di SLB Negeri Sumbang Bojonegoro. Sepulang sekolah, ia turut membantu ibunya dengan bekerja membersihkan gagang tembakau di gudang tembakau belakang rumahnya serta mengerjakan pekerjaan rumah tangga demi meringankan beban keluarga.(*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.