Connect with us

Polres

Satgas Pangan Polres Tanjungperak Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

Published

on

TANJUNGPERAK – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek dan Bulan Suci Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur, bergerak aktif mengawasi ketersediaan stok serta stabilitas harga Bahan Pokok Penting (Bapokting).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengecekan dan monitoring langsung di sejumlah pasar tradisional, distributor, hingga gudang penyimpanan, termasuk di Pasar Tradisional Pabean, Jalan Songoyudan, Surabaya.

Kegiatan ini dilaksanakan, merupakan bagian dari langkah antisipatif Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara aman dan terjangkau menjelang hari besar keagamaan.

Pengecekan dilakukan oleh Unit VI Tipidek Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama jajaran anggota Satgas Pangan.

Petugas turun langsung ke lapangan guna memantau ketersediaan stok komoditas utama, mulai dari beras, gula, minyak goreng, tepung, telur, daging, hingga kebutuhan pokok lainnya yang menjadi konsumsi harian masyarakat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto menjelaskan selain memastikan ketersediaan barang, petugas juga memonitor perkembangan harga di tingkat pedagang dan distributor.

“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga yang tidak wajar serta menjaga stabilitas pasar agar tetap kondusif,”kata Iptu Suroto, Selasa (10/2/26).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga bahan pokok terpantau relatif stabil.

Stok Bapokting di sejumlah pasar dan gudang penyimpanan juga masih dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Imlek dan Ramadhan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya praktik penimbunan, kelangkaan barang, maupun indikasi pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kondisi ini menjadi sinyal positif bahwa distribusi pangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak berjalan dengan baik,” kata Iptu Suroto.

Di sela kegiatan, Satgas Pangan turut memberikan imbauan kepada para pedagang dan distributor agar tetap menjaga etika usaha.

Pedagang diminta tidak melakukan penimbunan Bapokting maupun tindakan curang dalam bentuk apa pun yang berpotensi merugikan masyarakat.

Petugas menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk manipulasi harga dan distribusi yang tidak sesuai ketentuan, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan secara persuasif sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi kepentingan masyarakat luas.

Ke depan, Polres Pelabuhan Tanjungperak memastikan kegiatan pengecekan dan pengawasan Bapokting akan terus ditingkatkan secara berkala dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk mencegah potensi pelanggaran, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim tetap kondusif.

Dengan demikian masyarakat dapat menyambut perayaan Tahun Baru Imlek dan menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dengan rasa aman dan tenang.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Musim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

Published

on

JEMBER — Jajaran Polres Jember Polda Jatim terus mengintensifkan mitigasi dan patroli di kawasan hutan guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah preventif ini kembali ditegaskan melalui aksi patroli gabungan yang digelar Polsek Jelbuk bersama Perhutani di kawasan hutan Petak 73 dan 74, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, pada Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian dan pihak Perhutani tidak hanya memantau titik-titik rawan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat serta petani kebun yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala aktivitas yang berpotensi memicu api, mengingat kondisi kemarau panjang telah membuat vegetasi hutan mengering sehingga sangat mudah terbakar.

Sebagai pengingat visual, petugas juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis yang berisi peringatan tegas agar masyarakat tidak sembarangan menyalakan atau meninggalkan sumber api di dalam kawasan hutan.

Patroli gabungan ini diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Jelbuk Aiptu Arip Sugiarto, Kanit Samapta Aipda Hendro Prasetyo, serta jajaran KRPH Perhutani yang meliputi Budi S. (Jelbuk), Sugeng Hs (Arjasa), dan pihak KRPH Sumbercandi.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, melalui Kapolsek Jelbuk Iptu Irfan Ansori, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kepedulian dan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang memicu kebakaran,” ujar Iptu Irfan Ansori.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara kepolisian, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan kawasan hutan tetap aman dan kondusif sepanjang musim kemarau ini. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Published

on

SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran 65,51 gram sabu siap edar di Surabaya.

Seorang pemuda berinisial FI (26), asal Sampang, Madura, diringkus di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, Jumat (14/8/2026) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas keresahan warga.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 klip plastik sabu siap edar seberat 65,51 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang hitam.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya,” ujar AKP Adik, Kamis (17/9/2026).

FI mengambil barang haram itu dengan sistem konsinyasi (bayar setelah laku) seharga Rp750 ribu per gram. Oleh tersangka, sabu dipecah menjadi paket hemat (pahe) dan kemasan satu gram.

Dari bisnis haram yang diakuinya sudah berjalan tujuh bulan ini, FI meraup untung Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per gram, dengan total potensi keuntungan mencapai Rp30 juta.

AKP Adik mengungkapkan, dari catatan kepolisian menunjukkan tersangka FI sudah tiga kali menerima pasokan dari ADT sepanjang Juli-Agustus 2026 dengan total pasokan mencapai 120 gram.

Selain narkoba, Polisi menyita dua unit timbangan digital dan satu ponsel milik tersangka.

Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPjunctoUU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)

Continue Reading

Polres

Polresta Malang Kota Sediakan Anjungan Air Minum Gratis, Naikkan Standar Pelayanan Publik

Published

on

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur terus menaikkan standar kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan dengan menghadirkan fasilitas Anjungan Air Siap Minum (ASM) gratis di depan Gedung Layanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota.

Fasilitas hasil kolaborasi dengan Pemkot Malang dan Perumda Tugu Tirta ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. pada Selasa (15/9/2026).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., menegaskan bahwa inovasi pelayanan kepolisian saat ini tidak hanya berorientasi pada urusan administrasi dan penegakan hukum, melainkan juga kenyamanan fisik masyarakat yang datang.

“Fasilitas air minum hangat dan dingin ini disiapkan agar seluruh masyarakat yang sedang mengurus keperluan di Polresta Malang Kota dapat merasa lebih nyaman. Ini menjadi layanan unggulan sekaligus wujud nyata kolaborasi kami dengan Pemkot Malang,” ujar Kombes Danang.

Menariknya, fasilitas yang telah tersertifikasi halal ini ditempatkan bersebelahan dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dengan demikian, warga dapat memanfaatkan kedua fasilitas umum tersebut secara gratis sekaligus saat mengurus keperluan kepolisian.

Sementara itu Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah progresif Polresta Malang Kota Polda Jatim yang menjadi salah satu pelopor pemanfaatan Zona Air Minum Prima (ZAMP) di instansi vertikal.

“Kami berharap langkah Polresta Malang Kota ini menjadi contoh bagi pengembangan fasilitas pelayanan publik lainnya di Kota Malang, sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang mudah, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” kata Wahyu.

Melalui kehadiran ASM ini, warga yang datang ke Mapolresta Malang Kota Polda Jatim kini dapat menikmati akses air minum sehat secara cuma-cuma tanpa harus keluar dari area pelayanan.

Langkah ini mempertegas komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan modern. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi