Berita
Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran,Rabu (25/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food.
Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.
Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.
Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.
“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.
Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.
Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran.
“Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar,” ujar Kombes J.Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.
“Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.
“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”kata Kombes Abast.
Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
“Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara,” pungkas Kombes Abast. (*)
Berita
Perkuat Harkamtibmas, Polsek Pohjentrek Tingkatkan Patroli Siang Hari
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota meningkatkan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang menjadi aktivitas masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyusuri jalur utama serta memantau situasi di sekitar lingkungan masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, khususnya pada siang hari saat aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Selain melaksanakan pemantauan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyapa dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli siang hari merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Kami terus meningkatkan patroli sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Polsek Pohjentrek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan Kamtibmas, atau menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Berita
Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa, Polsek Rejoso Perkuat Harkamtibmas
Polresta Pasuruan – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah desa sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi bersama perangkat Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun komunikasi serta koordinasi dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan sambang yang berlangsung di Balai Desa Kedungbako tersebut, personel Polsek Rejoso berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah. Komunikasi tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan, sinergi dengan pemerintah desa merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara aktif dapat mempercepat penyampaian informasi sekaligus memudahkan langkah bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Setiap informasi maupun permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti secara bersama,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Rejoso menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikasi, dan langkah-langkah preventif. Polsek Rejoso juga mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Berita
Jaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat di wilayah perairan, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pasuruan Kota mengintensifkan patroli menggunakan Kapal Patroli X-1048, Selasa (15/9/2026). Patroli yang dilaksanakan di wilayah hukum perairan Polres Pasuruan Kota tersebut sekaligus diisi dengan dialog dan edukasi kepada para nelayan terkait keselamatan pelayaran serta kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan alat tangkap ikan.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri wilayah perairan sekaligus memantau aktivitas masyarakat, khususnya para nelayan yang sedang menjalankan kegiatan melaut. Kehadiran personel Satpolair di tengah perairan merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatpolair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno berkesempatan berdialog langsung dengan para nelayan di tengah perairan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan. Dialog tersebut dilakukan secara humanis sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan kondisi dan aktivitas para nelayan di lapangan.
AKP Edi Suseno mengimbau para nelayan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran. Sebelum melaut, nelayan diharapkan memastikan kondisi kapal, mesin dan perlengkapan keselamatan dalam keadaan baik serta memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi perairan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau para nelayan memastikan kondisi kapal dan perlengkapan keselamatan sebelum berlayar, serta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca dan perairan tidak memungkinkan,” ujar AKP Edi Suseno.

Selain aspek keselamatan, personel Satpolair juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem perairan. Para nelayan diajak untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan secara bertanggung jawab serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Edi Suseno juga mengingatkan agar para nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. “Kami mengajak para nelayan bersama-sama menjaga kelestarian perairan. Jangan menggunakan alat tangkap yang dilarang karena dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, para nelayan juga diajak berperan aktif menjaga keamanan wilayah perairan. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, pelanggaran, maupun kondisi yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Satpolair Polres Pasuruan Kota mengimbau para nelayan untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan kamtibmas, maupun menghadapi situasi darurat selama berada di perairan. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi secara cepat agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Patroli menggunakan Kapal Patroli X-1048 ini menjadi bagian dari komitmen Satpolair Polres Pasuruan Kota untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah perairan. Melalui patroli yang rutin, edukasi dan komunikasi dialogis, Polri bersama masyarakat nelayan diharapkan dapat mewujudkan perairan yang aman, tertib, kondusif, sekaligus tetap terjaga kelestariannya.
-
Polda6 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Berita7 hari agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Polda1 minggu agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Polda7 hari agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Berita6 hari agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Berita1 minggu ago
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
-
Polres1 minggu agoIkrar Komunitas Game Online Pasuruan Kota, Tim Turnamen Mobile Legends Komitmen Jaga Kamtibmas
-
Polres4 hari agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
