Polres

SURABAYA – Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM (Solar) bersubsidi di Kabupaten Lumajang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Kamis (12/2/26).
“Penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM),” kata Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan, pengungkapan oleh Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Ada laporan masyarakat terkait dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil Panther ke dalam jurigen yang berasal dari hasil pembelian di salah satu SPBU kemudian dijual,” terang Kombes Abast.
Menindaklanjuti info dari masyarakat itu, petugas lalu melakukan kegiatan undercover di SPBU yang dimaksud.
Hasil undercover Polisi mendapati bahwa di SPBU tersebut terdapat salah satu kendaraan Panther melakukan kegiatan pengisian BBM solar bersubsidi yang berulang (tiga kali) dalam tempo waktu kurang dari 1 jam.
Setelah dilakukan pemeriksaan Polisi mendapatkan seorang yang berinisial S melakukan kegiatan pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen yang terdapat di dalam mobil tersebut menggunakan sebuah mesin pompa.
“Pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen ini dilakukan oleh sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut berinisial S warga setempat,” kata Kombes Abast.
Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap S di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sebuah gudang yang terdapat 10 jurigen kosong dan 25 jurigen yang telah terisi solar subsidi hasil pemindahan, masing berkapasitas 25 hingga 30 liter.
Dari hasil ungkap dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM tersebut Polisi menetapkan S (sopir dan pemilik mobil) sebagai tersangka.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan Isuzu Panther No Pol N 1848 MW,1 buah mesin pompa (alat yang digunakan untuk memindahkan solar kedalam jurigen); 25 jurigen berisi bio solar dengan kapasitas 25 dan 30 liter; 10 jurigen kosong dengan kapasitas 25 liter; 2 buah plat nomor kendaraan (N 1364 YS dan N 1437 ZH) yang digunakan untuk membeli bio solar.
Selain itu juga turut disita sebagai barang bukti 3 buah barcode bio solar MyPertamina; 1 lembar catatan pembelian bio solar dan 1 buah flashdisk merek robot 4 GB yang berisi rekaman CCTV pada pukul 06.00 Wib s/d 10.00 Wib dilokasi Dispenser Nomor 2 (Nozel 5 dan 6) di SPBU.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan kegiatan pemindahan BBM Solar tersebut menurut pengakuan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2023.
“Sdr. S ini dalam sehari rata-rata dapat melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU sebanyak 2 – 3 kali dengan rata-rata sekali pembelian sebesar Rp.300.000,- s.d. Rp. 500.000,-;” ujar Kombes Abast.
Ia menegaskan atas ungkap kasus ini personel Ditreskrimsus telah menetapkan 1(satu) orang tersangka.
“Tersangka satu orang, yang lain masih saksi,” tegasnya. (*)
Polres
Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Pasuruan Kota Gelar “Gas Bareng Ayah”
Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan bertajuk “Gas Bareng Ayah”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak sekaligus menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., Waka Polres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, serta ratusan peserta yang terdiri dari pasangan ayah dan anak. Kehadiran dan antusiasme para peserta turut menyemarakkan rangkaian peringatan HUT Lalu Lintas ke-71.
Kegiatan “Gas Bareng Ayah” mengambil titik start di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan. Dari lokasi tersebut, para peserta secara bersama-sama mengikuti rute yang telah ditentukan dengan berkeliling wilayah Kota Pasuruan.
Dengan mengendarai sepeda motor bersama anak, para peserta diajak menikmati suasana kebersamaan sekaligus mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan dikemas secara santai dan menyenangkan sehingga pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih dekat dan mudah diterima oleh keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menggunakan sepeda motor sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para peserta diingatkan untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI, jaket, celana panjang, dan sepatu.

Edukasi keselamatan berlalu lintas juga diarahkan kepada anak-anak yang mengikuti kegiatan. Melalui kehadiran serta keteladanan orang tua, anak-anak diperkenalkan dengan kebiasaan tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya mengutamakan keselamatan setiap kali berada di jalan raya.
Tidak hanya mengedepankan aspek keselamatan, “Gas Bareng Ayah” juga menjadi kesempatan bagi para ayah untuk meluangkan waktu dan melakukan aktivitas bersama anak. Kebersamaan selama perjalanan diharapkan dapat memperkuat komunikasi, kedekatan, serta hubungan emosional yang positif antara ayah dan anak.
Sesampainya di garis finish, suasana kegiatan semakin meriah. Para peserta, khususnya anak-anak, mengikuti berbagai games yang dikemas secara menarik dan menyenangkan. Selain menjadi hiburan, permainan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun interaksi dan kebersamaan antara ayah dan anak.
Kemeriahan kegiatan semakin bertambah dengan adanya doorprize yang telah disiapkan oleh panitia. Antusiasme ratusan ayah dan anak terlihat sepanjang rangkaian kegiatan, mulai dari keberangkatan hingga seluruh kegiatan berakhir di garis finish.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan “Gas Bareng Ayah” merupakan salah satu upaya menggabungkan kebersamaan keluarga dengan edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin membangun kedekatan antara ayah dan anak sekaligus mengenalkan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Orang tua diharapkan dapat menjadi contoh bagi anak dalam menerapkan budaya tertib dan aman saat berkendara,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap budaya keselamatan berlalu lintas dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keteladanan orang tua diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas pada anak sejak usia dini.
Kegiatan “Gas Bareng Ayah” sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, humanis, dan penuh kebersamaan. Semangat keselamatan berlalu lintas diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap perjalanan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selamat.
Polres
Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Siang Hari Jaga Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso melaksanakan patroli harkamtibmas pada siang hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, di Jalan Raya Sarirejo, Desa Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso melakukan pemantauan situasi di sepanjang Jalan Raya Sarirejo serta sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Petugas juga berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, personel Polsek Rejoso menyampaikan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Petugas mengimbau warga agar memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan gangguan kamtibmas, maupun menyampaikan informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli secara rutin dan humanis, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat serta pemanfaatan layanan Call Center Polri 110, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.
Polres
Patroli Perbankan, Polsek Pohjentrek Ajak Security Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli perbankan pada Kamis (24/9/2026) di Bank BRI Unit Warungdowo, Jalan Raya Kejayan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyambangi petugas keamanan atau security yang sedang melaksanakan tugas. Petugas kepolisian berdialog sekaligus menyampaikan imbauan agar security senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan perbankan, terutama terhadap aktivitas maupun orang yang mencurigakan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli perbankan merupakan bagian dari kegiatan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya nasabah dan karyawan bank yang sedang melaksanakan aktivitas pelayanan maupun transaksi perbankan.
“Security agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan situasi di sekitar lingkungan bank. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Sukrisno.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, personel juga mengajak petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan. Polsek Pohjentrek juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan.
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polres1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Polres6 hari agoSentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polres6 hari agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
-
Polsek1 minggu ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita1 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
