Berita
Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo

JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri, Minggu (8/2/26).
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pantai Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, pada Sabtu, 07 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Sejumlah Pejabat Utama Polres Jember, Muspika Kabupaten Jember yang terdiri dari unsur TNI, pemerintah kecamatan, desa, serta elemen masyarakat menyisir dan membersihkan sampah di pesisir pantai.
Gerakan Indonesia Asri ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan,khususnya di wilayah pesisir dan kawasan wisata Pantai Carita yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Jember.
Kegiatan difokuskan dengan membersihkan pantai dan lingkungan sekitar, mengumpulkan sampah plastik, sampah rumah tangga, serta limbah lainnya yang berpotensi merusak keindahan dan ekosistem pantai.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Indonesia Asri ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian alam.
“Kami berharap melalui Gerakan Indonesia Asri ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai, sehingga kawasan wisata Pantai Watu Ulo tetap bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar AKBP Bobby.
Lebih lanjut, AKBP Bobby menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain melaksanakan aksi bersih-bersih, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Polres Jember Polda Jatim dengan unsur Muspika Kecamatan Ambulu dan masyarakat setempat.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres Jember berharap dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pesisir serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jember.
“Dengan lingkungan yang bersih dan terjaga, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas AKBP Bobby. (*)
Polres
Polres Situbondo Gencarkan Razia Malam dan Edukasi Preventif, Cegah Peredaran Narkoba

SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Komitmen pencegahan dan penindakan tegas ini dibuktikan dengan penemuan dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu saat razia besar-besaran di sebuah tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/10/2026) malam.
Razia gabungan skala besar yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Miftakhul Huda, PS Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, dan Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo.
Petugas menggeledah outlet milik pria berinisial JP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram, pipet kaca berisi sisa kristal sabu, alat isap (bong), telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat daerah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo,” ungkap AKBP Bayu Anwar.
Ia menegaskan Polres Situbondo Polda Jatim dipastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Razia ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bayu Anwar.
Selain melakukan penggeledahan fisik terhadap pemilik kafe, pemandu lagu, dan pengunjung, tim Sidokkes Polres Situbondo juga menggelar tes urine secara acak kepada 14 orang yang dicurigai.
Meski hasil seluruh tes urine tersebut dinyatakan negatif, Polisi tetap menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Di samping penindakan hukum yang represif, Polres Situbondo Polda Jatim juga mengedepankan aspek preventif.
Di sela-sela razia, petugas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengunjung mengenai bahaya laten narkoba.
AKBP Bayu mengingatkan bahwa benteng pertahanan terbaik melawan narkoba adalah sinergi antara aparat dan warga. Ia meminta masyarakat tidak takut untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kapolres Situbondo. (*)
Berita
Penindakan Humanis Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fasilitasi Rehabilitasi 17 Pecandu Narkoba Jalan Kunti

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengambil langkah tegas dan tetap humanis usai menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Dari belasan orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.
Keputusan rehabilitasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Operasi yang berlangsung di pemukiman padat penduduk itu menyasar titik-titik rawan peredaran barang haram. Petugas mengamankan total 19 orang dari lokasi kejadian untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta tes urine di tempat.
AKBP Irwan Kurniawan menjelaskan, pemeriksaan medis menunjukkan 15 orang positif mengonsumsi narkoba, sedangkan 4 orang lainnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, dua dari empat warga berstatus negatif urine tersebut terbukti menguasai barang bukti sabu-sabu seberat 0,35 gram.
Atas dasar temuan medis dan barang bukti itu, kepolisian mengambil tindakan mengacu pada regulasi hukum yang berlaku demi memulihkan para pengguna.
“Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi,” kata AKBP Irwan Kurniawan.
Sementara itu, dua orang sisanya yang dinyatakan negatif tes urine dan tidak terbukti menyimpan barang bukti langsung dipulangkan.
“Dua orang lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga karena hasil urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti,” ujar Irwan.
Selain mengamankan belasan warga, petugas gabungan juga menyita barang bukti operasional peredaran narkoba dalam jumlah signifikan dari lokasi penindakan.
Barang bukti itu meliputi 52 poket klip kecil berisi sabu-sabu siap edar, 54 buah alat hisap (bong), 3 unit timbangan digital, 26 pipet kaca, 2 buah brankas, 1 buah cash box, dan 2 buah buku rekapan transaksi.
Petugas juga mengamankan 11 unit telepon seluler, 1 unit mesin pres, 29 skrop plastik, 56 klip plastik sisa pakai, 39 korek api gas, 1 karung klip plastik kosong, serta 8 buah senjata tajam.
Penindakan tajam di lapangan dipastikan bukan akhir dari upaya pemberantasan jaringan barang haram tersebut. Kepolisian berkomitmen mengejar aktor utama penyedia barang di balik kawasan Kampung Kunti.
“Kami tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja. Kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” tutur Kapolres Tanjung Perak tersebut.
Guna memutus rantai peredaran agar tidak kembali marak, kepolisian bersama instansi terkait langsung mendirikan dua pos pengawasan di lokasi.
“Kami sudah mendirikan dua pos di lokasi sebagai antisipasi dan tindak lanjut ke depannya. Pos tersebut bersifat situasional dan tidak menutup kemungkinan akan dibuat secara permanen,” jelas Irwan.
Pos pengawasan tersebut akan dijaga secara bergiliran oleh personel gabungan dari Polres dan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jatim, serta Satpol PP Kota Surabaya. Keberadaan petugas juga disokong oleh partisipasi aktif tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW setempat.
Patroli rutin berskala besar akan terus digencarkan secara sinergis oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pemkot Surabaya, dan BNNK Surabaya. Langkah lintas instansi ini berfokus pada pendekatan pre-emtif, preventif, serta represif guna mewujudkan wilayah Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Ahmad Zaini, serta Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo. (*)
Berita
Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

JAKARTA – Polri terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan yang ditangani Kortastipidkor Polri. Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, meliputi permintaan keterangan, penggeledahan, pengumpulan dokumen, serta penelusuran informasi transaksi keuangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses penanganan perkara dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan kebutuhan pembuktian.
“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang sedang didalami. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen yang relevan untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, Polri melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendukung pengumpulan dan pendalaman informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kadiv Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi lintas instansi menjadi bagian dari upaya mendukung kelengkapan informasi dan proses pembuktian.
“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.
-
Berita6 hari agoPatroli Dialogis Polsek Rejoso di Jalur Pantura, Ajak Masyarakat Waspada Kejahatan 3C
-
Berita6 hari agoJadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
-
Polres1 minggu agoKawal Perpres Baru, Polres Mojokerto Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan bagi Driver Online
-
Berita1 minggu agoPolres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan
-
Berita1 minggu agoKapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Desa Rebalas Aktif Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita6 hari agoPolri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
-
Polres1 minggu agoKeluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali
